Public Health Update

Fenomena Mudik dan Epidemiologi Kecelakaan

Melihat Fenomena Kecelakaan lalu lintas dengan Pendekatan Epidemiologi

Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas yang tercatat sejak 11 Agustus (H-8) hingga 25 Agustus (H+5) Lebaran 2012, sebanyak 4.704 kejadian.  Dari jumlah ini korban meninggal dunia sebanyak 820 orang (data sementara Korlantas Polri, 27 September 2012). Berdasarkan data ini maka Case Fatality Rate 17,43 % , lebih tinggi dari CFR AIDS tahun 1996 keatas, dan jauh lebih besar, misalnya dengan CFR penyakit diare yang diyakini sebagai masalah serius negara berkembang itu – hanya sekedar membandingkan …

Rekan-rekan praktisi kesehatan masyarakat tentu ingat adagium sakti surveilans epidemiologi tentang faktor orang, tempat dan waktu dalam teori epidemologi. Bagaimana sekian ribu orang dengan sekian ribu kendaraan bermotor bergerak dalam range waktu yang sangat sempit disekitar iedul fitri ini. Kondisi ini tentu mengundang datangnya faktor resiko yang meningkat tajam jika berbagai upaya dan rekayasa tidak optimal dikondisikan.

Menurut data pada periode biasa, rata-rata kecelakaan per hari adalah 233 kejadian, sedangkan selama periode Lebaran tercatat ada 326 kejadian, sehingga terjadi peningkatan 93 kejadian atau sekitar 71%. Korban meninggal naik 65 persen. Jika pada hari biasa ada 35 korban, selama periode Lebaran tercatat 58 korban per hari.

Berdasarkan faktor waktu, kecelakaan lalu lintas tertinggi terjadi pada H-1 Lebaran atau pada hari Sabtu, 18 Agustus, dengan 373 kejadian dan korban meninggal 62 jiwa, luka berat 112, serta luka ringan 388. Sementara jumlah korban luka dari jumlah kecelakaan yang ada tercatat 1.366 pemudik luka berat, dan 4.474 pemudik luka ringan. Selain kerugian jiwa, kejadian kecelakaan lalu lintas ini juga telah menggerus tingkat kerugian harta yang mencapai milyaran rupiah.
Menjadi menarik juga kita cermati dari aspek epidemiologi, bahwa kejadian kecelakaan didominasi sepeda motor dengan persentase mencapai 69,5 persen. Data ini menjadi relevan dengan data yang ada, yang menunjukkan bahwa jumlah pemudik dengan sepeda motor meningkat jumlahnya menjadi 2,5 juta atau naik 6,16% dibandingkan tahun lalu (data Kementerian Perhubungan). Padahal kita tahu bahwa jumlah sepeda motor yang mudik lewat jalur laut atau dinaikkan truk diperkirakan mencapai 11.000 buah, sehingga telah mampu mengurangi fakor resiko kecelakaan ini.
Menurut data WHO (2005), kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian nomor 7 setelah beberapa penyakit lainnya seperti communicable disease (maternal perinatal,nutritional deficiencies), cardiovasculer, cancer, Chronic Respiratory Disease, diabetes, dan other chronic diseases. Injuries ini menjadi 10% penyebab kematian, lebih tinggi daripada Chronic Respiratory Disease (7%). Namun dalam pengertian ini termasuk jga kecelakan jenis lainnya seperti kebakaran.

Beberapa fakta terkait kecelakaan ini memperlihatkan beberapa kenyataan berikut :

  • Bahwa dari semua jenis kecelakaan termasuk kebakaran, jatuh, atau tenggelam bertanggung jawab atas 9% kematian dan 16% dari kecacatan. Data menarik juga memperlihatkan bahwa yang paling beresiko menderita dan beresiko terhadap kejadian ini adalah golongan dengan status sosial ekonomi rendah. Tentu fenomena mudik dengan sepeda motor mendukung fakta ini.
  • Menurut data WHO setiap tahun, korban kematian karena kecelakaan mencapai 1,2 juta jiwa dengan cacat dan cidera akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 50 juta orang. Tentu angka ini melampaui jumlah korban perang atau crush politik lainnya. Sementara dari faktor usia, korban kecelakaan lalu lintas mayoritas mempunyai range lebar antara anak-anak sampai usia dewasa (10-24 tahun)
  • Yang menarik juga data yang menunjukkan bahwa setiap investasi 1 US$ untuk helm keselamatan pada sepeda motor telah menghemat biaya medis sebanyak 32 US$. Demikian pula dengan penggunaan seat belt pada pengendara mobil dan perbaikan jalan raya.
  • Menurut data  Centers for Disease Control and Prevention (1995), beban dari injury (termasuk kecelakaan lalu lintas) setiap tahun, antara lain menyebabkan 147.891 kematian, 2.591.000 korban dirawat di rumah sakit,

Definisi kecelakaan (Injury) sendiri dalam pengertian sederhana dapat kita pahami sebagai bentuk transfer energi fisik (mekanik, kimia, panas, dan lainnya) dalam jumlah besar yang tidak mampu ditoleransi tubuh. Sedangkan epidemiologi injury telah dikembangkan oleh Dr. William Haddon sejak tahun 1960 an. Menurut Haddon epidemiologi kecelakaan mirip dengan epidemiologi penyakit penular dengan atribut faktor orang, tempat, waktu juga, seperti faktor demografi, atribut incidence, prevalence, dan lainnya. Jika pada epidemiologi penyakit kita mengenal faktor Agent (mikroorganisme) – Vektor – Host – Environment, maka pada epidemiologi kecelakaan ini dapat dipilah menjadi faktor Agent (energi) – Vektor atau Vehicle) – Environment – Host.

Menjadi pekerjaan rumah kita sebagai praktisi public health terkait epidemiologi kecelakaan (injury) ini, antara lain kita dituntut untuk mampu mendefininiskan dan mendiskripsikan masalah injury ini, mengidentifikasi faktor resiko dan upaya pencegahannya, serta mengembangkan upaya dan strategi pencegahan kecelakaan yang efektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal