Sanitarian Guide

Indoor Air Pollution

Pengertian dan Faktor yang Mempengaruhi Pencemaran Udara Dalam Ruang

Kualitas udara dalam ruang sangat mempengaruhi kesehatan manusia, karena hampir 90% hidup manusia berada dalam ruangan. Polusi Udara dalam ruang menjadi isu utama setelah Environmental Protection Agency (EPA) pada tahun 1998 mengumumkan studi polusi udara dalam ruangan lebih berat daripada di luar ruangan. Menurut EPA, polusi jenis ini bahkan bisa menurunkan produktifitas kerja hingga senilai US $10 milyar (EPA, 2007). Menurut Aditama (1992), sebanyak 400 sampai 500 juta orang khususnya di negara yang sedang berkembang berhadapan dengan masalah polusi udara dalam ruangan.

Faktor- faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Udara Dalam Ruangan
Kualitas udara dalam ruang suatu gedung sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, baik yang berasal dari dalam gedung sendiri maupun dari luar gedung. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas udara dalam ruang menurut Idham (2003), adalah :
Faktor fisik, antara lain : Temperatur (tekanan panas); Kelembaban; dan Pergerakan udara (air movement)
Faktor Kimia, antara lain

  1. Partikulat, antara lain Asbestos, fiber glas, debu cat, debu kertas, partikel shoot; dan Debu bangunan atau konstruksi, partikel Environmental Tobacco Smoke (ETS)
  2. Produk-produk pernapasan, seperti uap air, karbondioksida
  3. Gas-gas produk kebakaran; Karbondioksida, CO, NO2; Poliaromatik hidrokarbon; Environmental Tobacco Smoke (ETS) fase gas; Ozone (sumber dari fotocopy, lampu UV, printer laser, ioniser); Formaldehyda (sumber : lywood, partikel board, karpet, bahan isolasi foam yang terbuat dari ureaformaldehyde); Zat-zat organik mudah menguap, seperti: alkohol, aldehid, hidrokarbon alipatik, aromatik, ester, kelompok halogen. Sumber : material bangunan gedung, kosmetik, asap rokok, zat pembersih, purnish/fernis, bahan adesif atau perekat dan cat; Radon dan produk peluruhannya; ETS; Mikrobiologi (virus, bakteri dan jamur).

Pengertian Pencemaran Udara Dalam Ruang
Menurut Idham (2003), kualitas udara dalam suatu ruang atau dikenal dengan istilah indoor air quality adalah salah satu aspek keilmuan yang memfokuskan perhatian pada mutu udara dalam suatu ruang dan udara yang akan dimasukkan ke dalam ruang atau gedung yang ditempati oleh manusia, apakah udara yang dipergunakan dalam ruang atau gedung tersebut memenuhi syarat kesehatan atau sebaliknya.

Menurut NHMRC (National Health Medical Research Council), pengertian udara dalam ruang atau indoor air adalah udara yang berada di dalam suatu ruang gedung yang ditempati oleh sekelompok orang yang memiliki tingkat kesehatan yang berbeda-beda selama minimal satu jam. Ruang gedung yang dimaksud dalam pengertian ini meliputi rumah, sekolah, restoran, gedung untuk umum, hotel, rumah sakit dan perkantoran.

Sumber penyebab polusi udara dalam ruangan antara lain yang berhubungan dengan bangunan itu sendiri, perlengkapan dalam bangunan, kondisi bangunan, suhu, kelembaban, pertukaran udara, dan hal-hal yang berhubungan dengan perilaku orang-orang yang berada di dalam ruangan, misalnya merokok. Sedangkan beberapa kondisi yang potensial menyebabkan polusi udara di dalam gedung adalah kepadatan manusia, bahan material dan dekorasi interior, sistem ventilasi dan pemanasan, keberadaan jamur dan bakteri, gas berbahaya, radiasi, benzena, bahan kimia penyebab leukemia yang berasal dari bahan bakar, produk-produk rumah tangga dan asap tembakau. Dilihat secara kimiawi, bahan pencemar utama udara (major air pollutants) adalah golongan oksida karbon (CO, CO2), oksida belerang (SO2, SO3), oksida nitrogen (NO, NO3), partikel (asap, debu, metal, garam sulfat), senyawa inorganik, hidrokarbon, energi panas (suhu) dan kebisingan (Soedomo, 2001).

Pada dasarnya ada tiga syarat utama yang berhubungan dengan kualitas udara dalam suatu ruang atau indoor air quality adalah (Idham, 2003):

  1. Level suhu atau panas dalam suatu ruang atau gedung masih dalam batas¬batas yang dapat diterima
  2. Gas-gas hasil proses pernafasan dalam konsentrasi normal
  3. Kontaminan atau bahan-bahan pencemar udara berada dibawah level ambang bau dan kesehatan.

Dalam investigasi permasalahan udara dalam ruang ada 4 parameter kunci yang mempengaruhi konsentrasi kontaminan yaitu: sumber kontaminan langsung, udara yang dimasukkan ke dalam ruang, udara pengeluaran dari ruang gedung, kontaminan yang berasal dari dalam gedung.

Referensi, antara lain : 1.Idham, M., 2003. Majalah Hiperkes dan Keselamatan Kerja; 2.Soedomo, M., 2001. Pencemaran Udara,  Kumpulan Karya Ilmiah. ITB;3.Aditama Y.C., 1992. Polusi Udara dan Kesehatan. Arcan, Jakarta; 4.Environmental Protection Agency US (EPA), 1998, Indoor Air Facts No.4 (Revised): “Sick Building Syndrome (SBS)”, Washington, DC: U.S. Environmental Protection Agency, Available

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal