Standar Jamban Keluarga
Toilet Sehat |
Kotoran manusia (tinja) adalah segala benda atau zat yang dihasilkan sebagai sisa metabolism tubuh dan dipandang tidak berguna lagi sehingga perlu dikeluarkan untuk dibuang. Dalam kesehatan lingkungan sisa metabolisme tubuh manusia berupa tinja dan air seni merupakan bahan buangan yang harus diperhatikan, karena memiliki karakteristik yang dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit. Lebih dari 50 jenis penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri maupun mikroorganisme yang lain ditularkan dan bersumber pada tinja orang sakit ke mulut orang lain. Untuk menghindari terjadinya penularan penyakit yang bersumber pada tinja, maka diperlukan tempat pembuangan tinja yang baik dan memenuhi syarat kesehatan.
Hasil studi WHO (2007) memperlihatkan bahwa intervensi lingkungan melalui modifikasi lingkungan dapat menurunkan risiko penyakit diare sampai dengan 94%. Modifikasi lingkungan tersebut termasuk didalamnya penyediaan air bersih menurunkan risiko 25%, pemanfaatan jamban menurunkan risiko 32%, pengolahan air minum tingkat rumah tangga menurunkan risiko sebesar 39% dan cuci tangan pakai sabun menurunkan risiko sebesar 45%.
Menurut Soeparman dan Suparmin (2002), jamban keluarga merupakan bagian yang penting dari kesehatan lingkungan. Jamban yang tidak menurut aturan memudahkan terjadinya penyebaran penyakit tertentu yang penularannya melalui tinja antara lain penyakit diare. Persyaratan jamban sehat adalah kotoran manusia tidak mencemari air bersih dan permukaan, kotoran manusia tidak dapat dijamah oleh lalat dan binatang, jamban tidak menimbulkan bau yang mengganggu dan terdapat air bersih. Pembuatannya murah, mudah digunakan dan dipelihara. Peranan tinja dalam penyebaran penyakit sangat besar, selain dapat langsung mengkontaminasi makanan, minuman dan sayur-sayuran, juga air, tanah, serangga (lalat, kecoa) dan bagian-bagian tubuh dapat terkontaminasi oleh tinja. Masalah pembuangan tinja manusia merupakan masalah yang pokok untuk sedini mungkin diatasi dari segi kesehatan masyarakat. Tinja manusia adalah sumber penyebaran penyakit yang multikompleks, penyebaran penyakit dapat melalui berbagai macam cara, salah satunya melalui vektor penular penyakit.
Tinja manusia ditinjau dari kesehatan lingkungan merupakan masalah penting karena jika pembuangan tidak baik dapat menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan yang akan berpengaruh kepada manusia. Untuk menghindari gangguan kesehatan lingkungan tersebut, hendaknya setiap rumah memiliki jamban keluarga yang memenuhi syarat kesehatan. Jenis jamban yang tidak memenuhi syarat kesehatan seperti jarak jamban dengan sumber air bersih kurang dari 10 meter akan menyebabkan air kotoran tinja akan merembes ke sumber air bersih, menyebabkan mikroorganisme penyebab diare yang terkandung dalam tinja akan mengikuti rembesan aliran air tersebut. Kondisi ini berperan dalam penularan penyakit diare.
Kondisi jamban yang bebas vektor akan mengurangi atau menghilangkan kontaminasi tinja akibat serangga atau vektor penular penyakit. Kondisi jamban yang tidak baik (tidak bebas vektor) dapat mengundang serangga atau vektor lain hinggap dan bersarang. Serangga atau vektor penular penyakit dapat berpindah dari jamban ke tempat lain seperti rumah tangga atau tempat penyimpanan makanan sehingga mengkontaminasi makanan yang akan dikonsumsi yang pada akhirnya dapat menularkan kuman penyakit.
Pembangunan jamban sebagai tempat penampungan pembuangan tinja manusia, perlu dipertimbangkan kondisi giologi lapisan tanah yang ada disuatu wilayah berkaitan dengan daya resap lapisan tanah. Menurut Soeparman dan suparmin (2002), jarak penyebaran pencemaran bakteri dari tempat penampungan tinja sesuai dengan arah aliran air tanah dapat mencapai 11 meter, sedangkan penyebaran bahan kimia dapat mencapai 95 meter dari sumbernya. Penyebaran vertikal pada lapisan tanah yang jauh dari muka air tanah adalah 3 meter dengan lebar sekitar 1 meter. Berdasarkan hal ini maka syarat jarak lokasi jamban dari sumber air bersih minimal adalah 10 meter, pada daerah miring, posisi diusahakan sedapat mungkin lebih rendah dari sumber air, apabila lebih tinggi jaraknya minimal 15 meter, apabila tanahnya pasir jarak minimal 7,5 meter. Maka lokasi jamban sebaiknya diletakkan di bawah sumber air bersih.
Selain lokasi jamban, konstruksi jamban juga perlu diperhatikan agar dapat memberikan rasa aman, nyaman bagi pengguna serta dari segi estetika tidak mengganggu sehingga dapat merangsang masyarakat untuk membangun jamban yang memenuhi syarat dan mempergunakannya dengan baik.