Public Health Update

Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat

Promosi Kesehatan sebagai Bentuk Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan

Berdasarkan tinjauan istilah, konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian community development (pembangunan masyarakat) dan community-based development  (pembangunan yang bertumpu pada masyarakat) dan tahap selanjutnya muncul istilah pembangunan yang digerakkan masyarakat (Sukandarrumidi, 2007). Menurut Cornell Empowerment Group Pemberdayaan didefinisikan sebagai suatu proses sengaja yang berkelanjutan, berpusat pada masyarakat lokal, dan melibatkan prinsip saling menghormati, refleksi kritis, kepedulian, dan partisipasi kelompok dan melalui proses tersebut orang-orang yang kurang memiliki bagian yang setara akan sumber daya berharga memperoleh akses yang lebih besar dan memiliki kendali akan sumber daya tersebut  (Perkin dan Zimmerman, 1995).

Proses pemberdayaan hendaknya meliputi enabling (menciptakan suasana kondusif), empowering (penguatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat), protecting (perlindungan dari ketidak adilan), supporting (bimbingan dan dukungan), dan foresting (memelihara kondisi yang kondusif tetap seimbang).  Terdapat empat strategi pokok dalam bidang pembangunan kesehatan, yaitu : 1) Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat; 2) Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas; 3) Meningkatkan system surveilans, monitoring dan informasi kesehatan dan; 4) Meningkatkan pembiayaan kesehatan (Depkes, 2006).

Dalam bidang kesehatan, konsep pemberdayaan antara lain terdapat pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 (Bab III Pasal 9)  tentang Kesehatan “setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pemerintah bertanggung jawab memberdayakan dan mendorong peran serta aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan (Bab IV Pasal 18).

Menurut Linda Ewles dan Ina Simnett  (1994) Tingkat partisipasi masyarakat dalam usaha menyusun kegiatan kesehatan yang diorganisir oleh suatu lembaga (seperti lembaga daerah atau kesehatan) akan bervariasi antara tidak berpartisipasi dan sangat berpartisipasi, dengan tingkatan sebagai berikut:

  1. Tidak adanya partisipasi, masyarakat tidak diberi pengetahuan apapun serta tidak dilibatkan dalam kegiatan apapun.
  2. Partisipasi sangat rendah, dimana masyarakat diberitahu suatu rencaana serta mengumumkannya.
  3. Masayarakat dikumpulkan atau dengan cara lain sehingga bisa diberi tahu.
  4. Partisipasi serendah rendahnya,  dengan diperlukannya dukungan seperlunya dari masyarakat, agar rencana dapat dilaksanakan.
  5. Partisipasi moderat , masyarakat memberi saran melalui proses konsultasi
  6. Partisipasi setinggi tingginya, proses penyusunan rencana dilakukan bersama sama dengan masyarakat.
  7. Partisipasi sangat tinggi, masyarakat telah mendelegasikan wewenang. Pada tingkatan ini lembaga mengenalkan dan mempresentasikan sebuah permasalahan kepada masyarakat, mendefinisikan batasan-batasannya dan meminta masyarakat untuk menyusun serangkaian keputusan yang dapat diwujudkan dalam sebuah rencana yang diterima oleh lembaga.
  8. Partisipasi paling tinggi, masyarakat mempunyai kendali. Pada tingkatan ini lembaga meminta masyarakat utnuk mengidentifikasi masalah dan membuat semua keputusan penting mengenai rencana dan tujuannya. Lembaga akan membantu masyarakat dalam setiap langkah guna mencapai tujuannya, hingga pengendalian administrasi pun akan didelegasikan.

Sebagaimana kita ketahui, sejak Ottawa Charter 1986, program promosi kesehatan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat menjadi pendekatan penting dalam promosi kesehatan. Pemberdayaan masyarakat (empowerment), menurut WHO didefinisikan sebagai proses individu atau kelompok orang yang memiliki kemampuan kontrol yang baik terhadap keputusan dan tindakan yang mempengaruhi kesehatan mereka.

Pemberdayaan merupakan penerapan konsep manajemen, sehingga pada akhirnya pemberdayaan harus mempunyai indikator keberhasilan (Wrihatnolo dan Dwidjowijoto, 2007). Menurut Kartasasmita (1997) dan Setiani (2009), indikator hasil pemberdayaan masyarakat terdiri dari input, proses, output dan outcome. Indikator input meliputi sumber daya manusia, dana, bahan-bahan dan alat-alat yang mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat. Indikator proses meliputi jumlah penyuluhan yang dilaksanakan, frekuensi pelatihan yang dilaksanakan, jumlah tokoh masyarakat yang terlibat dan pertemuanpertemuan yang dilaksanakan. Indikator output meliputi akses masyarakat terhadap sumber daya dan sarana pemberdayaan, partisipasi masyarakat, kontrol dan kesetaraan, sedangkan outcome-nya meliputi penurunan masalah kesehatan.

Sementara menurut Sulistiyani (2004), pemberdayaan masyarakat bertujuan membentuk individu dan masyarakat yang mandiri dalam memikirkan, memutuskan dan melakukan sesuatu yang tepat untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki.

Di Indonesia implementasi konsep pemberdayaan masyarakat ini, antara lain diwujudkan dalam program dan kebijakan desa siaga. Desa siaga dikembangkan berdasarkan Surat keputusan Menteri kesehatan Nomor 574/VIII/2006 tentang Pedoman Pengembangan Desa Siaga di Indonesia.  Pengertian Desa merujuk pada suatu kesatuan masyarakat atau wilayah yang memiliki kesatuan hukum (baik hukum positif maupun hukum adat), bertempat tinggal suatu kelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri. Menurut Depkes (2006), Desa siaga merupakan bentuk pendekatan baru pembangunan kesehatan dengan paradigma pemberdayaan masyarakat. Desa siaga adalah desa yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan mencegah dan mengatasi masalah kesehatan (bencana dan kegawatdaruratan kesehatan) secara mandiri.

Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, meningkatkan kemampuan dan kemauan masyarakat desa menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti bencana dan wabah penyakit dan meningkatnya kesehatan lingkungan di desa.

Referrence, antara lain :

  1. Linda Ewles dan Ina Simnett. 1994. Promosi kesehatan Petunjuk Praktis Edisi kedua, Gadjah Mada University Press
  2. Randy R Wrihatnolo & Riant Nugroho Dwidjowijoto. 2007. Manajemen Pemberdayaan Sebuah Pengantar dan Panduan untuk Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta. PT Elex Media Komputindo.
  3. Sulistiyani, A.T. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta. Penerbit Gava Media.
  4. Kartasasmita, G. 1997. Pemberdayaan Masyarakat Konsep Pembangunan yang Berakar pada Masyarakat (Internet). Available from : http://file.upi.edu/

Incoming Search Terms:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal