Public Health

Pengertian Surveilans

Pengertian Surveilans Epidemiologi dan Kesehatan

Terdapat berbagai pengertian surveilans. Menurut WHO (2004), surveilans merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui bahwa surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi nya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan untuk dapat mengambil tindakan efektif.

Pengertian surveilansMenurut CDC (Center of Disease Control), merupakan pengumpulan, analisis dan interpretasi data kesehatan secara sistematis dan terus menerus, yang diperlukan untuk perencanaan, implementasi dan evaluasi upaya kesehatan masyarakat, dipadukan dengan diseminasi data secara tepat waktu kepada pihak-pihak yang perlu mengetahuinya

Sementara menurut Timmreck (2005), pengertian surveilans kesehatan masyarakat merupakan proses pengumpulan data kesehatan yang mencakup tidak saja pengumpulan informasi secara sistematik, tetapi juga melibatkan analisis, interpretasi, penyebaran, dan penggunaan informasi kesehatan. Hasil surveilans dan pengumpulan serta analisis data digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang status kesehatan populasi guna merencanakan, menerapkan, mendeskripsikan, dan mengevaluasi program kesehatan masyarakat untuk mengendalikan dan mencegah kejadian yang merugikan kesehatan. Dengan demikian, agar data dapat berguna, data harus akurat, tepat waktu, dan tersedia dalam bentuk yang dapat digunakan.

Sedangkan menurut DCP2 (2008), surveilans kesehatan masyarakat adalah pengumpulan, analisis, dan analisis data secara terus-menerus dan sistematis yang kemudian didiseminasikan (disebarluaskan) kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pencegahan penyakit dan masalah kesehatan lainnya.

Tujuan Surveilans menurut Depkes RI (2004a) adalah untuk pencegahan dan pengendalian penyakit dalam masyarakat, sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB), memperoleh informasi yang diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan, penanggulangan maupun pemberantasannya pada berbagai tingkat administrasi.

Sedangkan Komponen kegiatan surveilans menurut antara lain sebagai berikut :

  1. Pengumpulan data, data yang dikumpulkan adalah data epidemiologi yang jelas, tepat dan ada hubungannya dengan penyakit yang bersangkutan. Tujuan dari pengumpulan data epidemiologi adalah: untuk menentukan kelompok populasi yang mempunyai resiko terbesar terhadap serangan penyakit; untuk menentukan reservoir dari infeksi; untuk menentukan jenis dari penyebab penyakit dan karakteristiknya; untuk memastikan keadaan yang dapat menyebabkan berlangsungnya transmisi penyakit; untuk mencatat penyakit secara keseluruhan; untuk memastikan sifat dasar suatu wabah, sumbernya, cara penularannya dan seberapa jauh penyebarannya.
  2. Kompilasi, analisis dan interpretasi data. Data yang terkumpul selanjutnya dikompilasi, dianalisis berdasarkan orang, tempat dan Analisa dapat berupa teks tabel, grafik dan spot map sehingga mudah dibaca dan merupakan informasi yang akurat. Dari hasil analisis dan interpretasi selanjutnya dibuat saran bagaimana menentukan tindakan dalam menghadapi masalah yang baru.
  3. Penyebaran hasil analisis dan hasil interpretasi data. Hasil analisis dan interpretasi data digunakan untuk unit-unit kesehatan setempat guna menentukan tindak lanjut dan disebarluaskan ke unit terkait antara lain berupa laporan kepada atasan atau kepada lintas sektor yang terkait sebagai informasi lebih lanjut.

Pada bidang kesehatan masyarakat, menurut McNabb et al., (2002), kegiatan surveilans mempunyai aktifitas inti sebagai berikut:

  1. Pendeteksian kasus (case detection), merupakan proses mengidentifikasi peristiwa atau keadaan kesehatan. Unit sumber data menyediakan data yang diperl ukan dalam penyelenggaraan surveilans epidemiologi seperti rumah sakit, puskesmas, laboratorium, unit penelitian, unit program-sektor dan unit statistik.
  2. Pencatatan kasus (registration), merupakan proses pencatatan kasus hasil identifikasi peristiwa atau keadaan kesehatan.
  3. Konfirmasi (confirmation), merupakan evaluasi dari ukuran-ukuran epidemiologi sampai pada hasil percobaan laboratorium.
  4. Pelaporan (reporting), berupa data, informasi dan rekomendasi sebagai hasil kegiatan surveilans epidemiologi yang kemudian disampaikan kepada berbagai pihak yang dapat melakukan tindakan penanggulangan penyakit atau upaya peningkatan program kesehatan. Juga disampaikan kepada pusat penelitian dan kajian serta untuk pertukaran data dalam jejaring surveilans
  5. Analisis data (data analysis), merupakan analisis terhadap berbagai data dan angka sebagai bahan untuk menentukan indikator pada
  6. Respon segera/ kesiapsiagaan wabah (epidemic preparedness), merupakan kesiapsiagaan dalam menghadapi wabah/kejadian luar biasa.
  7. Respon terencana (response and control), merupakan sistem pengawasan kesehatan masyarakat. Respon ini hanya dapat digunakan jika data yang ada bisa digunakan dalam peringatan dini pada munculnya masalah kesehatan masyarakat.
  8. Umpan balik (feedback), berfungsi penting untuk sistem pengawasan, alur pesan dan informasi kembali ke tingkat yang lebih rendah dari tingkat yang lebih tinggi.

Dalam pelaksanaannya, diperlukan sistem evaluasi pada surveilans ini. Evaluasi Sistem Surveilans Kesehatan merupakan penilaian periodik dari perubahan dalam hasil yang ditargetkan (sasaran) yang dapat dihubungkan dengan sistem surveilans dan respon. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat perubahan dalam keluaran, hasil dan pengaruh (negatif atau positif target atau non target) dari sistem surveilans dan respon.

Kriteria evaluasi tersebut menurut Unicef (1990) dalam Trisnantoro (2005) antara lain:

  1. Relevansi, apakah nilai intervensi sesuai dengan kebutuhan utama pemegang kekuasaan, prioritas nasional, kebijakan nasional dan internasional. Standar global ini bisa sebagai referensi evaluasi baik proses maupun hasil.
  2. Efisiensi, apakah program cukup efisien untuk mencapai tujuan.
  3. Efektivitas, apakah kegiatan yang dilaksanakan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  4. Dampak, yaitu efek yang timbul dari kegiatan baik positif maupun negatif meliputi sosial, ekonomi, lingkungan individu, komunitas atau institusi.
  5. Kelanjutan, yaitu apakah aktivitas dan dampaknya mungkin diteruskan ketika dukungan dari luar dihentikan dan akankah akan lebih banyak ditiru atau diadaptasi.

Refference, antara lain:

  • 2004. WHO Comprehensive Assessment of the National Disease surveilans in Indonesia.
  • Trisnantoro, L. 2005. Desentralisasi Kesehatan di Indonesia dan Perubahan Fungsi Pemerintah 2001-2003. Gadjah Mada University Press
  • Timmreck, C.T. .2005. Epidemiologi: Suatu Pengantar, Edisi 2, terjemahan oleh Munaya Fauziah, dkk. EGC.
  • McNabb, S.J., et al., Conceptual Framework of Public Health Survellance and Action and Its Application in Health Sector Reform. BMC Public Health, 2 (2).
  • 2008. Public health surveillance. The best weapon to avert epidemics. Disease Control Priority Project.

Incoming Search Terms:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal