Public Health

Prosedur Pelacakan kasus AFP

Prosedur Pelacakan dan Pengiriman Specimen kasus AFP

Untuk meningkatkan sensitifitas penemuan kasus polio, maka pengamatan dilakukan pada semua kelumpuhan yang terjadi secara akut dan sifatnya flaccid (layuh), seperti sifat kelumpuhan pada poliomielitis. Penyakit-penyakit ini—yang mempunyai sifat kelumpuhan seperti poliomielitis—disebut kasus Acute Flaccid Paralysis (AFP) dan pengamatannya disebut sebagai Surveilans AFP (SAFP). Surveilans AFP adalah pengamatan yang dilakukan terhadap semua kasus lumpuh layuh akut (AFP) pada anak usia < 15 tahun yang merupakan kelompok yang rentan terhadap penyakit polio.

Jika ditemukan suspek AFP, maka beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain :

Penemuan Kasus AFP

Surveilans AFP harus dapat menemukan semua kasus AFP dalam satu wilayah yang diperkirakan minimal 2 kasus AFP diantara 100.000 penduduk usia < 15 tahun per tahun (Non Polio AFP rate minimal 2/100.000 per tahun). Pencatatan penenuan ini menggunakan Format 5 (sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 483/Menkes/Sk/Iv/2007 Tentang Pedoman Surveilans Acute Flaccid Paralysis (AFP)

Strategi penemuan kasus AFP ini dapat dilakukan 2 cara, melalui sistem surveilans aktif rumah sakit (hospital based surveillance=HBS) dan melalui sistem surveilans masyarakat (community based surveillance=CBS). Setiap kasus AFP yang ditemukan harus segera dilacak dan dilaporkan ke unit pelaporan yang lebih tinggi selambat-lambatnya dalam waktu 48 jam setelah laporan diterima.

Tujuan pelacakan kasus AFP, antara lain :

  1. Memastikan apakah kasus yang dilaporkan benar-benar kasus AFP.
  2. Mengumpulkan data epidemiologis (mengisi formulir pelacakan/FP1).
  3. Mengumpulkan spesimen tinja sedini mungkin dan mengirimkannya ke Laboratorium.
  4. Mencari kasus tambahan.
  5. Memastikan ada atau tidaknya sisa kelumpuhan (residual paralysis) pada kunjungan ulang 60 hari kasus AFP dengan spesimen tidak adekuat atau virus polio vaksin positif.
  6. Mengumpulkan resume medik dan hasil pemeriksaan penunjang lainnya, sebagai bahan kajian klasifikasi final oleh Kelompok Kerja Ahli Nasional.

Prosedur Pelacakan kasus AFP

Berbagai tahap pelacakan kasus AFP sebagai berikut:

  1. Mengisi format pelacakan (FP1) antara lain dengan Menanyakan riwayat sakit dan vaksinasi polio serta data lain yang diperlukan dan Melakukan pemeriksaan fisik kasus AFP.
  2. Mengumpulkan 2 spesimen tinja dari setiap kasus AFP yang kelumpuhannya kurang dari 2 bulan.
  3. Menjelaskan kepada orang tua tentang pentingnya rehabilitasi medik dan cara-cara perawatan sederhana untuk mengurangi/mencegah kecacatan akibat kelumpuhan yang diderita.
  4. Sedapat mungkin mengupayakan agar setiap kasus AFP mendapat perawatan tenaga medis terdekat. Bila diperlukan dapat dirujuk ke dokter spesialis anak (DSA) atau dokter spesialis syaraf (DSS) terdekat untuk pengobatan dan/ atau rehabilitasi medik sedini mungkin.
  5. Mencari kasus tambahan dapat dilakukan tim pelacak dengan menanyakan kemungkinan adanya anak berusia <15 tahun yang mengalami kelumpuhan di daerah tersebut kepada orang tua penderita, Para tokoh masyarakat setempat, Kader,Guru, dan lainnya yang memungkinkan.
  6. Melakukan follow up (kunjungan ulang) 60 hari terhadap kasus AFP dengan spesimen tidak adekuat atau hasil laboratorium positif virus polio vaksin.

Pengumpulan Spesimen Kasus AFP

Spesimen yang diperlukan dari penderita AFP adalah spesimen tinja, namun tidak semua kasus AFP yang dilacak harus dikumpulkan spesimen tinjanya. Pengumpulan spesimen tinja tergantung dari lamanya kelumpuhan kasus AFP.

  1. Jika kelumpuhan terjadi pada waktu 2 bulan pada saat ditemukan, maka dilakukan beberapa kegiatan ini : 1). Mengisi formulir FP1; 2). Mengumpulkan 2 spesimen tinja penderita AFP.
  2. Jika kelumpuhan terjadi > 2 bulan pada saat ditemukan, maka : 1). lsi formulir FP1 dan KU 60 hari; 2). Tidak perlu dilakukan pengumpulan spesimen tinja penderita AFP; 3). Membuat resume medik.

Kriteria diatas didasarkan pada kenyataan bahwa, walaupun kemungkinan terbesar untuk ditemukan virus polio dalam tinja adalah dalam waktu 14 hari pertama kelumpuhan (63 – 96%), namun virus polio masih dapat dideteksi  keberadaannya dalam tinja kira-kira sampai dengan dua bulan setelah kelumpuhan terjadi. Keberadaan virus polio dalam tinja sangat kecil setelah lebih dari dua bulan kelumpuhan (5 -10%).

Perlengkapan untuk mengumpulkan spesimen setiap kasus AFP

Beberapa perlengkapan yang dibutuhkan antara lain:

  1. 2 buah pot bertutup ulir di bagian luarnya yang dapat ditutup rapat, terbuat dari bahan transparan, tidak mudah pecah, tidak bocor, bersih dan kering (pot-tinja).
  2. 2 buah kantong plastik bersih ukuran kecil untuk membungkus masing- masing pot¬tinja.
  3. 1 buah kantong plastik besar untuk membungkus ke 2 pot-tinja yang telah dibungkus dengan kantong plastik kecil.
  4. 1 buah kantong plastik besar untuk membungkus FP1 dan formulir pengiriman spesimen yang akan disertakan dalam specimen carrier.
  5. 2 buah kertas label auto-adhesive (pada umumnya sudah tertempel di pot yang tersedia).
  6. Pena dengan tinta tahan air untuk menulis label.
  7. Cellotape untuk merekatkan tutup pot dengan badan pot.
  8. Formulir pelacakan (FP1) dan pengiriman spesimen (FP-S1).
  9. Specimen carrier dengan 5 cold pack: (Suhu harus terjaga antara 2° – 8° C; Harus diberi label: KHUSUS SPESIMEN POLIO; Tidak boleh digunakan untuk transportasi vaksin atau keperluan lainnya.
  10. Lackban untuk merekatkan tutup specimen carrier.
  11. Formulir Pemantauan Rantai Dingin Spesimen (Versi Mawas Diri) (Format 22a).
  12. Lembar tata cara pengumpulan spesimen (Format 22b).

Prosedur Pengumpulan spesimen

  1. Segera setelah dinyatakan sebagai kasus AFP, dilakukan pengumpulan 2 spesimen tinja dengan tenggang waktu pengumpulan antara spesimen pertama dan kedua minimal 24 jam.
  2. Pengumpulan 2 spesimen diupayakan dalam kurun waktu 14 hari pertama setelah kelumpuhan.
  3. Pengumpulan spesimen dengan menggunakan pot-tinja.
  4. Penderita diminta buang air besar diatas kertas atau bahan lain yang bersih agar tidak terkontaminasi dan mudah diambil. Ambil tinja sebanyak ± 8 gram (kira-kira sebesar satu ruas ibu jari orang dewasa). Bila penderita AFP sedang diare, ambil spesimen tinja kira-kira 1 sendok makan.
  5. Masukkan tiap spesimen ke dalam pot-tinja yang telah disiapkan, tutup rapat, kemudian rekatkan dengan cellotape pada batas tutup dan badan pot-tinja.
  6. Beri label masing-masing pot-tinja dengan menggunakan tinta tahan air yang mencantumkan: Nomor EPID 4 (sesuai tatacara pemberian nomor EPID); Nama penderita; Tanggal pengambilan spesimen.
  7. Lapisi label dengan cellotape agar tidak mudah lepas, tapi tetap terbaca.
  8. Setiap pot-tinja dimasukkan dalam kantong plastik kecil, kemudian bungkus keduanya dalam satu kantong plastik besar.
  9. Selanjutnya spesimen dimasukkan ke dalam specimen carrier yang diberi cold packs sehingga suhu dapat dipertahankan antara 2° – 8° C sampai di laboratorium pemeriksa atau propinsi.
  10. Letakkan spesimen sedemikian rupa sehingga spesimen tidak terguncang-guncang.
  11. Formulir pelacakan (FP1) dan formulir pengiriman specimen (FP-S1)_dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam specimen carrier.
  12. Tutup specimen carrier dan rekatkan dengan lackban agar tutup tidak dibuka.
  13. Tempelkan pada badan specimen carrier alamat laboratorium yang dituju (Format 4) dan alamat pengirim.
  14. Spesimen siap dikirim ke laboratorium polio nasional. Spesimen harus tiba di laboratorium paling lambat 3 hari setelah pengemasan tersebut diatas.
  15. Bila diperkirakan akan dikirim 3 hari setelah pengemasan, maka simpanlah di lemari es pada suhu 2-8 ° C.
  16. Bila diperkirakan baru dapat dikirim > 3 hari setelah pengemasan, maka simpanlah di freezer.

Apabila penderita dirawat di RS:

  1. Mintalah bantuan kepada salah seorang petugas rumah sakit untuk mengumpulkan spesimen dari penderita.
  2. Titipkan perlengkapan untuk mengambil spesimen kepada petugas rumah sakit.
  3. Jelaskan kepada petugas bersangkutan cara: mengumpulkan spesimen, termasuk seberapa banyak spesimen yang harus dikumpulkan, dan memasukkannya ke dalam pot-tinja;  menyimpan spesimen dalam specimen carrier;  mengelola specimen carrier: Specimen carrier hanya boleh dibuka pada waktu akan menyimpan spesimen ke dalamnya dan harus ditutup rapat segera setelah spesimen dimasukkan ke dalamnya.

Apabila spesimen tidak dapat diperoleh pada saat kunjungan lapangan :

Mintalah bantuan kepada orang tua penderita untuk mengumpulkan spesimen dengan terlebih dahulu dijelaskan tata cara pengambilan dan penyimpanan ke dalam specimen carrier.

  1. Buat perjanjian untuk waktu mengambil spesimen dengan memperhatikan kemampuan specimen carrier dalam mempertahankan suhu 2-8 ° C yang tidak lebih dari 3 hari, maka gantilah coldpack paling lambat setiap 2 hari dengan coldpack beku.
  2. Titipkan kepada orang tua penderita specimen carrier yang telah dilengkapi coldpack dan pot-tinja yang diletakkan diluar specimen carrier.
  3. Jelaskan kepada orang tua penderita cara: Mengumpulkan spesimen: cara pengambilan dan seberapa banyak spesimen yang harus dikumpulkan serta memasukkannya ke dalam pot-tinja: menyimpan spesimen dalam specimen carrier; Mengelola specimen carrier: Specimen carrier hanya boleh dibuka pada waktu akan memasukkan spesimen ke dalamnya dan harus ditutup rapat segera setelah spesimen dimasukkan.

Sebelum menyerahkan perlengkapan untuk mengumpulkan spesimen kepada petugas rumah sakit atau orang tua penderita, pastikan bahwa:

  1. Perlengkapan tersebut lengkap.
  2. Jumlah cold pack (minimum 5 cold-packs beku) dalam specimen carrier sehingga dapat mempertahankan suhu 2° – 8° C sampai specimen carrier diambil petugas.
  3. Lembar tata cara pengumpulan spesimen sudah tersedia.

Pengiriman spesimen ke Laboratorium

  1. Sebelum spesimen dikirim ke tujuan (kabupaten/kota, propinsi, laboratorium), yakinkan bahwa spesimen dalam keadaan baik (Volume cukup, tidak kering dan tidak bocor) dengan mengisi formulir Pemantauan Rantai Dingin Spesimen atau Form FPS-0 (Format 22).
  2. Pengiriman spesimen ke laboratorium di lakukan oleh tim pelacak yang ada di kabupaten/kota atau propinsi.
  3. Kabupaten/kota dapat langsung mengirim spesimen ke laboratorium polio nasional yang telah ditunjuk, tetapi apabila tidak memungkinkan kabupaten/kota dapat mengirim spesimen ke propinsi, dan selanjutnya petugas SAFP tingkat propinsi yang akan mengirim spesimen tersebut ke laboratorium polio nasional yang telah ditunjuk.
  1. Spesimen dikirim ke laboratorium melalui jasa pengiriman paket yang dapat menyampaikan paket spesimen tersebut ke alamat laboratorium yang dituju dalam waktu 1 — 2 hari, misalnya: Pos Patas, Titipan Kilat, atau Jasa sejenis lainnya

Prosedur pengiriman spesimen

  1. Setelah spesimen dikemas dalam specimen carrier harus segera dikirim ke laboratorium polio nasional dan harus tiba di laboratorium selambat-lambatnya 3 hari kemudian.
  2. Upayakan agar spesimen tiba di laboratorium tidak pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur lainnya, kecuali sudah ada konfirmasi dengan laboratorium yang dituju.
  3. Apabila spesimen dikirim melalui propinsi, setibanya disana, petugas SAFP tingkat propinsi harus: Memeriksa kondisi specimen; Menuliskan kondisi spesimen serta tanggal pengiriman spesimen dari propinsi ke laboratorium pada formulir permintaan pemeriksaan spesimen (Format 9);  Mengecek coldpacks. Bila sudah terjadi pencairan es didalamnya maka HARUS dilakukan penggantian coldpacks.

Bersamaan dengan pengiriman spesimen ke laboratorium, harus dikirimkan juga form FP-1 ke Subdit Surveilans Epidemiologi Ditjen PP & PL. Hal ini untuk menghindari terjadinya perbedaan data antara Subdit Surveilans Epidemiologi dengan laboratorium.


Refference, antara lain:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501/Menkes/Per/x/2010 TentangJenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan
  2. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 483/Menkes/Sk/Iv/2007 Tentang Pedoman Surveilans Acute Flaccid Paralysis (AFP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal