Sanitarian Guide

Standard Kesehataan TPA Sampah

Aspek Persyaratan Tempat Pembuangan Akhir Sampah

Sebagaimana kita ketahui, tahap akhir dari pengelolaan sampah adalah pembuangan akhir sampah. Pada tahap ini apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai masalah, baik pada lingkungan maupun kesehatan. Pembuangan akhir sampah di atas permukaan tanah, apabila tidak dilakukan dengan perencanaan yang baik serta pengawasan pada lokasi landfill akan menimbulkan permasalahan pada daerah sekitarnya. Menurut Soemirat (2007), beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam pengelolaan sampah antara lain :

  1. Mampu mencegah terjadinya penyakit;
  2. Konservasi sumber daya alam;
  3. Mencegah gangguan estetika;
  4. Memberi insentif untuk daur ulang atau pemanfaatan kembali;
  5. Bahwa kuantitas dan kualitas sampah akan meningkat.

Syarat TPA SampahTerdapat beberapa metoda penimbunan sampah pada tempat pembuangan akhir sapah (TPA), antara lain  a. Metoda Open Dumping; b. Metoda Control Landfill; c. Metoda Sanitary Landfill; d .Metoda Improved Sanitary landfill; e. Metoda Semi Aerobic Landfill:

  1. Open Dumping: Metode ini dilakukan dengan cara membuang sampah cekungan tanpa mengunakan tanah sebagai penutup sampah. Metode ini ,berpotensi besar mencemari lingkungan, baik pencemaran air tanah oleh Leachate, lalat, bau, juga binatang seperti tikus, kecoa, nyamuk dan lainnya.
  2. Control Landfill: merupakan metode dalam hal mana sampah ditimbun pada suatu lokasi dengan sebelumnya dibuat  barisan dan lapisan (SEL). Kemudian timbunan sampah tersebut diratakan dipadatakan oleh alat berat, dan setelah rata dan padat timbunan sampah lalu ditutup dengan tanah, pada control landfill timbunan sampah tidak ditutup setiap hari, biasanya lima hari sekali atau seminggu sekali. Secara umum control landfill akan lebih baik bila dibandingkan dengan open dumping dan sudah mulai dipakai diberbagai kota di Indonesia.
  3. Sanitary Landfill: Merupakan sistem pembuangan akhir sampah yang dilakukan dengan cara sampah ditimbun pada lokasi TPA yang sudah disiapkan sebelumnya. Kemudian dilakukan penimbunan dan pemadatan menggunakan alat berat. Selanjutnya dilakukan proses penutupan dengan tanah dan dilakukan setiap hari pada setiap akhir kegiatan.
  4. Improved Sanitary Landfill: Improved Sanitary landfill merupakan pengembangan dari sistem sanitary landfill, dilengkapi dengan instalasi perpipaan sebagai sarana pengelolaan leachate, sehingga licit tidak mencemari lingkungan. Selain itu pada sistem ini juga terdapat fasilitas  pengelolaan sas yang dihasilkan oleh proses dekomposisi sampah di landfill
  5. Semi Aerobic Sanitary Landfill: Sistem ini merupakan pengembangan dari teknik improved sanitary landfill, dengan dilakukan usaha untuk mempercepat proses penguraian sampah oleh bakteri. Proses dekomposisi sampah ini antara lain dilakukan dengan cara memompakan oksigen kedalam timbunan sampah. Walaupun teknologi ini sangat mahal, namun dinilai sebagai teknis paling aman terhadap lingkungan.

Sedangkan terkait pembuangan akhir sampah, menurut Mukono (2006), terdapat dua macam metode pembuangan sampah  yaitu :
Metode yang tidak memuaskan.

  1. Pembuangan sampah yang terbuka (open dumping).
  2. Pembuangan sampah di dalam air (dumping in water).
  3. Pembakaran sampah di rumah-rumah (burning on premises).

Metode yang memuaskan.

  1. Pembuangan sampah dengan sistem kompos (composting).
  2. Pembakaran sampah melalui incinerator.
  3. Pembuangan sampah dengan maksud menutup tanah secara sanitair (sanitary landfill).

Terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi pada tempat pembuangan sampah. Menurut Azwar (1979) beberapa syarat tersebut antara lain :

  1. Tidak dekat dengan sumber air minum atau sumber lain yang dipergunakan manusia (mandi, mencuci dan sebagainya).
  2. Tidak pada tempat yang sering terkena banjir.
  3. Di tempat yang jauh dari tempat tinggal manusia, jarak yang dipakai sebagai pedoman adalah sekitar 2 km dari perumahan penduduk atau sekitar 15 km dari laut.

Sementara menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-3241-1994, terdapat beberapa kriteria pemilihan lokasi layak dibangunnya sebuah TPA. Beberapa kriteria aspek pemilhan lokasi TPA sampah tersebut antara lain ;

  1. Kelayakan regional: Kriteria yang digunakan untuk menentukan zone layak atau zone tidak layak dengan ketentuan menyangkut Kondisi geologi, Kemiringan lereng; Jarak terhadap badan air; Jarak terhadap terhadap lapangan terbang; Kawasan lindung atau cagar alam; Kawasan budidaya pertanian dan atau perkebunan; serta Batas administrasi
  2. Kelayakan penyisih: Kriteria yang digunakan untuk memilih lokasi terbaik dari hasil kelayakan regional dengan ketentuan antara lain ; Luas lahan; Ketersediaan zone penyangga kebisingan dan bau; Permeabilitas tanah; Kedalaman muka air tanah; Intensitas hujan; Bahaya banjir; dan Jalur dan lama pengangkutan sampah
  3. Kelayakan rekomendasi: Kriteria yang digunakan oleh pengambil keputusan atau lembaga yangberwenang untuk menyetujui dan menetapkan lokasi terpilih sesuai dengan kebijakan lembaga berwenang setempat dan dengan ketentuan yang berlaku.

Referensi, antara lain : Azwar,A., 1979, Pengantar Ilmu Kesehatan lingkungan; Mukono,H.J., 2006, Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan, Airlangga University Press; Soemirat,J., 2007, Kesehatan Lingkungan, Gadjah Mada University Press

Incoming Search Terms:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal