Kesehatan Lingkungan

Standar Baku Mutu Air Bersih

Beberapa Unsur dan Standar Penilaian Baku Mutu Air Bersih

Sebagaimana kita ketahui, air yang telah tercemar menyebabkan penyimpangan standar kualitas air. Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan perjadinya perubahan kualitas air sehingga tidak sesuai lagi dengan standar baku mutu yang dipersyaratkan. Beberapa faktor penyebab tersebut antara lain :

  1. Secara alamiah sumber air yang digunakan mengandung bahan-bahan kimia dalam jumlah yang berlebihan sehingga memerlukan pengolahan yang lebih sempurna.
  2. Air yang telah memenuhi standar kualitas akan dapat tercemar, baik secara alamiah maupun akibat aktivitas manusia.
  3. Kurangnya pengertian individu atau masyarakat yang menggunakan fasilitas air bersih.

Beberapa komponen dan standar baku pada air bersih meliputi berbagai aspek baik fisik, kimia, maupun bakteriologis. Beberapa aspek yang dinilai sebagai acuan standar baku air tersebut meliputi unsur-unsur antara lain :

  1. Suhu. Kenaikan suhu menimbulkan beberapa akibat antara lain menurunnya jumlah oksigen terlarut dalam air, meningkatkan kecepatan reaksi kimia serta terganggunya kehidupan ikan dan hewan air lainnya. Jika batas suhu yang mematikan terlampaui, ikan dan hewan air lainnya mungkin akan mati.
  2. pH. Nilai pH air yang normal antara 6 – 8, sedangkan pH air terpolusi misalnya air buangan, berbeda-beda tergantung dari jenis buangannya.
  3. Warna, bau dan rasa. Warna air yang tidak normal biasanya menunjukkan adanya polusi. Warna air dibedakan atas dua macam yaitu warna sejati (true colour) yang disebabkan oleh bahan-bahan terlarut, dan warna semu (apparent colour), yang selain disebabkan adanya bahan terlarut juga karena adanya bahan tersuspensi, termasuk di antaranya yang bersifat koloid. Bau air tergantung dari sumber airnya. Timbulnya bau pada air secara mutlak dapat dipakai sebagai salah satu indikator terjadinya tingkat pencemaran air yang cukup tinggi. Air yang normal sebenarnya tidak mempunyai rasa. Apabila air mempunyai rasa (kecuali air laut), hal itu berarti telah terjadi pelarutan garam.
  4. Kesadahan. Standar kesadahan total adalah 500 mg/l, jika melebihi akan dapat menimbulkan beberapa resiko seperti : a) mengurangi efektivitas sabun, b) terbentuknya lapisan kerak pada alat dapur, c) kemungkinan terjadi ledakan pada boiler, d) sumbatan pada pipa air.
  5. Besi (Fe). Dalam jumlah kecil zat besi dibutuhkan oleh tubuh untuk pembentukan sel-sel darah merah. Kandungan zat besi di dalam air yang melebihi batas akan menimbulkan gangguan. Standar kualitas ditetapkan 0,1 – 1.0 mg/l.
  6. Mangaan (Mn). Tubuh manusia membutuhkan mangaan rata-rata 10 mg/l sehari yang dapat dipenuhi dari makanan. Mangaan bersifat toksik terhadap organ pernafasan. Standar kualitas ditetapkan 0,05 – 0,5 mg/l dalam air.
  7. Nitrit (NO2) dan Nitrat (NO3). Jumlah nitrat yang besar dalam tubuh cenderung berubah menjadi nitrit dan dapat membentuk methaemoglobine sehingga dapat menghambat perjalanan oksigen dalam tubuh, hal ini dapat menyebabkan penyakit blue baby. Nitrit ádalah zat yang bersifat racun sehingga kehadiran bahan ini dalam air minum tidak diperbolehkan.
  8. Cadmium (Cd). Cadmium merupakan zat beracun yang bersifat akumulasi dalam jaringan tubuh sehingga dapat menyebabkan batu ginjal, gangguan lambung, kerapuhan tulang, mengurangi hemoglobin darah dan pigmentasi gigi. Selain itu cadmium juga bersifat karsinogenik.
  9. Timbal (Pb). Timbal sangat berbahaya bagi kesehatan karena cenderung terakumulasi dalam tubuh, serta meracuni jaringan syaraf.
  10. Kekeruhan. Kekeruhan dapat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain karena adanya bahan yang tidak terlarut seperti debu, tanah liat, bahan organik atau inorganik, dan mikroorganisme air. Akibatnya air menjadi kotor dan tidak jernih sehingga bakteri pathogen dapat berlindung di dalam atau di sekitar bahan penyebab kekeruhan.
  11. Bakteri coli. Organisme pathogen di perairan merupakan indikasi adanya pencemaran air. Oleh karena itu organisme pathogen di perairan harus diketahui. Mengingat tidak mungkin mengindikasikan berbagai macam organisme pathogen, maka pengukuran pengukurannya menggunakan bakteri-coli sebagai indikator organisme. Standar Coli pada air bersih ditetapkan sebesar 10 coli/100 ml air.

Referensi, antara lain : Fardiaz,S., 1992. Polusi Air dan Udara. Kanisius.; Sutrisno,T.C. dan Suciati,E., 2004, Teknologi Penyediaan Air Bersih. Rineka Cipta; Wardhana, A.W., 1999. Dampak Pencemaran lingkungan. Andi Offset

Incoming Search Terms:

6 thoughts on “Standar Baku Mutu Air Bersih

  • Alfian Fandinegara

    Kepada Yth Bp/Ibu;
    Mau menanyakan, nilai parameter standar baku mutu air bersih tersebut berdasarkan apa? Apakah berdasarkan Peraturan Pemerintah (peraturan mana) atau yang lain? Karena menurut PP No. 82 Tahun 2001, standar baku mutu air (bukan air minum) terbagi menjadi beberapa kelas dan nilai parameter yang tertera di atas tidak sama dengan PP tersebut terutama pada parameter biologis kandungan bakteri Coli. Air bersih tersebut termasuk kelas berapa menurut PP tersebut? Terima kasih.

    Reply
  • pak alfian, sumber referensi sebagaimana tercantum diatas. Terdapat beberapa permenkes air bersih diataranya : Permenkes nomor 416 tahun 1990 tentang syarat2 dan pengawasan kualitas air, jumlah total coliform 10 diatas pada air perpipaan, sedangkan pada bukan air perpipaan sebesar 50 (lampiran II Permenkes 416 tahun 1990)

    Reply
  • Untuk kesmas,
    permenkes 416 th 1990 apa madih relevan dipakai sdh ada oermenkes th 2002 yg diganti permenkes 492 th 2010

    Reply
    • Sejauh menyangkut air bersih, masih relevan menggunakan 416.

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal