Kontaminasi dapat terjadi pada udara, peralatan, perlengkapan, personalia, air buangan dari pasien, dan secara rinci kemungkinan terjadinya kontaminasi adalah sebagai berikut:
Udara : Udara kering sebetulnya bukan tempat yang baik untuk kehidupan mikroorganisme. Berbeda halnya kalau ada uap air, udara dapat menjadi media penularan penyakit.
Air : Air dapat merupakan tempat pertumbuhan yang baik bagi mikroorganisme dan dapat berfungsi sebagai media penularan penyakit.
Ruangan dan bangunan : Dinding, plafon, lantai, saluran pembuangan, pintu, jendela yang tidak dibersihkan dan didesinfeksi mudah ditumbuhi jamur dan bakteri.
Perlengkapan atau peralatan : Hampir semua peralatan di rumah sakit dapat ditempati dan ditumbuhi mikroorganisme. Jenis dan jumlah mikroorganisme yang tumbuh tergantung pada sumber kontaminasi sebelumnya, kondisi nutrisi, dan temperatur lingkungan.
Personalia : Selama kegiatan di ruang aseptic bisa terjadi kontaminasi yang bersumber dari kulit, tangan, rambut, dan pernafasan petugas. Jumlah mikroorganisme akan meningkat bila terdapat luka- luka terbuka.
Pasien : Pasien yang telah terinfeksi merupakan sumber penularan bagi dirinya sendiri dari bagian satu ke bagian lainnya dari tubuhnya atau kepada pasien lain.
Pengawasan dan pencegahan kontaminasi mikroorganisme di rumah sakit seharusnya dilaksanakan oleh semua rumah sakit. Keberhasilan usaha tersebut akan tercermin pada jenis dan jumlah mikroorganisme yang terdapat pada bahan, alat, dan lingkungan rumah sakit.
Desinfeksi
Desinfeksi diartikan sebagai proses menurunkan jumlah mikroorganisma penyebab penyakit atau yang berpotensi patogen dengan cara fisika atau kimiawi. Proses ini biasanya tidak termasuk menghancurkan spora.
Setiap proses desinfeksi harus selalu didahului dengan proses menghilangkan sebagian besar kuman yang terdapat pada permukaan benda dan sisa kuman yang sedikit akan lebih mudah dibunuh oleh zat bahan desinfektan.
Desinfeksi pada lingkungan rumah sakit dilakukan pada:
Sterilisasi
Sterilisasi adalah suatu proses perlakuan terhadap bahan atau barang dimana pada akhir proses tidak dapat ditunjukkan adanya mikroorganisme hidup pada bahan atau barang tersebut (Depkes RI, 2002).
Kematian mikroorganisme ditentukan oleh daya tahan mikroorganisme terhadap teknik sterilisasi. Daya tahan ini tergantung pada jenis, jumlah, umur mikroorganisme, serta kondisi lingkungan proses sterilisasi. Sedangkan sterilisasi dengan teknik pemisahan mikroorganisme yang memerlukan penyaring dengan ukuran diameter saringan lebih kecil dari diameter mikroorganisme.
Sterilisasi dapat dilakukan dengan cara:
Untuk menjaga kualitas udara dapat digunakan antara lain dengan Aerosol: Glysein, resorcinol, dan triethilen glycol ; Saringan electron- presipator : serta Penggunaan lampu UV (Ultra Violet).
Pengaruh Kondisi Sanitasi yang Buruk terhadap Kejadian Penyakit Diare Bagi keluarga besar Sanitarian khususnya dan…
Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
View Comments
cara sterilkan ruangan terkena HIV dan Hepatitis kamana ?