Public Health

Diagnosa Penyakit TB Paru

Diagnosa dan Penemuan Penderita Penyakit  TB Paru

Salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah di masyarakat sampai saat ini adalah tuberkulosis (TBC) atau yang lebih dikenal dengan TB Paru. Penyakit TB Paru di Indonesia merupakan penyebab kematian nomor tiga setelah penyakit kardiovaskuler dan penyakit saluran pernafasan pada semua kelompok usia, dan nomor satu dari golongan penyakit infeksi. Tahun 1999 WHO memperkirakan setiap tahun terjadi 583.000 kasus baru TB Paru, dengan kematian sekitar 140.000. Secara kasar diperkirakan setiap 100.000 penduduk Indonesia terdapat 130 penderita baru TB Paru BTA positif (Depkes RI, 2002). Bahkan karena jumlahnya yang cukup besar, Indonesia menempati urutan ketiga di dunia dalam hal penderita TB Paru setelah India dan China (Achmadi, 2005).

Laporan WHO tahun 1999 menyatakan bahwa Penyakit TB Paru masih menjadi masalah dunia karena  menginfeksi sepertiga penduduk dunia, dan cenderung meningkat terus. Di Indonesia diperkirakan setiap 100.000 penduduk terdapat 130 penderita baru BTA positif. Departemen Kesehatan telah menetapkan kebijakan nasional tujuan jangka pendek program penanggulangan TB Paru  yaitu penemuan penderita pada tahun 2005 dapat mencapai 70% dari perkiraan semua penderita baru BTA Positif  (Depkes.RI, 2000).
Definisi  Penyakit TB Paru, adalah Penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman, yaitu : Mycobacterium Tuberculosis  TB Paru adalah Tuberkolusis yang menyerang jaringan Paru, tidak termasuk pleura  (Depkes RI 2000)

Penyebab  Penyakit TB Paru adalah Kuman Mycobacterium Tuberculosis. Kuman ini berbentuk batang, mempunyai sifat kkhusus tahan terhadap asam pada pewarnaan. Kuman TB dapat mati dengansinar matahari langsung, tetapi dapat bertahan hidup beberapa jam ditempat yang gelapdan lembab. Dalam jaringan tubuh jaringan ini  Dormant atau tertidur lama selama beberapa tahun.
Test TB Paru
Sedangkan klasifikasi Penyakit TB Paru menurut Bahar Asril  sebagai berikut :

  1. Tuberkolusis Paru
  2. Bekas Tuberkolusis
  3. Tuberkolusis Paru tersangka, dibagi dalam : a). Tuberkolusis TB Paru tersangka yang diobati adalah sputum BTA negatif tetapi tanda-tanda lain positif; b). Tuberkolusis Paru tersangka yang tidak diobati berupa sputum BTA negatif dan tanda-tanda lain juga meragukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dahak, penyakit TB Paru dibagi dalam  :

  1.  TB Paru BTA positif : a.Sekurang-kurangnya 2 dari 3 spesimen dahak SPS hasilnya BTA positif; b. Satu spesimen dahak SPS hasilnya BTA Positif dan hasil photo rontgen dada menunjukkan Tuberkulosis aktif.
  2.  TB Paru BTA Negatif : Pemeriksaan tiga spesimen dahak SPS (sewaktu pagi sewaktu ), hasil BTA negatif dan photo Rontgen dada menunjukan gambaran Tuberkolusis aktif .

Sedangkan berdasarkan waktu pengambilan dahak untuk keperluan diagnosa TB Paru, dibagi menjadi jenis pengambilan dahak sewaktu dan pagi:

  • Pengambilan dahak S (Sewaktu), merupakan dahak yang dikumpulkan pada saat suspek TB Paru datang berkunjung pertama kali pada saat pulang, suspek membawa sebuah pot dahak untuk mengumpulkan dahak hari ke 2 (dua) .
  •  Pengambilan dahak P(pagi ), merupakan dahak dikumpulkan dirumah pada pagi harikedua, segerasetelah bangun. Pot dibawa dan diserahkan sendiri kepada petugas di UPK (Unit Pelayanan Kesehatan). Pengambilan dahak S (sewaktu) : dahak dikumpulkan di Unit Pelayanan Kesehatan pada hari kedua, saat menyerahkan dahak pagi

Penemuan penderita TB Paru secara pasif
Penemuan penderita TB Paru secara pasif adalah penjaringan tersangka penderita dilaksanakan pada mereka yang datang berkunjung ke unit pelayanan kesehatan. Penemuan secara pasif tersebut didukung dengan penyuluhan secara aktif, baik oleh petugas kesehatan maupun masyarakat, untuk meningkatkan cakupan penemuan tersangka penderita. Cara ini biasa dikenal dengan sebutan passive promotive case finding. Selain itu semua kontak penderitaTB Paru BTA positif dengan gejala sama harus diperiksa dahaknya. Seorang petugas kesehatan diharapkan menemukan tersangka penderita sedini mungkin mengingat TB Paru adalah penyakit menular yang dapat mengakibatkan kematian. Semua tersangka penderita harus diperiksa spesimen dahak dalam waktu 2 hari berturut-turut, yaitu Sewaktu-Pagi- Sewaktu.

Incoming Search Terms:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Indonesian Public Health Portal