Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan
Download Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1116/MENKES/SK/VIII/2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan
Diantara pertimbangan dikeluarkannya Permnkes ini untuk perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kesehatan terhadap penyakit atau masalahmasalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit,
Sedangkan berbagai perundangan yang menjadi pertimbangan disebutkan sebagai berikut:
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina Laut
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina Udara
- Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
- International Health Regulation, tahun 1998;
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 424/Menkes/SK/IV/ 2003, tentang Penetapan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Pedoman Penanggulangannya;
Selanjutnya, dalam lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1116/Menkes/SK/VIII/2003 Tanggal 1 Ag
ustus 2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan, dicantumkan berbagai hal sebagai berikut:
Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber-daya manusia yang sehat, trampil dan ahli, serta memiliki perencanaan kesehat
an dan pembiayaan terpadu dengan justifikasi kuat dan logis yang didukung oleh data dan informasi epidemiologi yang valid.
Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda (double burden). Penyakit infeksi dan menular masih memerlukan perhatian besar dan sementara itu telah terjadi peningkatan penyakit-penyakit tidak menular seperti penyakit karena perilaku tidak sehat serta penyakit degeneratif. Kemajuan transportasi dan komunikasi, membuat penyakit dapat berpindah dari satu daerah atau negara ke negara lain dalam waktu yang relatif singkat serta tidak mengenal batas wilayah administrasi. Selanjutnya berbagai penyakit baru (new emerging diseases) ditemukan, serta kecenderungan meningkatnya kembali beberapa penyakit yang selama ini sudah berhasil dikendalikan (reemerging diseases).
Pengertian
Selama ini pengertian konsep surveilans epidemiologi sering dipahami hanya sebagai kegiatan pengumpulan data dan penanggulangan KLB, pengertian seperti itu menyembunyikan makna analisis dan penyebaran informasi epidemiologi sebagi bagian yang sangat penting dari proses kegiatan surveilans epidemeiologi.
Menurut WHO, surveilans adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistematik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan.
Dalam sistem ini yang dimaksud dengan surveilans epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap penyakit atau masalahmasalah kesehatan dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program kesehatan.
Sistem surveilans epidemiologi merupakan tatanan prosedur penyelenggaraan surveilans epidemiologi yang terintegrasi antara unit-unit penyelenggara surveilans dengan laboratorium, sumber-sumber data, pusat penelitian, pusat kajian dan penyelenggara program kesehatan, meliputi tata hubungan surveilans epidemiologi antar wilayah Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat
Ruang Lingkup Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan.
Masalah kesehatan dapat disebabkan oleh berbagai sebab, oleh karena itu secara operasional masalah-masalah kesehatan tidak dapat diselesaikan oleh sektor kesehatan sendiri, diperlukan tatalaksana terintegrasi dan komprehensif dengan kerjasama yang harmonis antar sektor dan antar program, sehingga perlu dikembangkan subsistem survailans epidemiologi kesehatan yang terdiri dari Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular, Surveilans Epidemiologi Penyakit Tidak Menular, Surveilans Epidemiologi Kesehatan Lingkungan Dan Perilaku, Surveilans Epidemiologi Masalah Kesehatan, dan Surveilans Epidemiologi Kesehatan Matra
- Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular: Merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap penyakit menular dan faktor risiko untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit menular.
- Surveilans Epidemiologi Penyakit Tidak Menular [Merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap penyakit tidak menular dan faktor risiko untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit tidak menular.
- Surveilans Epidemiologi Kesehatan Lingkungan dan Perilaku: Merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap penyakit dan faktor risiko untuk mendukung program penyehatan lingkungnan.
- Surveilans Epidemiologi Masalah Kesehatan: Merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap masalah kesehatan dan faktor risiko untuk mendukung program-program kesehatan tertentu.
- Surveilans Epidemiologi Kesehatan Matra: Merupakan analisis terus menerus dan sistematis terhadap masalah kesehatan dan faktor risiko untuk upaya mendukung program kesehatan matra.
Mekanisme Kerja Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan
Kegiatan surveilans epidemiologi kesehatan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan sistematis dengan mekanisme kerja sebagai berikut :
- Identifikasi kasus dan masalah kesehatan serta informasi terkait lainnya
- Perekaman, pelaporan, dan pengolahan data
- Analisis dan interpretasi data
- Studi epidemiologi
- Penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkannya
- Membuat rekomendasi dan alternatif tindaklanjut
- Umpan balik.
Jenis Penyelenggaraan
Pelaksanaan surveilans epidemiologi kesehatan dapat menggunakan satu cara atau kombinasi dari beberapa cara penyelenggaraan surveilans epidemiologi. Caracara penyelenggaraan surveilans epidemiologi dibagi berdasarkan atas metode pelaksanaan, aktifitas pengumpulan data dan pola pelaksanaannya.
Penyelenggaraan Berdasarkan Metode Pelaksanaan
- Surveilans Epidemiologi Rutin Terpadu, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi terhadap beberapa kejadian, permasalahan, dan atau faktor risiko kesehatan
- Surveilans Epidemiologi Khusus, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi terhadap suatu kejadian, permasalahan, faktor risiko atau situasi khusus kesehatan
- Surveilans Sentinel, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi pada populasi dan wilayah terbatas untuk mendapatkan signal adanya masalah kesehatan pada suatu populasi atau wilayah yang lebih luas.
- Studi Epidemiologi, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi pada periode tertentu serta populasi dan atau wilayah tertentu untuk mengetahui lebih mendalam gambaran epidemiologi penyakit, permasalahan dan atau faktor risiko kesehatan
Penyelenggaraan Berdasarkan Aktifitas Pengumpulan Data
- Surveilans Aktif, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi, dimana unit surveilans mengumpulkan data dengan cara mendatangi unit pelayanan kesehatan, masyarakat atau sumber data lainnya.
- Surveilans Pasif, adalah penyelenggaraan surveilans epidemiologi, dimana unit surveilans mengumpulkan data dengan cara menerima data tersebut dari unit pelayanan kesehatan, masyarakat atau sumber data lainnya.
Penyelenggaraan Berdasarkan Pola Pelaksanaan
- Pola Kedaruratan, adalah kegiatan surveilans yang mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk penanggulangan KLB dan atau wabah dan atau bencana
- Pola Selain Kedaruratan, adalah kegiatan surveilans yang mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk keadaan diluar KLB dan atau wabah dan atau bencana
Penyelenggaraan Berdasarkan Kualitas Pemeriksaan
- Bukti klinis atau tanpa peralatan pemeriksaan, adalah kegiatan surveilans dimana data diperoleh berdasarkan pemeriksaan klinis atau tidak menggunakan peralatan pendukung pemeriksaan.
- Bukti laboratorium atau dengan peralatan khusus, adalah kegiatan surveilans dimana data diperoleh berdasarkan pemeriksaan laboratorium atau peralatan pendukung pemeriksaan lainnya
Sasaran Penyelenggaraan
Sasaran penyelenggaraan sistem surveilans epidemiologi kesehatan meliputi masalah-masalah yang berkaitan dengan program kesehatan yang ditetapkan berdasarkan prioritas nasional, bilateral, regional dan global, penyakit potensial wabah, bencana dan komitmen lintas sektor serta sasaran spesifik lokal atau daerah. Secara rinci sasaran penyelenggaran sistem surveilans epidemiologi kesehatan adalah sebagai berikut :
Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular
Prioritas sasaran penyelenggaraan surveilans epidemiologi penyakit menular adalah :
- Surveilans penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi
- Surveilans AFP
- Surveilans penyakit potensial wabah atau kejadian luar biasa penyakit menular dan keracunan
- Surveilans penyakit demam berdarah dan demam berdarah dengue
- Surveilans malaria
- Surveilans penyakit-penyakit zoonosis, antraks, rabies, leptospirosis dan sebagainya
- Surveilans penyakit filariasis
- Surveilans penyakit tuberkulosis
- Surveilans penyakit diare, tipus perut, kecacingan dan penyakit perut lainnya
- Surveilans penyakit kusta
- Surveilans penyakit frambosia
- Surveilans penyakit HIV/AIDS
- Surveilans penyakit menular seksual
- Surveilans penyakit pnemonia, termasuk penyakit pneumonia akut berat (severe acute respiratory syndrome)
Surveilans Epidemiologi Penyakit Tidak Menular
Prioritas sasaran penyelenggaraan surveilans epidemiologi penyakit tidak menular adalah :
- Surveilans hipertensi, stroke dan penyakit jantung koroner
- Surveilans diabetes mellitus
- Surveilans neoplasma
- Surveilans penyakit paru obstuksi kronis
- Surveilans gangguan mental
- Surveilans kesehatan akibat kecelakaan
Surveilans Epidemiologi Kesehatan Lingkungan dan Perilaku
Prioritas sasaran penyelenggaraan surveilans epidemiologi kesehatan lingkungan dan perilaku adalah :
- Surveilans sarana air bersih
- Surveilans tempat-tempat umum
- Surveilans pemukiman dan lingkungan perumahan
- Surveilans limbah industri, rumah sakit dan kegiatan lainnya
- Surveilans vektor penyakit
- Surveilans kesehatan dan keselamatan kerja
- Surveilans rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lainnya, termasuk infeksi nosokomial
Surveilans Epidemiologi Masalah Kesehatan
Prioritas sasaran penyelenggaraan surveilans epidemiologi masalah kesehatan adalah :
- Surveilans gizi dan sistem kewaspadaan pangan dan gizi (SKPG)
- Surveilans gizi mikro kurang yodium, anemia gizi besi, kekurangan vitamin A
- Surveilans gizi lebih
- Surveilans kesehatan ibu dan anak termasuk reproduksi.
- Surveilans kesehatan lanjut usia.
- Surveilans penyalahgunaan obat, narkotika, psikotropika, zat adiktif dan bahan berbahaya
- Surveilans penggunaan sediaan farmasi, obat, obat tradisionil, bahan kosmetika, serta peralatan
- Surveilans kualitas makanan dan bahan tambahan makanan
Surveilans Epidemiologi Kesehatan Matra
Prioritas sasaran penyelenggaraan surveilans epidemiologi kesehatan matra adalah :
- Surveilans kesehatan haji
- Surveilans kesehatan pelabuhan dan lintas batas perbatasan
- Surveilans bencana dan masalah sosial
- Surveilans kesehatan matra laut dan udara
- Surveilans pada kejadian luar biasa penyakit dan keracunan
Sumber Data, Pelaporan, dan Penyebaran Data – Informasi
Sumber Data
Sumber data surveilans epidemiologi meliputi :
- Data kesakitan yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan
- Data kematian yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan serta laporan kantor pemirintah dan masyarakat.
- Data demografi yang dapat diperoleh dari unit statistik kependudukan dan masyarakat
- Data geografi yang dapat diperoleh dari unit unit meteorologi dan geofisika
- Data laboratorium yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan
- Data kondisi lingkungan.
- Laporan wabah
- Laporan penyelidikan wabah/KLB
- Laporan hasil penyelidikan kasus perorangan
- Studi epidemiology dan hasil penelitian lainnya
- Data hewan dan vektor sumber penular penyakit yang dapat diperoleh dari unit pelayanan kesehatan dan masyarakat.
- Laporan kondisi pangan.
- Data dan informasi penting lainnya.
Pelaporan
Unit sumber data menyediakan data yang diperlukan dalam penyelenggaraan surveilans epidemiologi termasuk rumah sakit, puskesmas, laboratorium, unit penelitian, unit program – sektor dan unit statistik lainnya.
Penyebaran Data dan Informasi
Data, informasi dan rekomendasi sebagai hasil kegiatan surveilans epidemiologi disampaikan kepada pihak-pihak yang dapat melakukan tindakan penanggulangan penyakit atau upaya peningkatan program kesehatan, pusatpusat penelitian dan pusat-pusat kajian serta pertukaran data dalam jejaring surveilans epidemiologi