Akhir tahun 2022 Permenkes yang ditunggu-tunggu terkait akreditasi Puskesmas resmi dikeluarkan Kemenkes. Setelah sekian waktu. Setelah Pandemi COVID-19 menjadi force majeur yang secara resmi menjadikan Akreditasi Puskesmas berstatus pending sampa dengan saat pandemi dinyatakan selesai. Tepatnya pada tanggal 23 November 2022, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi resmi diitetapkan.
Beberapa kelengkapan peraturan yang masih on going masih proses diantaranya Rancangan Kepmenkes tentang :
Beberpa hal baru pada permenkes ini bisa disebutkan, diantaranya tentang mekanisme penyelenggaraan akreditasi, masa berlaku sertifikat akreditasi (yang sebelumnya 3 tahun menjadi 5 tahun), serta lainnya.
Sebagaimana dinukil pada Pasal 36, bahwa sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka:, peraturan yang mendahului dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, antara lain:
Selanjutya pada bab V tentang ketentuan peralihan, pada pasal 34 dinyatakan:
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Puskesmas dan Klinik yang telah memiliki status Akreditasi berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, dan Laboratorium Kesehatan yang telah memiliki status Akreditasi berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 298/MENKES/SK/III/2008 tentang Pedoman Akreditasi Laboratorium Kesehatan, status akreditasinya dinyatakan tetap berlaku sampai jangka waktu berlaku berakhir.
D O W N L O A D Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi D I S I N I
Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…