Categories: Public Health

Seputar Bahan Tambahan Makanan

Pengertian dan Kriteria Bahan Tambahan Makanan

Bahan tambahan makanan adalah bahan yang  biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan ingredien khas makanan, mempuyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan ke dalam makanan untuk maksud teknologi (termasuk organoleptik) pada pembuatan, pengolahan, penyediaan, perlakuan, pewadahan, bungkusan, penyimpanan atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan (langsung atau tidak langsung) suatu komponan yang mempengaruhi sifat khas  makanan (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 722/MENKES/PER/IX/88 Tentang Bahan Tambahan Makanan). Peraturan ini pada awalnya diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 329/MENKES/PER/XII/76, yang kemudian disempurnakan dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor  1168/MENKES/PER/X/1999 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor  722/MENKES/PER/IX/1988 Tentang Bahan Tambahan Makanan.
Terkait dengan bahan tambahan makanan ini kita mengenal juga zat adiktif makanan. Zat aditif memiliki pengertian semua substansi yang tidak biasa dikonsumsi sebagai makanan itu sendiri dan tidak biasa digunakan sebagai karakteristik bahan makanan baik itu memiliki kandungan gizi atau tidak yang ditambahkan pada bahan makanan untuk tujuan teknologi dalam industri, proses produksi, persiapan bahan, pengemasan, distribusi serta penyimpanan untuk menghasilkan makanan yang sesuai yang diharapkan sehingga zat aditif tersebut menjadi bagian langsung atau tidak langsung dari makanan.

Pada umumnya bahan tambahan makanan dibagi menjadi 2 bagian besar, yaitu:

  • Aditif sengaja, yaitu aditif yang diberikan denagn sengaja dengan maksud dan tujuan tertentu, misalnya untuk menentukan konsistensi, nilai gizi, cita rasa, mengendalikan keasaman atau kebasaan, memantapkan bentuk rupa dan lain sebagainya.
  • Aditif tidak disengaja, yaitu aditif yang terdapat dalam makanan dalam jumlah sangat kecil sebagai akibat dari proses pengolahan.

Bila dilihat dari asalnya, aditif dapat berasal dari sumber alamiah seperti lesitin, asam sitrat dan lain sebaginya. Selain itu dapat juga disintesis dari bahan bahan kimia yang mempunyai sifat serupa benar dengan bahan alamiah sejenis, baik susunan kimia maupun sifat metabolismenya seperti misalnya 13-karoten serta asam askorbat. Pada umunya bahan sintetik mempunyai kelebihan lebih pekat, lebih stabil dan lebih murah. Walaupun demikian kelemahannya yaitu sering terjadi ketidaksempurnaan proses sehingga mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan, dan kadang-kadang bersifat karsinogenik yang dapat merangsang terjadinya kanker pada hewan atau manusia

Penggunaan bahan tambahan makanan terutama yang bersifat sintetis tidak bisa secara sembarangan, semua bahan kimia yang ada dalam makanan mempunyai resiko bersifat toksik sehingga perlu adanya suatu batasan dalam penggunaan harian. Acceptable Daiiy Intake (ADI) adalah suatu batasan berapa banyak konsumsi bahan makanan yang dapat diterima dan dicerna setiap hari sepanjang hayat tanpa mengalami resiko kesehatan

ADI dinyatakan dalam satuan milligram (mg) bahan tambahan makanan per kilogram (kg) berta badan. Ketika zat aditif di uji dan dievaluasi tingkat toksisitasnya maka akan ditetapkan sebuah level aman di mana tidak ada efek buruk yang ditemukan pada hewan yang digunakan untuk uji laboratorium.

Incoming Search Terms:

kesmas

Recent Posts

Syarat Kantin Sekolah

Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…

13 hours ago

Fatwa MUI Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…

1 day ago

Bahaya Anemia Bagi Balita

Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…

2 days ago

Penatalaksanaan kasus suspek difteri

Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…

2 days ago

Fatwa MUI Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…

2 weeks ago

Kecoak Vektor Penyebaran Penyakit

Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…

2 weeks ago