Berdasarkan Standar Akreditasi Puskesmas Versi 2018, terdapat satu bab khusus yang mensyaratkan terkait programprioritas nasional (PPN), seperti penurunan stunting, tuberkulosis, Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kemat
ian Neonatus (AKN), Penyakit Tidak Menular (PTM) serta peningkatan cakupan imunisasi. Hal ini, minimal menjadi khabar gembira bagi para pemegang program di tingkat Kabupaten/Kota. Sebagimana beberapa keluhan yang dilontarkan, bahwa akreditasi Puskesmas tidak punya daya ungkit signifikan pada capaian program. Elemen penilaian akreditasi lebih fokus pada proses, sementara output capaian program belum banyak dieksploar dan dipersyaratkan.
Pada aspek persyaratan ketenagaan dan sarana, pada versi 2018 ini salah satu syarat wajib reakreditasi Puskesmas diantaranya Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) harus berjalan baik, Puskesmasnya sudah memenuhi standar, dengan 9 (Sembilan) jenis ketenagaan (dan lain-lain sesuai regulasi yang masih tahap draft).
Berikut beberapa perbedaan Standar Akreditasi Puskesmas Versi 2018 (masih draft?) dibandingkan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015. Salah satu perbedaan terdapat pada sistematika Bab, Elemen Penilaian, dan surveyor, sebagaimana tabel berikut:
Berdasarkan tabel diatas, jumlah EP berkurang sebanyak 107 EP, dengan jumlah surveyor berkurang menjadi hanya dua orang surveyor. Standar akreditas Puskesmas versi 2018, saat ini masih dalam tahap finalisasi, untuk kemudian dilakukan sosialisasi, advokasi, lokakarya, penyusunan juknis, dan lain-lain tahapan yang ada.
Sumber : Dari berbagai sumber
Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…