Sebelum adanya formulasi aerosol, kita sudah mengenal insectisida anti nyamuk cairan atau liquid. Pada awalnya formulasi ini sangat diminati karena murah dan efektif untuk mengendalikan serangga rumah tangga seperti lalat, nyamuk, dan kecoak. Liquid ini biasanya diaplikasikan dengan menggunakan alat semprot tangan. Sebagai zat pelarut yang digunakan dalam formulasi ini sebagian besar adalah minyak sehingga bentuk liquid dikenal juga sebagai oilspray atau oilbase liquid. Namun seiring kenaikan harga bahan bakar minyak, formulasi ini juga semakin sulit ditemukan di pasaran.
Saat ini formulasi obat anti nyamuk lebih baru berbentuk aerosol, dan menjadi formulasi yang banyak diminati oleh masyarakat (setelah anti nyamuk bakar dan liquit). Disamping harga yang cenderung lebih mahal (dibandingkan bakar maupun liquid), dari aspek kemasan juga lebih menarik.
Jenis anti nyamuk aerosol didesain untuk mampu mengeluarkan insektisida dalam bentuk droplet kecil ke udara sehingga dapat membunuh serangga terbang seperti nyamuk dan lalat. Aerosol berdasarkan sasaran penggunaannya dapat dikelompokkan menjadi tiga, antara lain untuk:
Secara prinsip, metode pembuatan aerosol dilakukan dengan melarutkan bahan aktif dengan pelarut organik, kemudian dimasukkan ke dalam kaleng Aerosol. Pada kaleng ini selanjutnya ditambahkan gas sebagai tenaga pendorong atau propelen untuk menghasilkan droplet halus melalui nozel.
Menurut Indrosancoyo (2008), berdasarkan komposisinya, formulasi aerosol dibagi menjadi dua bagian yaitu:
Menurut WHO (1999), aplikasi aerosol adalah dalam ruangan dengan efek pemingsanan nyamuk dan lalat yang cepat, biasanya bila digunakan dalam dosis yang tepat tidak menimbulkan residu. Sedangkan sesuai petunjuk WHO, penggunaan insektisida aerosol adalah sebagai berikut:
Sementara beberapa tindakan dapat dilakukan untuk menghindari resiko terjadinya keracunan insektisida, antara lain:
Refference, antara lain: WHO, 1999, Safe and Effectife Use of Household Insecticide Products, WHOPES; Indrosancoyo A.W. 2008. Formulasi Pestisida Rumah Tangga : dalam Seminar Nasional : Alternatif Pengendalian Vektor Penyakit. Tahija Foundation. Yogyakarta.
Upaya Menyentil Berkesadaran Protokol Kesehatan melalui Keluarga Oleh: Munif Arifin Pendapat bude Jamilah pada…
Download Form Pelacakan Suspek AFP pada Kegiatan Surveilans AFP Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan…
Standar, Kriteria, dan Elemen Penilaian (EP) Kemudahan Akses Sasaran dan Masyarakat Terhadap Pelayanan pada Standar…
Formulasi dan Cara Mengurangi Dampak Obat Anti Nyamuk Sebagaimana kita ketahui, di pasaran terdapat berbagai…
Asuransi sebagai sumber pembiayaan kesehatan Sumber utama pembiayaan kesehatan di Indonesia secara umum berasal dari…
Resmi, Tahun 2024, Imunisasi COVID-19 Masuk Imunisasi Program Pasca perubahan status pandemi COVID-19 sebagai Endemi…