Saat ini BPOM sudah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat di Indonesia untuk vaksin Astrazeneca ini pada 22 Februari 2021 l. Setelah sinovac (baik single maupun multi doze Biofarma) sukses disuntikkan pada sasaran tenaga kesehatan, tenaga pelayanan publik, dan sebagian lansia, saat ini giliran vaksin Astrazeneca yang akan menyusul. Setidaknya untuk saat ini, masih dengan skema sasaran tenaga pelayanan publik dan lansia.
Sehingga sampai saat ini terdapat 2 vaksin yang diberikan pemerintah dalam skema vaksinasi massal ini, sinovac dan astraZeneca. Sementara untuk skema vaksinasi gotong royong pilihan vaksin pada Sinopharm, Novavax, Moderna,atau Pfizer.
Vaksin produk AstraZeneca dan University of Oxford ini berbeda dengan sinovac. Hasil analisis dan uji coba vaksin diumumkan pada 23 November 2020, dengan rata-rata efektivitas vaksin diklaim 70 persen. Berikut beberapa informasi vaksin AstraZeneca:
Vaksin AstraZeneca, selain sinovac, dianggap lebih sesuai untuk Indonesia. Secara teknologi dan sarana prasarana kita sudah lebih familiar. Vaksin ini dapat disimpan pada suhu lemari es biasa. Berkisar antara 2 sampai 8 derajat Celsius. Tidak seperti Moderna yang butuh suhu minus 20 derajat Celsius . Atau Pfizer yang butuh tempat khusus bersuhu minus 70 derajat Celsius.Infra struktur coolchain kita jauh lebih siap, sehingga distribusi lebih mudah. Disamping tentunya keamanan dan efektivitas yang sudah sesuai standard WHO.
Kriteria, Tujuan, dan KU 60 Hari pada Surveilans AFP Surveilans AFP merupakan pilar utama mewujudkan…
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/537/2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Limbah…
Nyamuk ber-Wolbachia, Migrasi dari Dapur Lab Microbiologi ke Habitat Endemik Aedes Aegypti Oleh: Munif A…
Apa yang Harus Dilakukan Tenaga Surveilans Epidemiologi Jika Menemukan Suspek Coronavirus Dunia saat ini, lagi-lagi…
Tempat Pembuangan dan Metode Pengelolaan Akhir Sampah Tempat Penampungan sampah sementara merupakan tempat sebelum sampah…
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 Tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka Penetapan Status Istitaah…