Sementara pada ikan dan kerang, mikroflora patogen yang banyak terdapat didalamnya antara lain Vibrio parahaemolyticus, Vibrio vulnificus dan Vibrio cholerae. Ikan dan produk laut lainnya harus bebas dari polusi selama masa pembiakan serta menggunakan air yang telah direkomendasikan. Pencemaran ikan dan kerang dapat terjadi karena polusi air yang digunakan untuk kehidupannya, serta pengolahan pasca panen yang tidak baik. Produk hasil ikan, misalnya ikan asap, dapat tercemar akibat cara penanganan yang salah, sehingga terjadi perubahan bau dan rasa (Jekti, 1990).
Pada daging segar, potensi pencemaran dapat terjadi sejak proses pemotongan, penanganan dan pengolahan menjadi produk lain. Daging dan produk hewani lainnya dapat terkontaminasi beberapa mikroorganisme patogen dari kulit, rambut dan bulunya. Mikroorganisme yang sering didapat dari sumber makanan ini adalah Staphylococcus aureus, Micrococcus spp., Propionibacterium spp., Corynebacterium spp. serta jamur dan ragi. Proses penyembelihan, pencucian dan penghilangan bulu hewan tersebut diharapkan menggunakan air yang bersih. Selama proses persiapan bahan makanan, sangat dibutuhkan sanitasi untuk menjaga kuantitas mikroorganisme dan kualitasnya agar tetap pada level yang aman (Ray, 1996). Sedangkan Pada telur dan hasil olahannya, bakteri yang sering dijumpai karena proses terjadinya pencemaran antara lain Salmonella sp dan Staphylococcus aureus
Foodborne diseases merupakan penyakit yang timbul karena mengkonsumsi makanan yang telah terkontaminasi mikroorganisme pathogen. Menurut WHO, foodborne diseases lazim didefinisikan sebagai penyakit yang umumnya bersifat infeksi atau racun, yang disebabkan oleh agent yang masuk dalam tubuh melalui makanan yang dicerna. Pada umumnya terdapat tiga penyebab utama foodborne diseases, yaitu kuman, virus ataupun racun dalam makanan tersebut yang secara alamiah ada maupun yang dicampurkan. Berdasarkan data lebih dari 90% penyebab terjadinya foodborne diseases karena kontaminasi mikrobiologi, meliputi penyakit tipus, disentri bakteri/amuba, botulism dan intoksikasi bakteri lainnya, serta hepatitis A dan trichinellosis (Winarno, 1997).
Makanan didefinisikan sebagai segala bahan yang kita makan atau masuk ke dalam tubuh yang membentuk atau mengganti jaringan tubuh, memberi tenaga atau mengatur semua proses dalam tubuh. Menurut Winarno (1997), saat ini makanan tidak lagi dipandang hanya sebagai sumber kalori, protein, vitamin dan mineral. Lebih dari itu zat-zat yang terkandung dalam makanan yang bermutu tinggi dapat berperan besar dalam meningkatkan ketajaman daya pikir dan kecerdasan, serta penting artinya bagi kepekaan kita terhadap rasa seni, budaya, keindahan serta religi. Pendek kata, pangan tidak hanya berpengaruh pada mutu keadaan fisik tetapi juga mutu kehidupan dan keluhuran manusia.
Pengertian warung makan menurut kamus bahasa Indonesia, didefinisikan sebagai tempat yang digunakan untuk berjualan makanan. Pada tataran serupa, FAO (2001) menyatakan bahwa warung makan sebagai street food, merupakan makanan dan minuman siap konsumsi yang dipersiapkan dan atau atau dijual di jalan atau di tempat-tempat umum lainnya.
Terdapat beberapa kriteria warung sehat menurut Winslow sebagai berikut :
Faktor-faktor berikut dapat menimbulkan bahaya kesehatan jika tidak dikelola atau dikendalikan terkait dengan street food atau warung makan (Abdussalam, 1993).
Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…