Reuse : Penggunaan kembali barang yang telah digunakana untuk kepentingan yang sama, misalnya penggunaan kertas pada kegiatan administrasi di rumah sakit bisa digunakan kembali pada lembar kertas yang masih kosong atau belum digunakan.
Recycle : Bahan digunakan lagi untuk kegunaan yang lebih (recycle down = untuk kepentingan yang lebih rendah), seperti limbah cair dapat diolah kembali sehingga dapat digunakan untuk kegiatan menyiram tanaman rumah sakit.
Recovery : Proses pemulihan, misalnya obat-obatan yang tidak habis tidak dibuang begitu saja, karena obat adalah bahan kimia yang pembuangannya harus mengikuti aturan tata laksana pemusnahan bahan kimia.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…
Update Marketing Sanitasi Sementara Marketing Sanitasi di Kab. Lumajang saat ini sudah melahirkan beberapa boss…
EpidemiologiĀ Schistosomiasis di Indonesia Schistosomiasis adalah penyakit parasit kronis yang menginfeksiĀ lebih dari 200 juta…
Download Rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) rekomendasi nomor 2309/PB PAPDI/U/111/2021 Tanggal 18…
Dampak dan Proses Pencemaran Timbal (Pb) pada Kesehatan Saat ini masalah pencemaran lingkungan sudah sedemikian…