Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui Pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Pengertian ini juga di adopsi oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dengan penambahan keterangan jika melakukan praktek yang bersangkutan harus mempunyai kualifikasi agar mendapatkan lisensi untuk praktek (Permenkes 900/Menkes/SKVII/2002).
Berdasarkan Permenkes diatas wewenang bidan di Indonesia (pasal 16) antara lain (terkait pelayanan yang diberikan oleh bidan kepada ibu) antara lain meliputi penyuluhan dan konseling; pemeriksaan fisik; pelayanan antenatal pada kehamilan normal; pertolongan pada kehamilan yang abnormal yang mencakup ibu hamil dengan abortus imminens, hiperemisis gravidarum tingkat I, pre eklampsia ringan, dan anemia ringan; pertolongan persalinan normal; pelayanan ibu nifas normal; pelayanan ibu nifas abnormal yang mencakup retensio plasenta, renjatan dan infeksi ringan; pelayanan dan pengobatan pada kelainan ginekologi yang meliputi keputihan, perdarahan tidak teratur dan pen undaan haid.
Sedangkan pengertian persalinan dan kelahiran normal adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-42 minggu), lahir spontan dengan presentasi belakang kepala, yang berlangsung dalam 18-24 jam, tanpa komplikasi baik pada ibu maupun pada janin
Sebagaimana diketahui, bahwa proses persalinan dibagi menjadi empat tahap (4 kala,) yaitu :
Dalam pertolongan persalinan, tenaga kesehatan di tuntut untuk mampu memberikan asuhan persalinan dalam upaya mencapai pertolongan persalinan yang bersih dan aman dengan memperhatikan aspek sayang ibu dan sayang bayi. Tujuan Asuhan Persalinan Normal adalah mengupayakan kelangsungan hidup dan mencapai derajat kesehatan yang tinggi bagi ibu dan bayinya, melalui berbagai upaya yang terintegrasi dan lengkap serta intervensi minimal sehingga prinsip keamanan dan kualitas pelayanan dapat terjaga pada tingkat yang optimal. Dengan pendekatan seperti ini, berarti bahwa keterampilan yang diajarkan dalam pelatihan asuhan persalinan normal harus merupakan dasar dalam melakukan asuhan kepada semua ibu selama proses persalinan dan setelah bayi lahir, yang harus mampu dilakukan oleh setiap penolong persalinan di manapun peristiwa tersebut terjadi (Depkes, 2004).
Fokus utama Asuhan Persalinan Normal adalah mencegah terjadinya komplikasi. Hal ini merupakan suatu pergeseran paradigma dari sikap menunggu dan menangani komplikasi, menjadi mencegah komplikasi yang mungkin muncul. Pencegahan komplikasi selama persalinan dan setelah bayi lahir akan mengurangi kesakitan dan kematian ibu serta bayi baru lahir. Penyesuaian ini sangat penting dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, karena sebagian besar persalinan di Indonesia masih terjadi ditingkat pelayanan primer di mana tingkat keterampilan dan pengetahuan petugas kesehatan di fasilitas pelayanan tersebut masih belum memadai. Deteksi dini dan pencegahan komplikasi dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu serta bayi baru lahir. Jika semua tenaga penolong persalinan dilatih agar mampu untuk mencegah atau deteksi dini komplikasi yang mungkin terjadi, menerapkan asuhan persalinan secara tepat guna dan waktu, baik sebelum atau saat masalah terjadi, dan segera melakukan rujukan saat kondisi ibu masih optimal, maka para ibu dan bayi baru lahir akan terhindar dari ancaman kesakitan dan kematian (Depkes, 2004).
Penting diperhatikan rekan-rekan Bidan, bahwa beberapa aplikasi pencegahan harus diterapkan dalam Asuhan Persalinan Normal antara lain:
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…
Update Marketing Sanitasi Sementara Marketing Sanitasi di Kab. Lumajang saat ini sudah melahirkan beberapa boss…
Epidemiologi Schistosomiasis di Indonesia Schistosomiasis adalah penyakit parasit kronis yang menginfeksi lebih dari 200 juta…
Download Rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) rekomendasi nomor 2309/PB PAPDI/U/111/2021 Tanggal 18…
Dampak dan Proses Pencemaran Timbal (Pb) pada Kesehatan Saat ini masalah pencemaran lingkungan sudah sedemikian…