Asuransi sebagai sumber pembiayaan kesehatan
Sumber utama pembiayaan kesehatan di Indonesia secara umum berasal dari Pemerintah, Swasta, Masyarakat dalam bentuk pembiayaan langsung (fee for service) dan asuransi, serta dari sumber-sumber lain dalam bentuk hibah atau pinjaman dari luar negeri.
Diperkirakan pembiayaan kesehatan di masa depan akan semakin mahal. Hal ini disebabkan karena :
  1. Pertumbuhan ekonomi nasional yang juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan (demand) masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu.
  2. Perkembangan teknologi kedokteran dan pertumbuhan industri kedokteran. Hampir semua teknologi kedokteran masih diimpor sehingga harganya relatif mahal karena nilai rupiah kita jatuh dibandingkan dolar Amerika.
  3. Kemampuan anggaran pemerintah semakin terbatas.


Asuransi kesehatan adalah suatu mekanisme pengalihan resiko (sakit) dari resiko perorangan menjadi resiko kelompok. Dengan cara mengalihkan resiko individu menjadi resiko kelompok, beban ekonomi yang harus dipikul oleh masing-masing peserta asuransi akan lebih ringan tetapi mengandung kepastian karena memperoleh jaminan.
Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari asuransi kesehatan merupakan salah satu cara yang terbaik untuk mengantisipasi mahalnya biaya pelayanan kesehatan, dengan pertimbangan sebagai berikut :

  1. Pemerintah dapat mendiversifikasi sumber-sumber pendapatan dari sektor kesehatan.
  2. Meningkatkan efisiensi dengan cara memberikan peran kepada masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
  3. Memeratakan beban biaya kesehatan menurut waktu dan populasi yang lebih luas sehingga dapat mengurangi resiko secara individu.

Unsur asuransi kesehatan meliputi adanya Perjanjian, adanya Pemberian Perlindungan, serta adanya Pembayaran Premi oleh Masyarakat. Sedangkan jenis asuransi kesehatan yang berkembang di Indonesia

  1. Asuransi kesehatan sosial (Sosial Health Insurance), seperti PT Askes untuk PNS dan penerima pensiun dan PT Jamsostek untuk tenaga kerja swasta.
  2. Asuransi kesehatan komersial perorangan (Private Voluntary Health Insurance), seperti Lippo Life, BNI Life, Tugu Mandiri, Takaful, dan lain-lain.
  3. Asuransi kesehatan komersial kelompok (Regulated Private Health Insurance), seperti produk Asuransi Kesehatan Sukarela oleh PT Askes.
kesmas

View Comments

Recent Posts

Pandemi Telah Usai

Integrasi Vaksinasi COVID-19 dalam Program Imunisasi Rutin Menurut hitungan pakde Arif, usia Pandemi Covid-19 sekitar…

10 hours ago

Penghambat Absorbi Zat Besi

Faktor yang Mempengaruhi absorbi zat besi dalam Tubuh Faktor yang mempengaruhi absorbsi besi dalam tubuh…

22 hours ago

Menang Sejarah

Sedikit berbeda itu lebih baik daripada sedikit lebih baik. Seharusnya generasi muda kota ini bangga.…

1 day ago

Surveilans Haji

Penyakit Potensial Diwaspadai pada Pelaksanaan Surveilans dan Kesehatan Haji Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17…

2 days ago

Fungsi Penting Vitamin C

Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Vitamin C Vitamin C merupakan komponen sistem enzim yang banyak…

2 days ago

Penyakit Bawaan Sampah

Dampak Lingkungan dan Kesehatan Sampah Terdapat beberapa pengertian sampah, antara lain menurut Soemirat (2007), sampah…

3 days ago