Pestisida (pesticide) berasal dari kata pest atau hama dan cide atau memberantas. Menurut FAO pestisida adalah setiap zat atau campuran yang diharapkan sebagai pencegahan, menghancurkan atau pengawasan setiap hama termasuk vektor pada manusia atau penyakit pada binatang serta tanaman yang tidak disukai atau binatang yang menyebabkan kerusakan.
Menurut Undang-Undang Nomor : 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman (Pasal 1), disebutkan bahwa pestisida adalah zat atau senyawa kimia, atau zat perangsang tumbuh, bahan lain serta organisme renik, atau virus yang digunakan untuk melakukan perlindungan bagi tanaman. Pestisida dapat diartikan juga sebagai zat kimia jasad renik, virus atau bahan lain yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pertanian, antara lain mengendalikan serta mencegah hama, memberantas atau membunuh rumput-rumputan, mengatur pertumbuhan tanaman yang bertujuan agar tanaman mencapai produktivitas maksimal.
Berdasarkan sasaran yang akan dikendalikan pestisida terdiri dari beberapa jenis antara lain :Insektisida adalah bahan yang mengandung senyawa kimia beracun yang bisa mematikan semua jenis serangga.
Pestisida merupakan bahan kimia yang bersifat bioaktif. Pada dasarnya pestisida bersifat racun. Sistem kerja yang sifatnya sebagai racun digunakan untuk membunuh organisme pengganggu tanaman. Sistem kerja pestisida dengan menghambat enzim kholinesterase. Keracunan pestisida dapat diketahui melalui dua cara, yaitu pemeriksaan laboratorium dan dengan melihat gejala-gejala yang ditimbulkannya (keluhan subjektif). Pada dasarnya setiap bahan aktif yang terkandung dalam pestisida menimbulkan gejala keracunan yang berbeda-beda. Gejala keracunan (keluhan subjektif) dari golongan organofosfat dan karbamat antara lain timbul gerakan otot tertentu, penglihatan kabur, mata berair, mulut berbusa, banyak keringat, air liur banyak keluar, mual, pusing, kejang-kejang, muntah¬-muntah, detak jantung cepat, mencret, sesak nafas, otot tidak bisa digerakan dan akhirnya pingsan.
Mekanisme keracunan pestisida
Penggunaan pestisida untuk mengendalikan hama tanaman mengandung risiko kecelakaan pada manusia dalam bentuk keracunan kronik/ akut dan atau kematian. Beratnya tingkat keracunan berhubungan dengan dengan tingkat penghambatan kholinesterase dalam darah.
Kemampuan zat meracuni tubuh berbeda untuk tiap zat, hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor, baik faktor yang terkandung dalam racun maupun faktor diluar zat racun. Kemampuan suatu zat meracuni tubuh antara lain dipengaruhi oleh :
Menurut data yang ada golongan pestisida yang banyak digunakan pertanian Indonesia adalah golongan organofosfat dan karbamat, suatu golongan pestisida yang dikenal sebagai inhibitor untuk enzim cholinesterase. Beberapa zat yang terkandung dalam pestisida (seperti golongan organofosfat dan karbamat) mampu mengurangi kamampuan enzim cholinesterase untuk menghidrolisa asetilcholin, sehingga laju penyampaian rangsangan pada impuls saraf terhambat dan pada akhirnya akan menyebabkan kelainan fungsi sistem saraf (Rasyid, 1995).
Jika terjadi keracunan pestisida golongan organofosfat dan karbamat akan menurunkan aktivitas enzim cholinesterase pada tingkat tertentu sesuai dengan tingkat keracunannya. Sebetulnya selain dengan melihat aktivitas enzim cholinesterase, keracunan pestisida dapat diketahui dengan cara melihat gejala-gejala yang ditimbulkannya atau keluhan subjektif.
Enzim cholinesterase sangat penting terutama untuk kerja sistem saraf. Hidrolisis asetilcholin oleh enzim cholinesterase menghasilkan asam asetat dan cholin yang berfungsi sebagai perantara kimia pada sinaps sistem saraf otonom sehingga rangsangan yang sampai dapat diteruskan. Tinggi rendahnya aktivitas enzim cholinesterase menjadi indikator tinggi rendahnya tingkat keracunan.
Derajat pengaruh racun pada tubuh seseorang dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain umur; jenis kelamin; derajad kesehatan tubuh; daya tahan; nutrisi; tingkat kelemahan tubuh; faktor genetik; kondisi sinergi bahan kimia; dan status endocrine. Faktor-faktor tersebut dapat menjadi faktor yang memperberat atau mempercepat timbulnya keracunan atau justru sebagai barier sehingga kasus keracunan tidak sampai terjadi.
Ketika seseorang terpapar pestisida golongan organofosfat, cholinesterase akan berikatan dengan pestisida tersebut yang bersifat ireversible. Akibatnya tidak terjadi reaksi dengan asetilcholin secara baik. Dalam pemeriksaan akan nampak terjadinya penurunan aktivitas cholinesterase atau peningkatan kadar asetilcholin. Penurunan aktivitas cholinesterase dalam eritrosit dapat berlangsung hingga 1 – 3 minggu, sedangkan penurunan aktivitas cholinesterase dalam trombosit dapat berlangsung hingga 12 minggu atau 3 bulan (Siswanto, 1991)
Sebagaimana diketahui, salah satu kemampuan enzim cholinesterase adalah menghidrolisa asetilcholin dan merubahnya menjadi cholin dan asam asetat. Atau dengan kata lain mampu mengubah derajad asam dan basa. Melalui kemampuan hidrolisa ini kemudian dijadikan dasar untuk mengetahui keberadaan enzim ini. Di laboratorium, prosedur pemeriksaan dilakukan dengan pemeriksaan sampel darah yang ditambah larutan indikator bromothymol blue dan larutan substrat acetylcholine perchlorate, kemudian dibiarkan beberapa menit sesuai dengan waktu pengukuran. Aktivitas enzim cholinesterae dalam darah dapat dijadikan indikasi keberadaan pestisida dalam darah.
Namun penting untuk diperhatikan, bahwa penurunan aktivitas enzim cholinesterase dapat juga terjadi pada beberapa penyakit, terutama penyakit yang menyerang hati. Infeksi virus pada hati dikenal dengan hepatitis, baik yang akut maupun yang kronis dapat menurunkan aktivitas enzim cholinesterase antara 30 % – 50 %, sedangkan pada penyakit serosis hepatitis yang lanjut dan tumor hati ataupun tumor lainnya yang berfermentasi ke hati dapat menurunkan aktivitas enzim cholinesterase sebanyak 50 % – 70 %.
Klasifikasi tingkat keracunan berdasarkan persentase cholinesterase dalam darah menurut Suma’mur (1987), antara lain sebagai berikut :
Sedangkan menurut Depkes RI (1992), diagnosa gejala keracunan dapat dilakukan dengan uji (test) kholinesterase dengan tingkat keracunan 75 -100% kadar kholinesterase termasuk “normal”, 50 – 75% termasuk keracunan ringan, 25 – 5% termasuk keracunan sedang dan 0 – 25 % termasuk keracunan berat.
Upaya-upaya mencegah terjadinya keracunan di tempat kerja :
Sementara Nilai Ambang Batas Pestisida dalam Ruang Kerja sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor SE.01/MEN/1997 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Kimia di Tempat Kerja, sebagai berikut :
No | Nama Bahan Kimia | Satuan | |
ppm | mg/m3 | ||
1 | Aldrin | 0,25 | –
|
2 | Baygon | – | 0,5 |
3 | Butil Merkaptan | 0,5 | 2,5 |
4 | DDT | – | 1 |
5 | Dekaboran | 0,05 | 0,3 |
6 | Demeton (Sytox) | 0,001 | 0,1 |
7 | Diaboran | 0,1 | 0,1 |
8 | Diazinon | – | 0,1 |
9 | Diazometan | 0,2 | 0,4 |
10 | Ditrometan | 20 | 145 |
11 | Dieldrin | – | 0,25 |
12 | Endrin | – | 0,1 |
13 | Kamfer | 2 | 15 |
14 | Lindane | – | 0,5 |
15 | Malathion | – | 10 |
16 | Paraquat | – | 0,5 |
17 | Parathion | 0,1 |
Refference, antara lain :
• Pemeriksaan Kholinesterase Darah dengan Tintometer Kit. Ditjen PPM & PLP, Depkes R.I. 1992
• Suma’mur, P.K. 1987. Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja.
• Wudianto, R. 2002. Petunjuk Penggunaan Pestisida.
• Zilva, J.F. 1975. Liver Diseases and Gallatones.
• Nedved, M. 1991. Fundamental of Chemical Safety and Major Hazard Control
• Siswanto, 1991. Pestisida. Balai Hyperkes dan Ergonomi : Surabaya.
Penyelidikan Epidemiologi Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di lapangan Menurut Kemenkes (2017), penyakit rabies merupakan…
Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji mencapai istithaah kesehatan jemaah haji untuk menuju Keluarga Sehat”(Petunjuk Teknis…
The Columbia University School of Public Health 40+ Guide to Good Health A guide to…
Tujuan dan Tahapan Penyelidikan Epidemiologi Covid-19 Sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19), Kemenkes…
Teori dan Tahap Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Belajar dari berbagai pendekatan pembangunan terdahulu, sebagian pendapat…
Tahap dan Tatalaksana Inisiasi Menyusu Dini Air Susu Ibu biasanya diberikan 30 menit setelah kelahiran…