Berdasarkan berbagai data serta hasil penelitian banyak pihak, masalah gizi di Indonesia, selain gizi buruk juga masih tingginya kasus gizi kurang. Belum lagi terjadinya trend peningkatan masalah gizi lebih yang semakin meningkat. Menurut sebuah penelitian, tingkat morbiditas pada balita mencapai 34,3 % pada umur
Masalah ini menjadi sangat penting untuk ditindak lanjuti, karena pada periode masa Balita, merupakan periode masa kritis. Masa ini merupakan periode optimalisasi pertumbuhan dan perkembangan otak. Menurut Depkes RI (2006) masalah kurang gizi masih menjadi masalah kesehatan masyarakat dan dapat menjadi penyebab kematian terutama pada kelompok resiko tinggi (bayi dan balita). Gizi kurang pada balita tidak terjadi secara tiba – tiba, tetapi diawali dengan keterbatasan kenaikan berat badan yang tidak cukup. Perubahan berat badan balita dari waktu kewaktu merupakan petunjuk awal perubahan status gizi balita. Dalam periode 6 bulan, bayi yang berat badannya tidak naik dua kali berisiko mengalami gizi kurang 12,6 kali di bandingkan pada balita yang berat badannya naik terus.
Sebagaimana kita ketahui, salah satu cara mengetahui kesehatan dan pertumbuhan anak dilakukan dengan memantau hasil penimbangan berat badan pada setiap bulan. Di Posyandu hal ini dilakukan dengan menggunakan alat ukur pemantauan KMS atau kartu menuju sehat. Kartu ini antara lain berfungsi sebagai alat bantu pemantauan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.
Salah satu pengertian gizi buruk merupakan suatu keadaan kekurangan konsumsi zat gizi yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi protein dalam makanan sehari–hari, sehingga secara klinis terdapat tiga tipe, marasmus , kwashiorkor, dan marasmus kwashiorkor Roedjito (1989), masalah kurang gizi dapat mencakup kekurangan energi, protein, zat besi, juga kekurangan vitamin A. Sedangkan pendekatan masalah kurang gizi meliputi tiga klasifikasi, antara lain keadaan biologi (yang mencakup umur, jenis kelamin, keadaan fisiologis, gangguan penyakit infeksi, keadaan kesehatan), keadaan fisik (yang meliputi pedesaan atau perkotaan dan ekologi daerah seperti hutan, rawa-rawa, pegunungan, dataran, sumber makanan, petani dan pasar), serta keadaan sosial ekonomi dan kebudayaan meliputi suku dan budaya, status sosial ekonomi, pendapatan, luas tanah).
Sementara menurut Azwar (2005), faktor kemiskinan merupakan penyebab mendasar yang mengakibatkan masalah gizi kurang akibat minimnya asupan gizi dan tingginya penyakit infeksi. Sedangkan menurut Kurniawan et all (2001), masalah inti yang menjadi penyebab gizi kurang antara lain karena keadaan keluarga memburuk, pendidikan dan penyediaan bahan makanan tidak baik, serta kurangnya hasil pertanian, sehingga menyebabkan kurangnya ketersediaan makanan pada skala rumah tangga. Juga karena minimnya akses rumah tangga pada sarana pelayanan kesehatan.
Pada dasarnya keadaan gizi kurang tidak semata masalah kesehatan tetapi juga masalah non kesehatan, tidak semata masalah ekonomi tetapi juga masalah non ekonomi. Kebijakan dalam pencegahan dan penanggulangan gizi buruk menurut Depkes RI (2006), antara lain dilakukanp pendekatan pemberdayaan masyarakat yaitu dengan meningkatkan akses untuk memperoleh informasi serta keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan.
Peningkatan insidensi dan sebaran kasus kurang gizi disebabkan oleh banyak faktor / permasalahan, seperti faktor biologis yang meliputi umur, jenis kelamin, penyakit infeksi kronis yang diderita oleh balita di daerah dengan kasus gizi kurang.
(Penyebab Kurang Gizi Menurut Unicef, 1998) |
Sementara pada faktor geografi, sosial ekonomi dan politik, antara lain akan menyangkut ketersediaan ketersediaan lahan, ketahanan pangan di tingkat rumah tangga, pola asuh, penyakit infeksi dan non-infeksi, kesehatan lingkungan, pendidikan, kemiskinan, juga faktor kebijakan.
Masalah gizi buruk dan gizi kurang berpengaruh erat pada kualitas sumber daya manusia. Menurut Depkes RI (2006), pada tahun 2006 masih sekitar 28% dari jumlah balita di Indonesia mengalami gizi kurang.
Terkait kompleksitas masalah gizi, menurut Depkes RI (2005), berbagai upaya dan kegiatan penanganan kasus gizi, antara lain dilakukan dengan :
Berbagai usaha telah dilakukan sebagai upaya perbaikan gizi, antara lain melalui usaha promosi gizi seimbang, penyuluhan gizi di posyandu, fortifikasi pangan, pemberian makanan tambahan termasuk MP-ASI, pemberian suplemen gizi seperti kapsul vitamin A dan Fe, pemantauan dan penanggulangan gizi buruk, gerakan ASI Eksklusif, keanekaragaman makanan, juga penggunaan garam beryodium. Kita masih memerlukan inovasi dan usaha lebih untuk menyelamatkan anak cucu generai bangsa ini, dengan peran kita dalam berbagai aspek dan tingkatan.
Referensi, antara lain :
Field Guide to Environmental Engineering for Development Workers: Water, Sanitation, and Indoor Air Throughout the…
Alur Pelayanan Balita Gizi Buruk di Puskesmas Pelaksanaan upaya pencegahan gizi buruk dibagi dalam tiga…
Pedoman WHO Untuk Kontrol Kualitas Udara dalam Ruangan, terkait Kelembaban dan Jamur Terdapat sebuah pedoman…
Download Keputusan Dirjend Yankes Nomor HK.02.02/I/3991/2022 Tentang Juknis Akreditas Puskesmas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan…
Dowonload Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan Peraturan Presiden Nomor…
Petunjuk Teknis Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR) 2017 Sebagaimana kita ketahui, pada bulan…