Pengertian sanitasi menurut Ehler dan Steel (2000) adalah sebagai usaha untuk mencegah penyakit dengan cara menghilangkan atau mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dengan rantai penularan penyakit tersebut. Sementara menurut Riyadi (1984), sanitasi lingkungan adalah prinsip-prinsip untuk meniadakan atau setidak-tidaknya menguasai faktor-faktor lingkungan yang dapat menimbulkan penyakit, melalui kegiatan-kegiatan untuk mengendalikan : sanitasi air, sanitasi makanan, pembuangan kotoran, air buangan dan sampah, sanitasi udara, vector dan binatang pengerat serta hygiene perumahan dan halaman.
Di Indonesia sanitasi masih menjadi masalah yang sangat penting untuk diperhatikan. Beberapa kajian menunjukkan hubungan signifikan antara sanitasi dengan kesehatan, sumber daya manusia, dan ekonomi.
Berdasarkan data dari Water and Sanitation Program (WSP-EAP, 2008), sejumlah 100.000 anak menjadi korban kematian akibat diare setiap tahun. Sementara insiden typhoid di Indonesia adalah yang terbesar di wilayah Asia Timur. Diperkirakan 60% penduduk pedesaan hidup tanpa akses terhadap sanitasi yang layak, sehingga lebih tinggi risiko terpapar dari aspek kesehatan, juga kerugian terkait kesejahteraan. Cakupan sanitasi di daerah pedesaan belum membaik dalam 3 dekade, yang ditandai dengan praktik buang air besar sembarangan, baik ke badan air atau langsung ke tanah masih banyak dilakukan (WSP-EAP, 2007).
Masih rendahnya akses pada jamban pribadi di daerah pedesaan tidak terjadi di perkotaan, karena 73% rumah tangga perkotaan telah memiliki akses ke fasilitas WC pribadi. Namun tidak demikian dengan akses pada saluran air limbah. Masih sangat kurangnya investasi dalam infrastruktur sanitasi publik telah menghasilkan cakupan pada saluran air limbah di perkotaan di Indonesia, termasuk salah satu yang terendah di Asia. Kondisi mana menyebabkan polusi lingkungan yang besar, diperparah dengan peran sampah yang menyumbat selokan menyebabkan banjir musiman yang parah (WSP, 2011a).
Hasil diatas relatif sama dengan hasil Riskesdas 2010 (cit. Depkes RI. 2010), dimana berdasarkan tempat tinggal, persentase rumah tangga yang menggunakan fasilitas buang air besar (BAB) milik sendiri lebih tinggi di perkotaan (79,7%) dibandingkan dengan di perdesaan (59,0%). Sementara menurut Devine (2009), di Jawa Timur 34 persen dari mereka yang terbiasa buang air besar di tempat terbuka, menunjukkan bahwa mereka puas dengan praktik ini. Hanya 60 persen setuju dengan pernyataan bahwa ada kerugian pada praktik buang air besar di tempat terbuka.
Masalah Kesehatan Masyarakat Infeksi Soil Transmitted Helminths (STH) Menurut data WHO, Soil Transmitted Helminths (STH)…
Pengaruh Kondisi Sanitasi yang Buruk terhadap Kejadian Penyakit Diare Bagi keluarga besar Sanitarian khususnya dan…
Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…