Hipertensi (tekanan darah tinggi) adalah salah satu penyebab utama penyakit jantung dan stroke. WHO menyatakan bahwa 1 dari 4 orang dewasa di dunia menderita hipertensi, sementara Riskesdas 2018 menunjukkan 34,1% penduduk Indonesia mengalaminya.
Olahraga teratur adalah salah satu cara paling efektif untuk mengontrol hipertensi. Namun, tidak semua jenis olahraga aman. Berikut panduan lengkapnya berdasarkan WHO dan Kemenkes RI.
Rekomendasi WHO tentang Olahraga untuk Hipertensi
WHO (World Health Organization) dalam Global Recommendations on Physical Activity (2020) menyarankan sebagai berikut:
Jenis Olahraga yang Direkomendasikan:
Durasi dan Frekuensi:
Panduan Kemenkes RI untuk Olahraga Penderita Hipertensi
Kementerian Kesehatan RI dalam Buku Panduan Aktivitas Fisik (2022) menekankan:
Prinsip Olahraga yang Aman:
✅ Intensitas sedang (masih bisa bicara saat olahraga).
✅ Hindari olahraga high-impact (angkat beban berat, sprint, lompat tinggi).
✅ Pemanasan & pendinginan (5–10 menit) wajib untuk hindari lonjakan tekanan darah.
Contoh Olahraga yang Disarankan:
Larangan untuk Penderita Hipertensi:
Tips Tambahan untuk Optimalisasi Hasil
FAQ (Optimasi “People Also Ask”)
Q: Apakah penderita hipertensi boleh lari?
A: Boleh, tapi intensitas ringan-sedang (jogging, bukan sprint). Pantau detak jantung (target: 50–70% denyut maksimal).
Q: Berapa kali olahraga dalam seminggu untuk turunkan darah tinggi?
A: Minimal 3–5x/minggu (rekomendasi WHO & Kemenkes RI).
Q: Kapan waktu terbaik olahraga untuk hipertensi?
A: Pagi atau sore (hindari siang hari terik). Tekanan darah biasanya lebih tinggi di pagi hari, jadi penderita hipertensi stadium 2 sebaiknya konsultasi dokter dulu.
Kesimpulan
Referensi: WHO atau Kemenkes RI.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…
Update Marketing Sanitasi Sementara Marketing Sanitasi di Kab. Lumajang saat ini sudah melahirkan beberapa boss…