Alat Pemantauan Kehamilan
Untuk menjamin kelangsungan hidup ibu dan bayi, bidan harus menerapkan Asuhan Persalinan Normal (APN) sebagai dasar dalam melakukan pertolongan persalinan. Sebagai usaha mencegah terjadinya partus lama, APN mengandalkan penggunaan partograf sebagai salah satu praktik pencegahan dan deteksi dini. Partograf merupakan lembar berupa grafik yang digunakan untuk melakukan pemantauan persalinan (Depkes, 2004).
Menurut WHO (1994) pengenalan partograf sebagai protokol dalam manjemen persalinan terbukti dapat mengurangi persalinan lama dari 6,4% menjadi 3,4%. Kegawatan bedah sesaria turun dari 9,9% menjadi 8,3%, lahir mati intrapartum – dari 0,5% menjadi (0,3%), kejadian bedah sesaria turun dari 6,2% menjadi 4,5%. WHO sangat merekomendasikan penggunaan partograf dalam ruang bersalin.
Menurut Mochtar (1998), dengan menggunakan partograf jika diperlukan dapat dengan tepat merujuk pasien ke tempat pelayanan dengan fasilitas yang lebih lengkap. Sementara menurut Sumapraja (1993) partograf adalah catatan grafik mengenai kemajuan persalinan untuk memantau keadaan ibu dan janin, untuk menentukan adanya persalinan abnormal yang menjadi petunjuk untuk tindakan bedah kebidanan dan menemukan Disproporsi Kepala Panggul (DKP) jauh sebelum persalinan menjadi macet.
Menurut WHO (1994) partograf merupakan suatu sistem yang tepat untuk memantau keadaan ibu dan janin dari yang dikandung selama dalam persalinan waktu ke waktu. Partograf standar WHO dapat membedakan dengan jelas perlu atau tidaknya intervensi dalam persalinan. Juga dapat dengan jelas dapat membedakan persalinan normal dan abnormal dan mengidentifikasi wanita yang membutuhkan intervensi.
Partograf digunakan antara lain untuk :
Partograf digunakan untuk memonitor kemajuan atau penyimpangan yang mungkin timbul selama proses persalinan, setiap memimpin persalinan bidan diwajibkan menggunakan partograf (Depkes, 1996). Jika digunakan dengan tepat partograf dapat membantu penolong persalinan untuk: a) mencatat kemajuan persalinan; b) mencatat kondisi ibu dan janin Penurunan bagian terendah; c) mencatat asuhan yang diberikan selama persalinan dan kelahiran; d) menggunakan informasi yang tercatat untuk secara dini mengidentifikasi adanya penyulit; e) menggunakan informasi yang ada untuk membuat keputusan klinik yang sesuai dan tepat waktu (Depkes, 2004).
Menurut WHO (2000) dan Depkes (2004) cara pengisian partograf antara lain meliputi:
a. Informasi tentang ibu: Bidan mencatat nama pasien, riwayat kehamilan, riwayat persalinan, nomer register pasien, tanggal dan waktu kedatangan dalam jam mulai dirawat, waktu pecahnya selaput ketuban. Selain itu juga mencatat waktu terjadinya pecah ketuban, pada bagian atas partograf secara teliti.
b. Kesehatan dan kenyamanan janin : Bidan mencatat pada kolom, lajur dan skala angka pada partograf antara untuk pencatatan:
c. Kemajuan persalinan, kolom dan lajur kedua pada partograf adalah
untuk pencatatan kemajuan persalinan. Angka 0-10 yang tertera di tepi kolom paling kiri adalah besarnya dilatasi serviks. Setiap angka/kotak menunjukkan besarnya pembukaan serviks. Kotak yang satu dengan kotak yang lain pada lajur di atasnya, menunjukkan penambahan dilatasi sebesar 1 cm. Skala angka 1-5 menunjukkan seberapa jauh penurunan kepala janin. Masing-masing kotak di bagian ini menyatakan waktu 30 menit. Sedangkan kemajuan persalinan meliputi:
d. Pencatatan jam dan waktu meliputi:
e. Bidan mencatat obat-obatan dan cairan intravena (IV) yang diberikan dalam kotak yang sesuai dengan kolom waktu. Untuk pemberian oksitosin drip oksitosin sudah dimulai, bidan harus mendokumentasikan setiap 30 menit jumlah unit oksitoksin yang diberikan per volume cairan IV dan dalam satuan tetesan per menit (atas kolaborasi dokter), catat semua pemberian obat-obatan tambahan dan atau cairan IV.
f. Kesehatan dan kenyamanan ibu, bagian terakhir pada lembar depan partograf berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan ibu, meliputi:
g. Asuhan, pengamatan dan keputusan klinik lainnya, dengan mencatat semua asuhan lain, hasil pengamatan dan keputusan klinik di sisi luar kolom partograf, atau membuat catatan terpisah tentang kemajuan persalinan. Cantumkan juga tanggal dan waktu saat membuat catatan persalinan. Asuhan, pengamatan dan keputusan klinik mencakup: 1) jumlah cairan per oral yang diberikan; 2) keluhan sakit kepala atau pengelihatan kabur; konsultasi dengan penolong persalinan lainnya (Obstetri ginekologi, bidan, dokter umum); 4) persiapan sebelum melakukan rujukan; 5) upaya rujukan. Formulir partograf yang digunakan untuk pemantauan persalinan di Kabupaten Purworejo adalah partograf WHO yang sudah disederhanakan.
Refference, antara lain :
Pengertian, Etiologi, dan Penyebaran Diare Menurut Depkes RI (2007), diare adalah buang air besar lembek…
Definisi Operasional Baru sesuai Permenkes 413 tahun 2020 Sebagaimana kita ketahui saat ini sudah berlaku…
Penyelidikan Epidemiologi Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di lapangan Menurut Kemenkes (2017), penyakit rabies merupakan…
Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji mencapai istithaah kesehatan jemaah haji untuk menuju Keluarga Sehat”(Petunjuk Teknis…
The Columbia University School of Public Health 40+ Guide to Good Health A guide to…
Tujuan dan Tahapan Penyelidikan Epidemiologi Covid-19 Sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19), Kemenkes…