Terdapat sebuah Buku Suplemen Bimbingan Teknis Kesehatan Reproduksi tentang Pelecehan Seksual, yang diterbitkan UNESCO tahun 2012. Buku yang juga merupakan Pegangan Fasilitator untuk Populasi Remaja dengan Perilaku Risiko Tinggi ini dikembangkan atas kerjasama BKKBN dan UNESCO. Panduan ini merupakan hasil adaptasi dari International Technical Guidance on Sexuality Education (ITGSE). Penerbitan buku ini dilator belakangi antara lain karena jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia yang terus meningkat. Masih menurut buku ini, sejak permulaan epidemi HIV di Indonesia (data Kemenkes) menunjukkan hampir separuh kasus AIDS dialami oleh kelompok usia 20-29 tahun. Populasi usia muda merupakan kelompok paling berisiko terkena infeksi HIV. Banyaknya kasus AIDS pada kelompok usia 20-29 tahun juga mengidentikasikan bahwa kelompok usia 15-24 tahun sebagai masa-masa rentan di mana awal infeksi HIV terjadi.
Terdapat lima macam buku yang diterbitkan secara seri dalam kaitan dengan buku suplemen dengan topik enanggulangan AIDS yang dikembangkan KPAN, antara lain : Keterampilan Komunikasi dan Penolakan; Pelecehan Seksual; Pubertas; Dorongan Seksual; dan Infeksi Menular Seksual dan HIV/AIDS.
Sedangkan pada buku suplemen pelecehan sexual ini, antara lain dibahas beberapa topik berikut:
Berikut sebagian informasi dalam buku suplemen ini terkait dengan berbagai pertanyaan diatas , sebagai berikut:
Apakah Pelecehan Seksual itu?
Kapan dan Di Mana Saja Pelecehan Seksual Dapat Terjadi?
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Pelecehan seksual di tempat kerja seringkali disertai dengan janji imbalan pekerjaan atau kenaikan jabatan. Bahkan bisa disertai ancaman, baik secara terang-terangan ataupun tidak.
Apa Saja Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual?
Bentuk-bentuk pelecehan seksual sangat beragam, dari yang ringan seperti lelucon seks hingga yang berat seperti pemerkosaan. Beberapa perilaku yang termasuk pelecehan seksual antara lain:
Terdapat 3 golongan bentuk pelecehan seksual yaitu:
Apa Saja Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Pelecehan Seksual?
Faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual pada perempuan dapat dilihat dari sudut pandang pelaku, sudut pandang korban, dan lingkungan.
Apa Saja Dampak dari Pelecehan Seksual?
Dampak pelecehan seksual secara garis besar dapat dibagi menjadi dampak fisik, dampak psikologis, hingga dampak sosial.
Bagaimana Upaya-Upaya Mencegah Terjadinya Pelecehan Seksual?
Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah pelecehan seksual.
Apakah Terdapat Perlindungan Hukum terhadap Korban Pelecehan Seksual?
Pelecehan seksual merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang telah dijamin dalam konstitusi kita, Secara khusus, tindak pelecehan seksual merampas hak korban sebagai warga negara atas jaminan perlindungan dan rasa aman yang telah dijamin di dalam konstitusi pada Pasal 28G(1), Pasal 28I(2)), Pasal 28H(1)), dan lainnya.
Apa yang Harus Dilakukan Bila Pelecehan Seksual Sudah Terjadi?
Dilaporkan atau tidaknya pelecehan seksual yang lebih ringan (pelecehan seksual bentuk visual dan verbal serta beberapa bentuk fisik yang ringan ke pihak berwajib sangat bergantung pada masing-masing individu dan hal ini sifatnya sangat beragam, yakni sejauh mana hal tersebut mengakibatkan rasa tidak nyaman atau merendahkan martabat korban. Pada tahap awal dapat diadukan ke pihak yang dapat melindungi korban, misalkan guru, orang tua atau orang yang dipercaya oleh korban.
Untuk pelecehan seksual bentuk fisik yang lebih berat, khususnya yang terdapat unsur pemaksaan dan kekerasan di dalamnya, hendaknya dilaporkan ke pihak yang berwajib. Jika mengalami kekerasan, korban hendaknya tidak melenyapkan, tidak membuang dan tidak menghilangkan bekas-bekas atau barang bukti kekerasan. Korban harus segera melaporkan diri ke polisi.
Bila korban enggan melapor sendirian ke kantor polisi, korban harus segera mengadukan hal ini ke pihak yang dapat melindungi korban, misalkan guru, orang tua, orang lain yang dipercaya oleh korban ataupun rekan sebaya untuk selanjutnya bersama korban melapor ke kantor polisi terdekat.
Apa yang Dapat Dilakukan Masyarakat untuk Ikut Mencegah dan Menangani Pelecehan Seksual?
Karena pelecehan seksual kerap direkatkan dengan persoalan moralitas, peran serta masyarakat dan rekan sebaya untuk membantu korban agar memperoleh keadilan dan pemulihan adalah krusial. Peran serta ini terutama penting untuk menguatkan korban agar tidak membungkam, namun tidak berarti memaksa korban untuk bicara di hadapan publik. Juga, untuk memastikan korban mendapat dukungan dalam proses pemulihannya yang sangat terkait dengan keyakinan bahwa ia tidak akan disalahkan, dianggap sebagai aib, terbebani oleh stigma sebagai “barang rusak” dan atau dikucilkan.
Tindakan Apa yang Dapat Dilakukan untuk Menangani Korban Pelecehan Seksual?
Beberapa tindakan dapat dilakukan untuk menangani dampak yang dialami korban pelecehan seksual.
Refference: Buku Suplemen Bimbingan Teknis Kesehatan Reproduksi : Pelecehan Seksual, UNESCO, 2012 (diantaranya bias didownload di web unesdoc.unesco.org)
Definisi Operasional Baru sesuai Permenkes 413 tahun 2020 Sebagaimana kita ketahui saat ini sudah berlaku…
Penyelidikan Epidemiologi Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di lapangan Menurut Kemenkes (2017), penyakit rabies merupakan…
Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji mencapai istithaah kesehatan jemaah haji untuk menuju Keluarga Sehat”(Petunjuk Teknis…
The Columbia University School of Public Health 40+ Guide to Good Health A guide to…
Tujuan dan Tahapan Penyelidikan Epidemiologi Covid-19 Sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19), Kemenkes…
Teori dan Tahap Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Belajar dari berbagai pendekatan pembangunan terdahulu, sebagian pendapat…