Cara penularan difteri adalah melalui droplet dan kontak erat. Dalam memeriksa/merawat kasus difteri klinik, direkomendasikan sebagai berikut:
Tatalaksana Kontak Erat
1. Definisi Kontak Erat: Kontak Erat adalah orang yang pernah kontak dengan kasus difteri sejak 10 hari sebelum timbul gejala sakit tenggorok sampai 2 hari setelah pengobatan.
2. Pelacakan kontak erat dilaksanakan dengan kriteria sebagai berikut:
4. Identifikasi kontak erat: Setiap kasus suspek difteri harus dilakukan identifikasi kontak erat. Kategori kontak erat adalah: Kontak erat satu rumah: tidur satu atap. Kontak erat satu kamar di asrama. Kontak erat teman satu kelas, guru, teman bermain. Kontak erat satu ruang kerja. Kontak erat tetangga, kerabat, pengasuh yang secara teratur mengunjungi rumah. Petugas kesehatan di lapangan dan di RS
5. Pendamping kasus selama dirawat. Setiap kontak erat dari kasus suspek difteri harus teridentifikasi pada form DIF-1, formulir monitoring harian kontak erat minum kemoprofilaksis (Form DIF-2), dan formulir monitoring kontak erat (Form DIF-7c)
6. Tatalaksana Kontak Erat : Tatalaksana terhadap kontak erat merupakan salah satu langkah penting dalam pengendalian KLB difteri. Kontak erat terhadap kasus suspek difteri mempunyai potensi tertular atau menularkan apabila mengidap kuman difteri toksigenik meskipun tidak menimbulkan gejala. Oleh karena itu setiap kontak erat diberikan kemoprofilaksis/ antibiotik untuk mencegah perkembangbiakan kuman dan produksi toksin tidak terbentuk. Pengambilan specimen terkait kontak erat berdasarkan pada kajian epidemiologi.
Tatalaksana kontak erat meliputi:
4. Setiap kelompok kontak erat memiliki Pemantau Minum Obat (PMO) yang bertugas memastikan obat diminum setiap hari. PMO dapat berasal dari petugas kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, guru dan sebaiknya tidak berasal dari keluarga.
5. Jika timbul keluhan akibat pemberian kemoprofilaksis, keluarga kasus agar segera membawa kasus k e fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
6. Pemberian Imunisasi difteri kepada kontak erat dilakukan pada saat penyelidikan epidemiologi, sesuai umur dan status Imunisasi
Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…