Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, beberapa persyaratan Pengumpulan, Pengangkutan, Penyimpanan, Pemusnahan, Limbah Padat Rumah Sakit sebagai berikut:
Beberapa ketentuan pengumpulan, Pengangkutan, dan Penyimpanan Limbah Medis Padat di Lingkungan Rumah Sakit, antara lain :
Standar Pengolahan dan Pemusnahan
Surat Edaran Dirjend Yankes Tentang Pelaksanaan Akreditasi Faskes Tahun 2023 Dirjend Pelayanan Kesehatan, pada tanggal…
Alternatif Pemecahan Masalah Gizi Buruk Pada Anak Masalah gizi buruk hingga saat ini maasih merupakan…
Download Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga Sanitarian…
Komponen Standar Penilaian Kualitas Udara dalam Ruang Terdapat beberapa komponen kualitas fisik udara dalam ruangan.…
Proses Pengolahan Limbah Cair Pengolahan limbah bertujuan mempercepat proses alami pada suatu unit pengolah limbah…
Stay at Home, Kebutuham, Himbauan, dan Move on Oleh: Munif Arifin Pada awal pandemi bergerak…