Penyakit Tidak Menular (PTM) terutama kardiovaskuler, kanker, diabetes mellitus, penyakit paru obstruktif kronik dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan, telah mengalami peningkatan kejadian dengan cepat sehingga berdampak pada peningkatan angka kesakitan dan kematian.
Sementara berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, memperlihatkan bahwa penyebab kematian terbesar di Indonesia untuk penduduk umur 5 tahun ke atas adalahstroke baik di perdesaan maupun di perkotaan. Selanjutnya hasil Riskesdas tersebut juga menunjukkan bahwa, berdasarkan diagnosa tenaga kesehatan, data prevalensi nasional untuk: penyakit sendi sebesar 30,3%, Hipertensi (untuk penduduk umur 18 tahun lebih) adalah 31,7%, Stroke 0,83%, Asma 4,0%, Kanker 0,4%, Jantung sebesar 7,2% dan Diabetes 1,1% (pemeriksaan dengan biomedis sebesar 5,7%).
Prevalensi nasional cedera adalah 7,5% (berdasarkan pengakuan responden, untuk berbagai penyebab cedera, 25,9% merupakan cedera karena lalu lintas darat). Data untuk faktor risiko PTM adalah Obesitas Umum sebesar 10,3%, Obesitas Sentral 18,8%, Toleransi Gula Terganggu (TGT) 10,2%, Kurang makan buah dan sayur 93,6%, Minum beralkohol 4,6%, Kurang aktifitas fisik 48,2%, dan Merokok 23,7% serta prevalensi kurang aktifitas fisik untuk penduduk umur 10 tahun ke atas sebesar 48,2%.
Penyakit tidak menular merupakan titik akhir dari perjalanan faktor risiko yang tidak terkendali yaitu faktor risiko perilaku seperti merokok, diet tidak seimbang, alkohol dan kurang aktifitas fisik yang akan menjadi faktor risiko perantara (hipertensi, hiperglikemia, obesitas dan hiperlipidemia) yang nantinya akan menuju pada titik akhir. Pengendalian PTM lebih dititik beratkan pada promotif dan preventif untuk mencegah faktor risiko, sehingga tidak akan berdampak pada sosial ekonomi.
Salah satu strategi pengendalian PTM diatas dilakukan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Sedangkan bentuk pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan posbindu PTM. Pada pelaksanaannya, peran utama kegiatan posbindu PTM dilakukan oleh kader posbindu. Berikut beberapa hal terkait kader posbindu yang perlu kita ketahui.
Peran, Fungsi dan konpetensi kader Posbindu
Peran
Peran kader posbindu adalah sebagai pelaksana pengendalian faktor risiko PTM bagi masyarakat di sekitarnya melalui Posbindu PTM.
Fungsi
Fungsi kader Posbindu antara lain :
Kompetensi
Jenis kompetensi kader posbindu yang dipersyaratkan antara lain:
Untuk membekali kader posbindu dalam melaksanakan fungsi serta untuk meningkatkan kompetensinya, beberapa referensi yang diberikan pada kader posbindu antara lain :
Refference: Modul Pelatihan Posbindu PTM, Direktorat PPTM, Direktorat Jenderal PP dan PL, 2013
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…
Update Marketing Sanitasi Sementara Marketing Sanitasi di Kab. Lumajang saat ini sudah melahirkan beberapa boss…
View Comments
bagaimana cara cari buku pintar posbindu dari seri 1 s/d 5