Permenkes 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas

Download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

Akhir tahun 2022 Permenkes yang ditunggu-tunggu terkait akreditasi Puskesmas resmi dikeluarkan Kemenkes. Setelah sekian waktu. Setelah Pandemi COVID-19 menjadi force majeur yang secara resmi menjadikan Akreditasi Puskesmas berstatus pending sampa dengan saat pandemi dinyatakan selesai. Tepatnya pada tanggal 23 November 2022, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi  resmi diitetapkan.

Beberapa kelengkapan peraturan yang masih on going masih proses diantaranya Rancangan Kepmenkes tentang :

  1. Lembaga penyelenggara akreditasi,
  2. Standar akreditasi, misalnya terkait akreditasi puskesman akan menjadi berapa bab, berapa standar, berapa kriteria, ataupun berapa elemen penilaian.
  3. Standard tarif akreditasi
  4. Rancangan keputusan Dirjend Yankes tentang Pedoman survey akreditasi dan instrument akreditasi

Beberpa hal baru pada permenkes ini bisa disebutkan, diantaranya tentang mekanisme penyelenggaraan akreditasi, masa berlaku sertifikat akreditasi (yang sebelumnya 3 tahun menjadi 5 tahun), serta lainnya.

Sebagaimana dinukil pada Pasal 36, bahwa sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka:, peraturan yang mendahului dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, antara lain:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1049);
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1422); dan
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 929),

Selanjutya pada bab V tentang ketentuan peralihan, pada pasal 34 dinyatakan:

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai  berlaku,  Puskesmas dan Klinik yang telah memiliki status Akreditasi berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi,  dan Laboratorium Kesehatan yang telah memiliki status Akreditasi berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 298/MENKES/SK/III/2008 tentang Pedoman Akreditasi Laboratorium Kesehatan, status akreditasinya dinyatakan tetap berlaku sampai jangka waktu berlaku berakhir.

D O W N L O A D Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi D I S I N I

kesmas

Recent Posts

Lastest Environmental Sanitation auctions

Environmental Engineering and Sanitation (Environmental Science and Technology) This handbook offers information on environmental health,…

19 hours ago

Permenkes Pasar Sehat

Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat Bagi rekan Sanitarian, mungkin sudah membaca, atau mungkin sekedar mendengar, atau…

1 day ago

Indikator Kualitas Biologis Air Bersih

Mikroorganisme Indikator Kualitas Air dan Syarat Mikrobiologis Air Bersih Menurut Effendi (2007), kegiatan industri, domestik,…

2 days ago

Standar Asuhan Keperawatan

Prinsip dan Standar Asuhan KeperawatanPada prinsipnya kinerja perawat diukur dari terlaksananya asuhan keperawatan. Sedangkan pendekatan…

2 days ago

Penyelenggaraan UKM Esensial pada Standar Akreditasi Puskesmas Tahun 2023

Standar, Kriteria, dan Elemen Penilaian (EP) Penyelenggaraan UKM Esensial pada Standar Akreditasi Puskesmas Tahun 2023…

3 days ago

Klasifikasi Stadium Kanker Payudara

Klasifikasi Stadium Kanker Payudara Berdasarkan banyak penelitian, pada dasarnya setiap jenis kanker mempunyai banyak faktor…

3 days ago