Categories: Gizi Masyarakat

Prosedur Pelayanan Balita Gizi Buruk

Alur Pelayanan Balita Gizi Buruk di Puskesmas
Pelaksanaan upaya pencegahan gizi buruk dibagi dalam tiga tahap meliputi rencana jangka pendek untuk tanggap darurat dengan menerapkan prosedur tatalaksana penanggulangan gizi buruk dengan melaksanakan sistem kewaspadaan dini secara intensif melalui pelacakan kasus dan penemuan kasus baru kemudian ditangani di puskesmas dan di rumah sakit. Kemudian tahap pencegahan terhadap peningkatan status dengan koordinasi lintas program dan lintas sektor, memberikan bantuan pangan, memberikan makanan pendamping ASI (MP-ASI). Sedangakn tahap ketiga pengobatan penyakit, penyediaan air bersih, memberikan penyuluhan gizi dan kesehatan terutama peningkatan ASI eksklusif sejak lahir sampai 6 bulan kemudian diberikan makanan pendamping ASI setelah usia 6 bulan dengan meneruskan pemberian ASI sampai usia dua tahun.
Kebijakan tatalaksana anak gizi buruk ini mengacu pada surat keputusan Menkes Nomor 1209/MENKES/X/1998 tentang monitoring dan penanggulangan krisis kesehatan (KLB gizi buruk) dan Surat keputusan Menkes Nomor 128/MENKES/SK/II/2004, tentang Kebijakan Dasar Puskesmas. Berdasarkan hal tersebut, Puskesmas berperan terhadap penanganan gizi buruk sesuai pedoman tatalaksana penanggulangan anak gizi buruk dengan memberikan pelayanan optimal terhadap balita gizi buruk.
Prosedur Kerja Tatalaksana Gizi buruk
Prosedur kerja tatalaksana gizi buruk secara garis besar dibagi menjadi tiga kegiatan, meliputi penentuan status gizi, intervensi, dan pelaporan.
1. Penentuan Status gizi
Penentuan status gizi dilakukan dengan dua cara, yaitu secara klinis antropometri, laboratorium, dan anamnese riwayat gizi. Secara klinis antara lain dengan mendeteksi Hipotermia, Hipoglikemia, Dehidrasi, dan Infeksi. Mekanisme pelaksanaan dilakukan pada setiap pasien baru dan dimonitor setiap hari. Secara Antropometri dilakukan dengan pengukuran berat badan dan tinggi badan. Prosedur laboratorium dapat diambil sediaan glukosa darah, haemoglobine,  urine, atau faeces. Sedangkan anamnese riwayat gizi dilakukan dengan wawancara.
2. Intervensi
Intervensi gizi buruk dilakukan secara klinis maupun dengan diet. Secara klinis terutama untuk mengatasi Hipoglikemia, hipotermia, dehidrasi dan infeksi. Sedangkan mekanisme intervensi diet dilakukan dengan Memberikan rujukan ke puskesmas, menerjemahkan prescript diet kedalam jumlah dan jenis bahan makanan, Pemantauan konsumsi makanan, Pemantauan Status gizi, Penyuluhan gizi, pemberian diet, Persiapan pulang, serta penyuluhan gizi utk di rumah
3. Pelaporan
Mekanisme pelaporan meliputi jenis item perkembangan, pemeriksaan fisik, laboratorium, antropometri, serta asupan makanan.
Refference :
  • Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Gizi Buruk 2005-2009. Depkes RI (2005).
  • Tata Laksana Penanggulangan Gizi Buruk. (2000), Jakarta: Direktorat
  • Pedoman tatalaksana anak gizi buruk. Jakarta: Direktorat Bina Gizi Masyarakat Ditjen Binkesmas (2006)
kesmas

View Comments

Recent Posts

Permenkes Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam,…

17 hours ago

Masalah Kesehatan Masyarakat Infeksi STH

Masalah Kesehatan Masyarakat Infeksi Soil Transmitted Helminths (STH) Menurut data WHO, Soil Transmitted Helminths (STH)…

1 day ago

Sanitasi dan Diare

Pengaruh Kondisi Sanitasi yang Buruk terhadap Kejadian Penyakit Diare Bagi keluarga besar Sanitarian khususnya dan…

2 days ago

Syarat Kantin Sekolah

Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…

2 days ago

Fatwa MUI Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…

3 days ago

Bahaya Anemia Bagi Balita

Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…

3 days ago