Categories: Public Health Update

Standar Personal Hygiene

Pengertian, Jenis, dan Upaya Personal Hygiene

Pengertian hygiene menurut Azwar (1993), merupakan usaha kesehatan masyarakat yang mempelajari hubungan kondisi lingkungan dengan kesehatan manusia, upaya mencegah timbulnya penyakit karena hubungan lingkungan kesehatan tersebut serta membuat kondisi lingkungan sedemikian rupa sehingga terjamin pemeliharaan kesehatan.

Pengertian lain tentang hygiene merupakan usaha kesehatan masyarakat yang mempelajari kondisi lingkungan terhadap kesehatan manusia, upaya mencegah timbulnya penyakit karena pengaruh lingkungan kesehatan tersebut, serta membuat kondisi lingkungan sedemikian rupa sehingga terjamin pemeliharaan kesehatan. Dalam pengertian ini termasuk pula melindungi, memeliharadan mempertinggi derajat kesehatan manusia (perorangan dan masyarakat) sedemikian rupa sehingga faktor lingkungan yang tidak menguntungkan tersebut, tidak sampai menimbulkan gangguan kesehatan.

Sementara menurut Entjang (2001), pengertian personal hygiene atau hygiene perorangan (usaha kesehatan pribadi) adalah upaya dari seseorang untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatannya sendiri. Beberapa upaya dimaksud antara lain :

  1. Memelihara kebersihan diri, pakaian, rumah dan lingkungannya. Beberapa usaha dapat dilakukan antara lain seperti dengan mandi 2x/hari, cuci tangan sebelum dan sesudah makan, dan buang air besar pada tempatnya.
  2. Memakan makanan yang sehat dan bebas dari bibit penyakit.
  3. Cara hidup yang teratur
  4. Meningkatkan daya tahan tubuh dan kesehatan jasmani
  5. Menghindari terjadinya kontak dengan sumber penyakit.
  6. Melengkapi rumah dengan fasilitas-fasilitas yang menjamin hidup sehat seperti sumber air yang baik, kakus yang sehat.
  7. Pemeriksaan kesehatan

Juga terdapat beberapa jenis dan usaha personal hygiene, antara lain meliputi kebersihan kulit, rambut, gigi, dan kebersihan kaki dan kuku. Kebersihan kulit, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Menggunakan barang-barang keperluan sehari-hari milik sendiri
  2. Mandi minimal 2x sehari
  3. Mandi memakai sabun
  4. Menjaga kebersihan pakaian
  5. Makan yang bergizi terutama sayur dan buah
  6. Menjaga kebersihan lingkungan.

Kebersihan rambut, dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain : Memperhatikan kebersihan rambut dengan mencuci rambut sekurangkurangnya 2x seminggu; Mencuci ranbut memakai shampoo atau bahan pencuci rambut lainnya, dengan menggunakan alat-alat pemeliharaan rambut sendiri.

Kebersihan gigi, dengan cara menggosok gigi secara teratur, dengan memperhatikan beberapa hal seperti :

  1. Menggosok gigi secara benar dan teratur dianjurkan setiap sehabis makan
  2. Memakai sikat gigi sendiri
  3. Menghindari makan-makanan yang merusak gigi
  4. Membiasakan makan buah-buahan yang menyehatkan gigi
  5. Memeriksa gigi secara teratur

Kebersihan mata, dengan memperhatikan bebeapa hal, seperti : Membaca di tempat yang terang; Memakan makanan yang bergizi; Istirahat yang cukup dan teratur;  Memakai peralatan sendiri dan bersih (seperti handuk dan sapu tangan); Memlihara kebersihan lingkungan.

Kebersihan telinga, dengan cara membersihkan telinga secara teratur dan tidak  membersihkan telinga dengan benda tajam.

Kebersihan tangan, kaki dan kuku. Hal ini penting dilakukan, karena dapat menghindarkan dari berbagai penyakit.  sebagaimna kita ketahui kuku dan tangan yang kotor dapat menyebabkan bahaya kontaminasi dan menimbulkan berbagai penyakit. Beberapa usaha dapat dilakukan antara lain:Membersihkan tangan sebelum makan; Memotong kuku secara teratur; Membersihkan lingkungan; Mencuci kaki sebelum tidur;

Refference, antara lain :
Entjang, I. 2001. Ilmu Kesehatan Masyarakat. PT Citra Aditya Bakti. Bandung; Azwar, A. 1993. Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Mutiara Sumber Widya. Jakarta.

Incoming Search Terms:

kesmas

View Comments

Recent Posts

Sanitasi dan Diare

Pengaruh Kondisi Sanitasi yang Buruk terhadap Kejadian Penyakit Diare Bagi keluarga besar Sanitarian khususnya dan…

13 hours ago

Syarat Kantin Sekolah

Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…

1 day ago

Fatwa MUI Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…

2 days ago

Bahaya Anemia Bagi Balita

Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…

2 days ago

Penatalaksanaan kasus suspek difteri

Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…

2 days ago

Fatwa MUI Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…

2 weeks ago