Berbagai penelitian menunjukkan dampak serius masalah gizi buruk terhadap kesehatan, bahkan terhadap kelangsungan hidup suatu bangsa. Dampak jangka pendek gizi buruk terhadap perkembangan anak antara lain anak menjadi apatis, mengalami gangguan bicara serta gangguan perkembangan lain. Sementara dampak jangka panjang berupa penurunan skor intelligence quotient (IQ), penurunan perkembangan kognitif, penurunan integrasi sensori, gangguan pemusatan perhatian, gangguan penurunan rasa percaya diri serta akan menyebabkan merosotnya prestasi di sekolah.
Kurang gizi juga berpotensi menjadi penyebab kemiskinan melalui rendahnya kualitas sumber daya manusia dan produktivitas. Gizi buruk yang tidak dikelola dengan baik, pada fase akutnya akan mengancam jiwa dan pada jangka panjang akan menjadi ancaman hilangnya sebuah generasi penerus bangsa.
Mengingat dampak yang sedemikain serius tersebut, sudah seyogyanya seluruh potensi dan komponen dikerahkan untuk mencegah dan menangulangi masalah gizi buruk ini. Tindakan penting terkait usaha pencegahan antara lain dengan melakukan kegiatan surveilans epidemiologi masalah gizi ini.
Banyak pengertian surveilans yang sudah umum dikenal selama ini. Antara lain menurut WHO, surveilans merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui bahwa surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi nya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan untuk dapat mengambil tindakan efektif.
Menurut Timmreck (2005), surveilans kesehatan masyaraka adalah proses pengumpulan data kesehatan yang mencakup tidak saja pengumpulan informasi secara sistematik, tetapi juga melibatkan analisis, interpretasi, penyebaran, dan penggunaan informasi kesehatan. Hasil surveilans dan pengumpulan serta analisis data digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang status kesehatan populasi guna merencanakan, menerapkan, mendeskripsikan, dan mengevaluasi program kesehatan masyarakat untuk mengendalikan dan mencegah kejadian yang merugikan kesehatan. Dengan demikian, agar data dapat berguna, data harus akurat, tepat waktu, dan tersedia dalam bentuk yang dapat digunakan.
Terdapat beberapa aktivitas inti surveilans kesehatan masyarakat tersebut. Kegiatan surveilans kesehatan masyarakat antara lain :
Secara umum tujuan surveilans adalah untuk pencegahan dan pengendalian penyakit dalam masyarakat, sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB), memperoleh informasi yang diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan, penanggulangan maupun pemberantasannya pada berbagai tingkat administrasi
Sedangkan komponen-komponen kegiatan surveilans antara lain:
Sementara terkait dengan masalah gizi masyarakat, di Indonesia, beberapa dasar hukum dan pedoman pelaksanaan surveilans gizi buruk antara lain :
Pada Kepmenkes diatas, salah satu sasaran surveilans epidemilogi kesehatan adalah pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Gizi (SKG) dan sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa (SKD KLB) gizi buruk. Sedangkan berdasarkan Surveilans gizi adalah pengamatan yang dilakukan terhadap anak balita dalam rangka mencegah terjadinya kasus gizi buruk.
Sedangkan menurut WHO, praktek survailans gizi dilakukan dengan melakukan pengamatan keadaan gizi, dalam rangka untuk membuat keputusan yang berdampak pada perbaikan gizi penduduk dengan menyediakan informasi yang terus menerus tentang keadaan gizi penduduk, berdasarkan pengumpulan data langsung sesuai sumber yang ada, termasuk data hasil survei dan data yang sudah ada.
Terdapat tiga jenis utama sistem surveilans gizi menurut Mason et al (1984), yaitu:
Sistem Surveilans gizi adalah mengumpulkan data dasar program yang difokuskan pada masalah gizi bayi, anak-anak, dan wanita hamil. Sistem surveilans gizi berfungsi untuk menyediakan data lokal spesifik yang berguna untuk pengelolaan program gizi kesehatan masyarakat. Sistem ini memberikan informasi yang sangat berguna, tetapi juga ada tantangan metodologis yang berkaitan dengan keterwakilan, pengawasan mutu, dan indikator sensitivitas atau spesifisitas.
Sementara menurut WHO menggambarkan sistem surveilans gizi sebagai proses yang berkesinambungan memiliki lima tujuan khusus, antara lain :
Ruang lingkup dan tujuan sistem surveilans gizi di Indonesia menurut Soekirman & Karyadi (1995), antara sebagai berikut:
Referensi, antara lain :
Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…