Public Health

Surveilans Faktor Risiko Pada Wilayah Bencana

Surveilans Penyakit dan Faktor Risiko pada Wilayah Bencana

Tujuan utama surveilans penyakit dan faktor risiko pada wilayah bencana adalah untuk menyediakan informasi kematian dan kesakitan penyakit potensial wabah yang terjadi di daerah bencana.  Secara khusus tujuan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan identifikasi berikut:

  1. Identifikasi secara dini kemungkinan terjadinya peningkatan jumlah penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB;
  2. Kelompok risiko tinggi terhadap suatu penyakit tertentu;
  3. Daerah risiko tinggi terhadap penyakit tertentu;
  4. Status gizi buruk dan sanitasi lingkungan.

Surveilans penyakit dan faktor risiko pada wilayah bencana, umumnya merupakan suatu upaya untuk menyediakan informasi kebutuhan pelayanan kesehatan di lokasi bencana dan pengungsian sebagai bahan tindakan kesehatan segera. Beberapa langkah surveilans penyakit di daerah bencana antara lain meliputi:

  1. Pengumpulan kesakitan dan kematian. Data kesakitan yang dikumpulkan meliputi jenis penyakit yang diamati berdasarkan kelompok usia. Data kematian adalah setiap kematian pengungsi, penyakit yang kemungkinan menjadi penyebab kematian berdasarkan kelompok usia. Data denominator (jumlah korban bencana) diperlukan untuk menghitung pengukuran epidemiologi, misalnya angka insidensi, angka kematian, dan sebagainya.
  2. Sumber data: Data dikumpulkan melalui laporan masyarakat, petugas pos kesehatan, petugas Rumah Sakit, koordinator penanggulangan bencana setempat. Sedangkan jenis-jenis format pengumpulan data antara lain: Form BA-3: Register Harian Penyakit pada Korban Bencana; Form BA-4: Rekapitulasi Harian Penyakit Korban Bencana; Form BA-5: Laporan Mingguan Penyakit Korban Bencana;  Form BA-6: Register Harian Kematian Korban Bencana; Form BA-7: Laporan Mingguan Kematian Korban Bencana
  3. Pengolahan dan penyajian data: Data surveilans yang terkumpul diolah untuk menyajikan informasi epidemiologi sesuai kebutuhan. Penyajian data meliputi deskripsi maupun grafik data kesakitan penyakit menurut umur dan data kematian menurut penyebabnya akibat bencana.
  4. Analisis dan interpretasi: Kajian epidemiologi merupakan kegiatan analisis dan interpretasi data epidemiologi yang dilaksanakan oleh tim epidemiologi. Langkah-langkah pelaksanaan analisis, antara lain meliputi : Menentukan prioritas masalah yang akan dikaji; Merumuskan pemecahan masalah dengan mem-perhatikan efektifitas dan efisiensi kegiatan; dan Menetapkan rekomendasi sebagai tindakan korektif.
  5. Penyebarluasan informasi: Penyebaran informasi hasil analisis disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Selain hal tersebut, juga dilakukan proses Kegiatan Surveilans  di Pos Kesehatan. Kegiatan surveilans yang dilakukan di pos kesehatan, meliputi:  a). Pengumpulan data kesakitan penyakit yang diamati dan kematian melalui pencatatan harian kunjungan rawat jalan ; b). Validasi data agar data menjadi sahih dan akurat; c). Pengolahan data kesakitan menurut jenis penyakit dan golongan umur per minggu. Sebagai tindak lanjut hasil pengolahan data ini kemudian dilakukan pembuatan dan pengiriman laporan hasil.

Kegiatan pengumpulan data kesakitan, khususnya ditujukan pada berbagai penyakit yang potensial KLB atau wabah. Juga yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan yang berdampak jangka panjang terhadap kesehatan dan/atau memiliki fatalitas tinggi. Beberapa jenis penyakit yang diamati , antara lain:  1.       Diare berdarah;  2. Campak;  3. Diare;  4. Demam berdarah dengue;  5. Pnemonia; 6. Lumpuh layuh akut (AFP);  7. ISPA non-pneumonia; 8. Tersangka hepatitis;  9. Malaria klinis;  10. Gizi buruk, dsb.

Apabila petugas kesehatan di pos kesehatan, maupun Puskesmas menemukan atau mencurigai kemungkinan adanya peningkatan kasus-kasus tersangka penyakit yang ditularkan melalui makanan (foodborne diasease) ataupun penyakit lain yang jumlahnya meningkat dalam kurun waktu singkat, maka petugas yang bersangkutan harus melaporkan keadaan tersebut secepat mungkin ke Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Refferensi: Buku Pedoman Teknis Penanggulangan Krisis Kesehatan akibat Bencana yang mengacu kepada standar internasional (Technical Guidelines of Health Crisis Responses on Disaster), Depkes RI, 2007

kesmas

Recent Posts

Fatwa MUI Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…

18 hours ago

Bahaya Anemia Bagi Balita

Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…

1 day ago

Penatalaksanaan kasus suspek difteri

Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…

2 days ago

Fatwa MUI Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…

2 weeks ago

Kecoak Vektor Penyebaran Penyakit

Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…

2 weeks ago

Seri Marketing Sanitasi

Update Marketing Sanitasi Sementara Marketing Sanitasi di Kab. Lumajang saat ini sudah melahirkan beberapa boss…

2 weeks ago