Tujuan utama surveilans penyakit dan faktor risiko pada wilayah bencana adalah untuk menyediakan informasi kematian dan kesakitan penyakit potensial wabah yang terjadi di daerah bencana. Secara khusus tujuan tersebut dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan identifikasi berikut:
Surveilans penyakit dan faktor risiko pada wilayah bencana, umumnya merupakan suatu upaya untuk menyediakan informasi kebutuhan pelayanan kesehatan di lokasi bencana dan pengungsian sebagai bahan tindakan kesehatan segera. Beberapa langkah surveilans penyakit di daerah bencana antara lain meliputi:
Kegiatan pengumpulan data kesakitan, khususnya ditujukan pada berbagai penyakit yang potensial KLB atau wabah. Juga yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan yang berdampak jangka panjang terhadap kesehatan dan/atau memiliki fatalitas tinggi. Beberapa jenis penyakit yang diamati , antara lain: 1. Diare berdarah; 2. Campak; 3. Diare; 4. Demam berdarah dengue; 5. Pnemonia; 6. Lumpuh layuh akut (AFP); 7. ISPA non-pneumonia; 8. Tersangka hepatitis; 9. Malaria klinis; 10. Gizi buruk, dsb.
Apabila petugas kesehatan di pos kesehatan, maupun Puskesmas menemukan atau mencurigai kemungkinan adanya peningkatan kasus-kasus tersangka penyakit yang ditularkan melalui makanan (foodborne diasease) ataupun penyakit lain yang jumlahnya meningkat dalam kurun waktu singkat, maka petugas yang bersangkutan harus melaporkan keadaan tersebut secepat mungkin ke Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Refferensi: Buku Pedoman Teknis Penanggulangan Krisis Kesehatan akibat Bencana yang mengacu kepada standar internasional (Technical Guidelines of Health Crisis Responses on Disaster), Depkes RI, 2007
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…
Update Marketing Sanitasi Sementara Marketing Sanitasi di Kab. Lumajang saat ini sudah melahirkan beberapa boss…