Sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara 01/PERM/M.PAN/1/2008 Tentang Jabatan fungsional Bidan dan Angka Kreditnya, antara lain dicantunkan peraturan tentang tim penilai angka kredit bidan.
Tim penilai angka kredit Bidan, terdiri dari unsur teknis kebidanan, unsur kepegawaian serta pejabat fungsional bidan. Susunan keanggotaan tim penilai, secara lengkap sebagai berikut :
Syarat Anggota Tim Penilai, antara lain :
Apabila tim penilai instansi belum dapat dibentuk karena belum memenuhi syarat keanggotaan Tim penilai yang ditentukan penilaian dan penetapan angka kredit Bidan dapat dimintakan kepada Tim penilai Departemen.
Syarat keanggotaan Tim Penilai Jabfung Bidang dan angka kreditnya yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil yang diangkat pertama kali dalam jabatan Bidan Terampil antara lain harus memenuhi syarat :
Sedangkan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan Bidan Ahli, untuk dapat menjadi tim penilai harus memenuhi syarat :
Untuk alih jenjang dari bidan Terampil ke Bidan Ahli, bagi seorang bidan terampil apabila memperoleh ijazah Sarjana (S1) atau D-IV kebidanan dapat diangkat dalam jabatan Bidan Ahli apabila dapat memenuhi beberapa persyaratan, antara lain paling singkat sudah satu tahun dalam pangkat terakhir, dan setiap unsur penilaian prestasi kerja (DP3) paling rendah bernilai baik dalam satu tahun terakhir, serta memenuhi jumlah angka kredit yang ditentukan untuk jenjang atau pangkat yang didudukinya.
Kemudian siapakah pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit Bidan? Pejabata yang berwenang sesuai tingkatan tempat kerja dan jenjang kepangkatam dan jabatan diatur sebagai berikut
Download Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar…
Limbah Rumah Sakit dan Pengaruhnya Terhadap Kesehatan dan Lingkungan Limbah yang dihasilkan oleh kegiatan…
Tanggal 21 Juni 2023, Status Pendemi Resmi menjadi Endemi COVID-19 Setelah beberapa negara mencabut status…
Dasar Hukum dan Unsur Penilaian Angka Kredit Fungsional Epidemiologi Menurut pengertian umum yang kita ketahui…
Lirikan Syandu Itu lirikan sate pada gule kambing disebelahnya, menjadikan rasa percaya diri nasi membuncah.…
Soil Transmitted Helminth Karena Cacing Cambuk (Trichuris trichiura) Soil Transmitted Helminth (STH) adalah cacing yang…