Asuransi sebagai sumber pembiayaan kesehatan
Sumber utama pembiayaan kesehatan di Indonesia secara umum berasal dari Pemerintah, Swasta, Masyarakat dalam bentuk pembiayaan langsung (fee for service) dan asuransi, serta dari sumber-sumber lain dalam bentuk hibah atau pinjaman dari luar negeri.
Diperkirakan pembiayaan kesehatan di masa depan akan semakin mahal. Hal ini disebabkan karena :
  1. Pertumbuhan ekonomi nasional yang juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan (demand) masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu.
  2. Perkembangan teknologi kedokteran dan pertumbuhan industri kedokteran. Hampir semua teknologi kedokteran masih diimpor sehingga harganya relatif mahal karena nilai rupiah kita jatuh dibandingkan dolar Amerika.
  3. Kemampuan anggaran pemerintah semakin terbatas.


Asuransi kesehatan adalah suatu mekanisme pengalihan resiko (sakit) dari resiko perorangan menjadi resiko kelompok. Dengan cara mengalihkan resiko individu menjadi resiko kelompok, beban ekonomi yang harus dipikul oleh masing-masing peserta asuransi akan lebih ringan tetapi mengandung kepastian karena memperoleh jaminan.
Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari asuransi kesehatan merupakan salah satu cara yang terbaik untuk mengantisipasi mahalnya biaya pelayanan kesehatan, dengan pertimbangan sebagai berikut :

  1. Pemerintah dapat mendiversifikasi sumber-sumber pendapatan dari sektor kesehatan.
  2. Meningkatkan efisiensi dengan cara memberikan peran kepada masyarakat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.
  3. Memeratakan beban biaya kesehatan menurut waktu dan populasi yang lebih luas sehingga dapat mengurangi resiko secara individu.

Unsur asuransi kesehatan meliputi adanya Perjanjian, adanya Pemberian Perlindungan, serta adanya Pembayaran Premi oleh Masyarakat. Sedangkan jenis asuransi kesehatan yang berkembang di Indonesia

  1. Asuransi kesehatan sosial (Sosial Health Insurance), seperti PT Askes untuk PNS dan penerima pensiun dan PT Jamsostek untuk tenaga kerja swasta.
  2. Asuransi kesehatan komersial perorangan (Private Voluntary Health Insurance), seperti Lippo Life, BNI Life, Tugu Mandiri, Takaful, dan lain-lain.
  3. Asuransi kesehatan komersial kelompok (Regulated Private Health Insurance), seperti produk Asuransi Kesehatan Sukarela oleh PT Askes.
kesmas

View Comments

Recent Posts

Prosedur Pelayanan Balita Gizi Buruk

Alur Pelayanan Balita Gizi Buruk di Puskesmas Pelaksanaan upaya pencegahan gizi buruk dibagi dalam tiga…

11 hours ago

Pedoman WHO Kualitas Udara dalam Ruangan

Pedoman WHO Untuk Kontrol Kualitas Udara dalam Ruangan, terkait Kelembaban dan Jamur Terdapat sebuah pedoman…

23 hours ago

Juknis Akreditasi Puskesmas Tahun 2022

Download Keputusan Dirjend Yankes Nomor HK.02.02/I/3991/2022 Tentang Juknis Akreditas Puskesmas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan…

1 day ago

Dowonload Perpres Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan

Dowonload Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan Peraturan Presiden Nomor…

2 days ago

Download Juknis Kampanye dan Introduksi Imunisasi MR

Petunjuk Teknis Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR) 2017 Sebagaimana kita ketahui, pada bulan…

3 weeks ago

Pentingnya Kalsium Bagi Tubuh

Fungsi Kalsium Bagi Tubuh Kalsium merupakan mineral yang sangat penting bagi manusia. Fungsi kalsium dalam…

3 weeks ago