Imunisasi telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat dari penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin (PD3I). Pada tahun 2025, Ditjen Pengendalian Penyakit melalui Direktorat Imunisasi kembali memperkuat komitmennya dengan menyusun kebijakan yang lebih terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan. Artikel ini akan membahas pokok-pokok penting dari kebijakan imunisasi nasional tahun 2025,
Landasan Hukum yang Kuat
Imunisasi di Indonesia didukung oleh sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjamin hak setiap anak dan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. Beberapa dasar hukum yang menjadi pijakan antara lain: 1). UUD 1945 yang menjamin hak hidup sehat. 2). UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 yang mewajibkan imunisasi bagi bayi dan anak. 3). UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam pencegahan penyakit menular melalui imunisasi. Dengan payung hukum yang jelas, program imunisasi tidak hanya menjadi program kesehatan, tetapi juga bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Target Nasional dan Global
Indonesia berkomitmen untuk mencapai sejumlah target kesehatan global, antara lain:
Target ini hanya dapat dicapai dengan cakupan imunisasi yang tinggi, merata, dan didukung oleh sistem surveilans yang kuat.
Imunisasi dalam Siklus Hidup
Kebijakan 2025 menekankan bahwa imunisasi tidak hanya untuk bayi, tetapi harus diberikan sepanjang siklus hidup, antara lain:
Pendekatan ini sejalan denganAgenda Imunisasi tahun 2030 yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh.
Perluasan Imunisasi HPV sebagai Bagian dari Eliminasi Kanker Leher Rahim
Salah satu kebijakan baru yang diangkat adalah imunisasi HPV satu dosis untuk anak perempuan usia 11 tahun (kelas 5 SD). Kebijakan ini didasarkan pada rekomendasi WHO dan Kajian Komite Imunisasi Nasional. Beberapa poin penting:
Capaian dan Tantangan Program imunisasi
Data tahun 2025 menunjukkan bahwa cakupan imunisasi dasar dan lanjutan masih perlu ditingkatkan, terutama untuk vaksin Rotavirus (RV) dan PCV. Beberapa tantangan yang dihadapi:
Upaya Penguatan yang Dilakukan
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah telah melakukan beberapa langkah strategis:
Indikator Keberhasilan 2025–2029
Kebijakan imunisasi nasional terintegrasi dalam Renstra Kemenkes 2025–2029 dengan indikator utama:
Kesimpulan
Program imunisasi nasional dirancang tidak hanya sebagai intervensi kesehatan, tetapi sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Dukungan semua pihak—mulai dari pemerintah pusat, daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat—sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari imunisasi.
Dengan komitmen bersama, imunisasi dapat menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan terlindungi dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Referensi
Karakteristik Fisik dan Kimia Air Limbah yang Penting Menurut Djabu (1990), air limbah adalah air…
Kesehatan Lingkungan Pada Pelaksanaan Ibadah Haji Pada pelaksanaan ibadah haji, berdasar aspek penyehatan Lingkungan, mempunyai…
Faktor yang menghambat dan membantu absorbi zat besi Faktor yang mempengaruhi absorbsi besi dalam tubuh…
Pengertian Kesehatan Lingkungan Pengertian sehat menurut WHO adalah “Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan…
Peranan Rumah Terhadap Penyakit Berbasis Lingkungan Menurut Krieger dan Higgins (2002), sanitasi rumah yang kurang…
Cara Menduga Penyebab Keracunan Makanan Berdasarkan Jenis Makanan dan Masa Inkubasi Penyakit Sebagai usaha untuk…