| Keamanan Pangan |
Penting untk kita catat, bahwa terdapat pewarna terlarang dan berbahaya untuk makanan, karena memang fungsinya bukan untuk makanan, yaitu Metanil Yellow dan Rhodamin B. Sedangkan pewarna alami yang diizinkan sesuai Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88, antara lain Karamel, Beta-karoten, Klorofil, dan Kurkumin. Namun sebagaimana kita keahui, di sekitar kita masih banyak dijumpai penyalahgunaan zat pewarna termasuk pada industri makanan khususnya pada skala rumah tangga. Beberapa penyebab dimungkinkan menjadi alasannya, diantaranya terkait ketidaktahuan masyarakat mengenai zat pewarna untuk pangan, atau harga zat pewarna kimia industri yang relatif jauh lebih murah dan menarik dibandingkan dengan zat pewarna untuk pangan.
Beberapa faktor yang dipertimbangkan sebagai dasar penentuan mutu bahan makanan antara lain cita rasa, warna, tektur dan nilai gizinya di samping tedapat faktor lain yaitu sifat mikrobiologis. Namun warna makanan biasanya menjadi faktor pertama yang dipertimbangkan sebelum faktor-faktor lain. Kita (misalnya) banyak belajar tentang hal ini pada acara Master Chef Indonesia yang disiarkan salah satu televisi nasional kita. Banyak kenyataan yang menunjukkan kepada kita, suatu bahan makanan yang dinilai bergizi, enak, dan tekturnya sangat baik tidak akan bernilai konsumtif jika memiliki warna yang kurang menarik. Warna makanan juga menjadi salah satu indikator kesegaran, kematangan bahan, serta kualitas percampuran dan pengolahan.
Pada dasarnya terdapat beberapa faktor yang menyebabkan suatu bahan memiliki warna yaitu adanya Pigmen yang secara alami terdapat pada tanaman dan hewan. Kita dapat menyebutnya dengan klorofil yang bewarna hijau, karoten bewarna jingga, dan mioglobin bewarna merah pada daging. Kita juga dapat mengamati terjadinya beberapa perubahan warna karena faktor reaksi kimia dan fisika di sekitar kita, seperti reaksi karamelisasi yang timbul bila gula dipanaskan yang membentuk warna coklat. Reaksi antara senyawa organik dengan udara akan menghasilkan warna hitam atau coklat gelap (seperti pada biskuit kadaluarsa).
Pada dasarnya tujuan pemberian warna pada makanan adalah supaya makanan dan minuman menarik bagi konsumen. Juga menghindari pemalsuan hasil suatu pabrik, serta menjaga keseragaman produk. Saat ini di pasaran banyak kita jumpai zat pewarna yang sengaja ditambahkan (alami maupun sintetik). Dan seringkali penggunaanya tidak sesuai ketentuan sehingga bermasalah bagi kesehatan.
Menurut BBPOM (2006), secara medis, pewarna sintetis yang bersifat toksik dapat menimbulkan berbagai reaksi seperti kanker hati atau gangguan fungsi hati, kanker kandung kemih atau saluran kemih, iritasi pada kulit, iritasi pada saluran nafas dan lain sebagainya. Sedangkan bahan pewarna sintetis yang telah dihasilkan oleh para ahli berasal dari cool- tar. Banyak dari pewarna tersebut bersifat toksik karena penggunaan yang tidak pada tempatnya atau penggunaan yang berlebihan.Menurut Winarno (1984), hal yang mungkin memberi dampak negatif tersebut akan terjadi jika :
Hubungan Status Gizi dengan Zat besi Status gizi dipengaruhi oleh PMT-P dan asupan energi, protein…
Download Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar…
Limbah Rumah Sakit dan Pengaruhnya Terhadap Kesehatan dan Lingkungan Limbah yang dihasilkan oleh kegiatan…
Tanggal 21 Juni 2023, Status Pendemi Resmi menjadi Endemi COVID-19 Setelah beberapa negara mencabut status…
Dasar Hukum dan Unsur Penilaian Angka Kredit Fungsional Epidemiologi Menurut pengertian umum yang kita ketahui…
Lirikan Syandu Itu lirikan sate pada gule kambing disebelahnya, menjadikan rasa percaya diri nasi membuncah.…
View Comments
Fantastic factors completely, you only acquired a logo innovative target audience. Just what can you advocate with regards to your own create for you to developed a 1 week prior to now? Every confident?
Trimakasih ilmu n infonya sangat bermanfaat