Minimisasi limbah adalah upaya untuk mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya limbah yang berasal dari proses produksi, dengan cara reduksi pada sumbernya dan/atau pemanfaatan limbah berupa reuse, recycle, dan recovery. Menurut Kepmenkes RI No. 1204 Tahun 2004, minimisasi limbah merupakan salah satu upaya untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan pelayanan kesehatan. Jadi, minimisasi limbah medis yaitu upaya untuk mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya limbah yang berasal dari dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit, dengan cara reduksi pada sumbernya dan/atau pemanfaatan limbah berupa reuse, recycle, dan recovery.
Minimisasi limbah mencakup pencegahan pencemaran dan daur ulang serta cara lain untuk mengurangi jumlah limbah yang harus diolah atau ditimbun. Prioritas utama minimisasi limbah adalah reduksi pada sumbernya. Aktivitas yang dapat mereduksi limbah lebih baik dilakukan daripada aktivitas mendaur ulang limbah karena lebih mungkin untuk dilakukan dan dapat menghemat biaya. Sedangkan pemanfataan limbah melalui daur ulang dan perolehan kembali setelah upaya reduksi pada sumber dilakukan
Beberapa upaya minimisasi limbah antara lain, dengan reduksi pada sumber, pemanfaatan limbah, dan pemilahan limbah, sebagai berikut :
Reduksi Pada Sumber
Merupakan upaya untuk mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya limbah yang akan menyebar di lingkungan, secara preventif langsung pada sumber pencemar. Juga merupakan upaya untuk mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya limbah yang dilakukan langsung dari sumbernya.
Konsep minimisasi limbah berupa reduksi limbah langsung dari sumbernya menggunakan pendekatan pencegahan dan teknik yang meliputi perubahan bahan baku (pengelolaan bahan dan modifikasi bahan), perubahan teknologi (modifikasi proses dan teknologi bersih), praktek operasi yang baik (housekeeping, segregasi limbah, preventive maintenance), dan perubahan produk yang tidak berbahaya.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan pada reduksi ini, antara lain dengan Melakukan Housekeeping, Pemilahan (Segregasi) Limbah, Pemeliharaan Pencegahan (Preventive Maintenance), Pemilihan Teknologi dan Proses, Pengelolaan bahan (material inventory, Pengaturan kondisi proses dan operasi yang baik, Pengoperasian alat sesuai dengan kondisi yang optimum sehingga dapat , Modifikasi atau subsitusi bahan, Penggunaan teknologi bersih
Pemanfaatan Limbah
Pemanfaatan limbah merupakan upaya mengurangi volume, konsentrasi, toksisitas, dan tingkat bahaya penyebarannya di lingkungan, dengan cara memanfaatkannya melalui cara penggunaan kembali (reuse), daur ulang (recycle), dan perolehan kembali (recovery)
Pemilahan Limbah
Merupakan cara paling tepat dalam pengelolaan limbah medis adalah dengan melakukan pemilahan limbah berdasarkan warna kantong atau kontainer plastik yang digunakan.
Alur Pelayanan Balita Gizi Buruk di Puskesmas Pelaksanaan upaya pencegahan gizi buruk dibagi dalam tiga…
Pedoman WHO Untuk Kontrol Kualitas Udara dalam Ruangan, terkait Kelembaban dan Jamur Terdapat sebuah pedoman…
Download Keputusan Dirjend Yankes Nomor HK.02.02/I/3991/2022 Tentang Juknis Akreditas Puskesmas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan…
Dowonload Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan Peraturan Presiden Nomor…
Petunjuk Teknis Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR) 2017 Sebagaimana kita ketahui, pada bulan…
Fungsi Kalsium Bagi Tubuh Kalsium merupakan mineral yang sangat penting bagi manusia. Fungsi kalsium dalam…