Sebagaimana disinggung pada tulisan terdahulu, dampak jangka pendek gizi buruk terhadap perkembangan anak antara lain anak menjadi apatis, mengalami gangguan bicara serta gangguan perkembangan lain. Sementara dampak jangka panjang berupa penurunan skor intelligence quotient (IQ), penurunan perkembangan kognitif, penurunan integrasi sensori, gangguan pemusatan perhatian, gangguan penurunan rasa percaya diri serta akan menyebabkan merosotnya prestasi belajar.
Sebagai usaha pencegahan dan deteksi dini kejadian gizi buruk kemudian diterapkan konsep surveilans dan sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa gizi buruk ini. Secara umum tujuan surveilans adalah untuk pencegahan dan pengendalian penyakit dalam masyarakat, sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kejadian luar biasa (KLB), memperoleh informasi yang diperlukan bagi perencanaan dalam hal pencegahan, penanggulangan maupun pemberantasannya pada berbagai tingkat administrasi
Konsep diatas antara lain dituangkan dan diimplementasi pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 111 6/MENKES/SK/VI II/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Surveilans Epidemiologi Kesehatan dan Penyakit. Salah satu kegiatan pada Kepmenkes ini berupa pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD KLB). Kegiatan ini pada dasarnya merupakan salah satu bentuk kewaspadaan terhadap penyakit berpotensi KLB serta faktor-faktor yang mempengaruhinya dengan menerapkan teknologi surveilans epidemiologi yang dimanfaatkan untuk meningkatkan sikap tanggap kesiap siagaan, upaya pencegahan dan tindakan penanggulangan KLB yang cepat dan tepat.
Sementara terkait dengan SKD KLB Gizi Buruk, dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pengertian suatau wilayah (misalnya Kecamatan) dinyatakan telah mengalami KLB gizi buruk adalah bila ditemukan 1 orang kasus dengan pengukuran antropometri berdasarkan BB/U berada pada Z-Score
Dalam prakteknya, salah satu sasaran pelaksanaan SKD KLB Gizi Buruk, sesuai pedoman penyelenggaraan SKD KLB dan pedoman penyelenggaraan surveilans epidemiologi kesehatan, adalah pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Gizi (SKG), termasuk di dalamnya SKD KLB gizi buruk. Sistem ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap ancaman terjadinya gizi buruk dan faktor-faktor yang mempengaruhinya melalui surveilans gizi, yang informasinya dimanfaatkan untuk meningkatkan sikap tanggap kesiapsiagaan, upaya pencegahan dan penanggulangan KLB secara cepat dan tepat. Peran SKD KLB gizi buruk adalah sebagai penyedia informasi menjadi sangat penting dalam rangka mencegah dan menanggulangi KLB gizi buruk.
Prinsip pelaksanaan SKD-KLB gizi buruk sesuai Pedoman Sistem Kewaspadaan Gizi (SKD) KLB Gizi, Depkes RI (2008) mencakup tiga kegiatan antara lain kajian epidemiologi secara rutin, Peringatan kewaspadaan dini, Peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan KLB gizi buruk.
Kajian epidemiologi secara rutin adalah analisis terhadap penyebab, gambaran epidemiologi, sumber penyebaran dan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap terjadinya KLB atau dugaan KLB gizi buruk. Tujuannya untuk mengidentifikasi ada tidaknya potensi/ ancaman KLB gizi buruk di masyarakat dengan mempelajari distribusi kasus menurut waktu, tempat dan orang serta faktor-faktor penyebab gizi buruk di masyarakat. Kegiatan utama yang dilakukan adalah pengumpulan data yang relevan pada suatu populasi dan wilayah geografis tertentu; pengolahan, penyajian, analisis dan interpretasi data. Data yang dibutuhkan adalah data yang sangat erat kaitannya dengan kasus gizi buruk yaitu data penyakit, pemantauan pertumbuhan serta data di luar sektor kesehatan. Secara garis besar, data yang dibutuhkan dibagi dalam dua kategori sebagai berikut :
Sedangkan data kesehatan dan gizi yang dibutuhkan pada pelaksanaan kajian epidemiologi ini meliputi :
Pada kegiatan peringatan kewaspadaan dini, merupakan pemberian informasi adanya ancaman KLB gizi buruk pada suatu daerah dalam periode waktu tertentu berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan indikasi-indikasi yang ada. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kewaspadaan terhadap terjadinya gizi buruk di masyarakat oleh puskesmas, rumah sakit maupun program terkait. Indikasi-indikasi yang digunakan sebagai peringatan dini gizi buruk adalah :
Sementara kegiatan peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan KLB gizi buruk, dilakukan dalam bentuk upaya yang disesuaikan dengan indikasi-indikasi yang digunakan sebagai peringatan dini KLB gizi buruk. Upaya-upaya yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Beberapa tindakan yang perlu dilakukan sebagai kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan KLB, yaitu :
Reference, antara lain :
Prinsip dan Standar Asuhan KeperawatanPada prinsipnya kinerja perawat diukur dari terlaksananya asuhan keperawatan. Sedangkan pendekatan…
Faktor Perilaku Penjamah Makanan Pada Laik Hygiene Kantin Makanan selain mutlak bermanfaat, juga dapat sebagai…
Pengaruh Penyakit Virus Zika pada Wanita Hamil Sebagaimana kita ketahui, hingga saat ini tidak ada…
Pengertian 3R dalam Pengelolaan Sampah Reuse : Penggunaan kembali barang yang telah digunakana untuk kepentingan…
Pembuktian Terbalik Penularan Penyakit, antara efektivitas upaya Preventif dan Surveilans Adequat Oleh: Munif A Pelatihan…
Pengantar Gizi Masyarakat Pengertian Gizi secaa umum adalah suatu proses organisme menggunakan makanan yang dikonsumsi…