Apabila ditemukan 1 kasus MERS-CoV konfirmasi maka dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa, dan dilakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut serta pengendalian sesuai hasil penyelidikan.
Tujuan Penyelidikan Epidemiologi KLB
Mengetahui besar masalah KLB dan mencegah penyebaran yang lebih luas. Sedangkan tujuan Khusus, antara lain:
Langkah Penyelidikan Epidemiologi KLB
Berikut beberapa langkah pada tahap ini, sebagai berikut :
Melakukan kunjungan wawancara ke tempat dimana kasus dirawat termasuk dokter/petugas medis yang melakukan perawatan, dengan menggunakan formulir investigasi yang sudah disiapkan sebelumnya. Informasi yang perlu digali antara lain :
C. Identifikasi faktor risiko;
– Riwayat Penyakit penyerta;
– Potensi pajanan dalam 14 hari sebelum timbul gejala sakit.
– Perjalanan ke daerah terjangkit.
– Kontak dengan kasus MERS-CoV atau ISPA berat.
– Dirawat di sarana pelayanan kesehatan.
– Pajanan dengan hewan (jenis hewan dan kontak).
– Konsumsi bahan makanan mentah / belum diolah.
– Informasi rinci tentang waktu, durasi, dan intensitas pajanan dan jenis kontak.
d. Identifikasi kontak kasus dengan menggunakan formulir yang telah disiapkan sebelumnya.
d. Pengambilan spesimen
e. Penanggulangan Awal
Ketika penyelidikan sedang berlangsung petugas sudah harus memulai upaya – upaya pengendalian pendahuluan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran penyakit kewilayah yang lebih luas. Upaya ini dilakukan berdasarkan pada hasil penyelidikan epidemiologis yang dilakukan saat itu.
Meskipun saat ini belum ada obat – obatan termasuk vaksin yang dapat menghambat perkembangan virus tetapi upaya melokalisir penyebaran infeksi dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip – prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi mulai dari yang sederhana yaitu mencuci tangan sebelum dan setelah kontak dengan/ merawat kasus, pengelolaan limbah yang baik bahkan sampai isolasi kasus.
Upaya – upaya tersebut dilakukan terhadap orang, masyarakat maupun lingkungan, antara lain dengan:
– Menjaga kebersihan/ hygiene tangan, saluran pernapasan.
– Penggunaan APD sesuai risiko pajanan.
– Sedapat mungkin membatasi kontak dengan kasus yang sedang diselidiki dan bila tak terhindarkan buat jarak dengan kasus.
– Isolasi kasus dirumah.
– Asupan gizi yang baik guna meningkatkan daya tahan tubuh.
– Pengendalian sarana, lingkungan dan hewan pembawa penyakit.
Apabila diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit dapat dilakukan tindakan isolasi, evakuasi dan karantina.
f. Pengolahan dan analisis data
Setiap selesai melakukan penyelidikan KLB, dilakukan pengolahan dan analisis data untuk mengambil kesimpulan dan rekomendasi tindak lanjut.
g. Penulisan laporan
Setelah selesai melakukan penyelidikan epidemiologi maka dibuat laporan tertulis hasil Investigasi dan perkembangan KLB meliputi:
4. Kesimpulan dan rekomendasi.
Sumber: Pedoman Surveilans dan Respon Kesiapsiagaan Menghadapi Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV), Dirjend P2PL, Kemenkes RI, 2013.
Demam Derdarah dan Aedes Aegypti, Siklus Hidup dan Karakteristik Masalah yang selalu menghantui kita setiap…
Field Guide to Environmental Engineering for Development Workers: Water, Sanitation, and Indoor Air Throughout the…
Alur Pelayanan Balita Gizi Buruk di Puskesmas Pelaksanaan upaya pencegahan gizi buruk dibagi dalam tiga…
Pedoman WHO Untuk Kontrol Kualitas Udara dalam Ruangan, terkait Kelembaban dan Jamur Terdapat sebuah pedoman…
Download Keputusan Dirjend Yankes Nomor HK.02.02/I/3991/2022 Tentang Juknis Akreditas Puskesmas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan…
Dowonload Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan Peraturan Presiden Nomor…