Sebagaimana menurut The National Database of Nursing Quality Indicators, terdapat beberapa indikator yang dapat menjadi acuan mutu pelayanan keperawatan, yaitu indikator kualifikasi ketenagaan, waktu pelayanan, dekubitus, pasien jatuh, kepuasan pasien terhadap penanganan rasa sakit, kepuasan pasien terhadap informasi pendidikan kesehatan, kepuasan pasien terhadap perawatan keseluruhan, kepuasan pasien terhadap asuhan keperawatan, infeksi nosokomial serta indikator kepuasan staf keperawatan.
Standar asuhan keperawatan mempunyai dua pengertian yaitu pertama sebagai kriteria keberhasilan dan kedua sebagai dasar untuk mengukur peristiwa atau perilaku. Tujuan ditetapkanyya standar asuhan keperawatan diantaranya yaitu:
Standar asuhan keperawatan dapat digunakan sebagai target atau ukuran untuk menilai penampilan. Jika standar dipakai sebagi target maka standar merupakan rencana yang akan dicapai. Standar memberikan arah dan panduan langsung pada perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Jika standar dipakai sebagai ukuran maka standar merupakan alat kontrol terhadap penampilan kerja yang ada.
Sedangkan manfaat standar asuhan keperawatan antara lain:
Sedangkan di Indonesia, standar asuhan keperawatan, sebagaimana menurut Depkes RI (1997) sebagai berikut:
Standar I – Pengkajian keperawatan
Berupa data anamnesa, observasi yang paripurna dan lengkap serta dikumpulkan secara terus menerus tentang keadaan pasien untuk menentukan asuhan keperawatan, sehingga data dalam pengkajian harus bermanfaat bagi semua anggota tim. Data pengkajian meliputi pengumpulan data, pengelompokan data dan perumusan masalah.
Standar II – Diagnosa keperawatan
Yaitu respons pasien yang dirumuskan berdasarkan data status kesehatan pasien, dianalisis dan dibandingkan dengan norma fungsi kehidupan pasien dan komponennya terdiri dari masalah, penyebab dan gejala/tanda, bersifat aktual dan potensial dan dapat ditanggulangi oleh perawat. Diagnosi keperawatan adalah diagnosi yang dibuat oleh tenaga profesional yang menggambarkan tanda dan gejala menunjuk kepada masalah kesehatan yang dirasakan pasien.
Standar III – Perencanaan keperawatan
Standar ini disusun berdasarkan diagnosis keperawatan, komponennya meliputi prioritas masalah, tujuan asuhan keperawatan dan rencana tindakan.
Standar IV – Intervensi keperawatan
Berupa pelaksanaan tindakan yang ditentukan dengan maksud agar kebutuhan pasien terpenuhi secara maksimal yang mencakup aspek peningkatan, pencegahan, pemeliharaan serta pemulihan kesehatan dengan mengikut sertakan keluarga serta berorientasi pada 14 komponen keperawatan, antara lain ;
Standar V – Evaluasi keperawatan
Dilakukan secara periodik sistematis dan berencana untuk menilai perkembangan pasien. Menentukan keberhasilan tindakan keperawatan dan kebutuhan akan perubahan rencana perawatan meliputi : pengumpulan data pengkajian, membandingkan perilaku pasien yang diharapkan dengan kenyataan, melakukan evaluasi bersama pasien, keluarga dan bersama tim kesehatan lainnya, mengidentifikasi perubahan yang dibutuhkan dalam menentukan tujuan dan rencana keperawatan.
Standar VI – Catatan asuhan keperawatan
Dilakukan secara individual oleh perawat selama pasien dirawat inap maupun rawat jalan, digunakan sebagai informasi, komunikasi dan laporan, dilalkukan segera setelah tindakan dilaksanakan sesuai dengan pelaksanaan proses perawatan, setiap mencatat harus mencantumkan inisial/paraf nama perawat, menggunakan formulir yang baku, disimpan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan standar diatas, sangat penting diperhatikan pendokumentasian asuhan keperawatan. Dokumentasi dibuat berdasarkan pemecahan masalah pasien, yang terdiri dari pengkajian, rencana keperawatan, catatan tindakan keperawatan, dan catatan perkembangan pasien Pendokumentasian ini merupakan unsur penting dalam menjamin kesinambunagn asuhan keperawatan, yang secara spesifik berfungsi sebagai:
Refference, antara lain :
Field Guide to Environmental Engineering for Development Workers: Water, Sanitation, and Indoor Air Throughout the…
Alur Pelayanan Balita Gizi Buruk di Puskesmas Pelaksanaan upaya pencegahan gizi buruk dibagi dalam tiga…
Pedoman WHO Untuk Kontrol Kualitas Udara dalam Ruangan, terkait Kelembaban dan Jamur Terdapat sebuah pedoman…
Download Keputusan Dirjend Yankes Nomor HK.02.02/I/3991/2022 Tentang Juknis Akreditas Puskesmas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan…
Dowonload Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kesehatan Peraturan Presiden Nomor…
Petunjuk Teknis Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR) 2017 Sebagaimana kita ketahui, pada bulan…