Kejadian bencana selalu menimbulkan krisis kesehatan, maka penanganannya perlu diatur dalam bentuk kebijakan sebagai berikut:
Tahap-tahap penanganan krisis dan masalah kesehatan lain mengikuti pendekatan tahapan Siklus Penanganan Bencana (Disaster Management Cycle), yang dimulai dari waktu sebelum terjadinya bencana berupa kegiatan pencegahan, mitigasi (pelunakan/pengurangan dampak) dan kesiapsiagaan. Pada saat terjadinya bencana berupa kegiatan tanggap darurat dan selanjutnya pada saat setelah terjadinya bencana berupa kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sesuai Buku Pedoman Teknis Penanggulangan Krisis Kesehatan akibat Bencana yang mengacu kepada standar internasional (Technical Guidelines of Health Crisis Responses on Disaster), Depkes RI, 2006, terdapat beberapa Tim yang dibutuhkan pada kondisi bencana bidang kesehatan.
Tim Reaksi Cepat
Tim yang diharapkan dapat segera bergerak dalam waktu 0–24 jam setelah ada informasi kejadian bencana, terdiri dari:
Tim RHA
Tim yang bisa diberangkatkan bersamaan dengan Tim Reaksi Cepat atau menyusul dalam waktu kurang dari 24 jam, terdiri dari:
Tim Bantuan Kesehatan
Tim yang diberangkatkan berdasarkan kebutuhan setelah Tim Reaksi Cepat dan Tim RHA kembali dengan laporan hasil kegiatan mereka di lapangan, terdiri dari:
Kebutuhan tenaga kesehatan selain yang tercantum di atas, disesuaikan dengan jenis bencana dan kasus yang ada, misal: Gempa bumi; Banjir bandang/tanah longsor; Gunung meletus; Tsunami; Ledakan bom/kecelakaan industry; Kerusuhan massal; Kecelakaan transportasi; Kebakaran hutan.
Perhitungan kebutuhan minimal sumber daya manusia bidang kesehatan untuk penanganan korban bencana antara lain berdasarkan pada :
Sumber: Buku Pedoman Teknis Penanggulangan Krisis Kesehatan akibat Bencana yang mengacu kepada standar internasional (Technical Guidelines of Health Crisis Responses on Disaster), Depkes RI, 2006.
Mekanisme Kerja Insektisida pada Aedes Aegypti Angka kejadian penyakit Demam Berdarah yang cenderung sulit turun…
Aspek Sanitasi dan Standar Makanan Jajanan Makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah oleh…
Konsep Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular Penyakit menular masih merupakan masalah utama kesehatan masyarakat Indonesia, disamping…
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi Pertimbangan…
Pengertian dan Beberapa Aspek dalam Karantina dan Surveilans Epidemiologi Pengertian Karantina Menurut WHO (2005), kantina…
Persyaratan Tim Penilai Angka Kredit Nutrisionis Tim Penilai Angka Kredit Nutrisionis, merupakan sebuah Tim Penilai…