Pada saat mengikuti Seminar Nasional dan Lokakarya Strategi Manajemen Kesehatan Lingkungan Daerah Tertinggal yang diadakan Program Magister Kesling Undip Semarang, saya sempat bertemu dengan Pak Munir (yang mengaku pengunjung setia blog ini). Beliau salah seorang Sanitarian dari Kabupaten di Jawa Tengah. Dari perbincangan singkat dengan beliau ada pertanyaan dan pernyataan yang sedikit menggelitik terkait Sistem Angka Kredit Sanitarian. Walaupun posting berikut belum dapat menjawab secara tuntas pertanyaan beliau, namun kami harapkan dapat membantu rekan-rekan sanitarian, khususnya terkait dengan hiruk pikuk pengajuan angka kredit untuk kenaikan pangkat (hitung-hitung tidak usah ngetik ulang).
Konsep Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular Penyakit menular masih merupakan masalah utama kesehatan masyarakat Indonesia, disamping…
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Teknis Surveilans Gizi Pertimbangan…
Pengertian dan Beberapa Aspek dalam Karantina dan Surveilans Epidemiologi Pengertian Karantina Menurut WHO (2005), kantina…
Persyaratan Tim Penilai Angka Kredit Nutrisionis Tim Penilai Angka Kredit Nutrisionis, merupakan sebuah Tim Penilai…
Standar, Kriteria, dan Elemen Penilaian (EP) Pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risikonya pada Standar…
Download Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1116/MENKES/SK/VIII/2003 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan…