Pembangunan sanitasi dengan menggunakan metode pemberdayaan masyarakat dengan teknik Community Led Total Sanitation (CLTS) awalnya dikembangkan oleh Khamal Khar dan dikembangkan di Srilanka. Kemudian teknik ini diadopsi oleh Word Bank pada proyek Water Supply for Low Income Community (WSLIC-2), dan terbukti berhasil dengan melahirkan beberapa Kecamatan di Indonesia yang telah mendeklarasikan diri telah Open Defication Free (ODF). Diantara kecamatan ini berada di Kabupaten Lumajang yaitu Kecamatan Gucialit dan Senduro. Saat ini metode ini diadopsi oleh Depkes dengan propgram Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
LATAR BELAKANG
Cakupan kepemilikan jamban di masyarakat yang masih rendah dipengaruhi berbagai faktor diantaranya rendahnya kesadaran masyarakat untuk buang air besar di jamban. Hal ini disebabkan rasa butuh masyarakat terhadap jamban rendah.
Kepedulian masyarakat terhadap persoalan proyek sanitasi cenderung menurun terutama pada tahap pasca proyek. Juga tidak adanya kebersamaan dalam menanggulangi permasalahan sanitasi, serta masih tingginya kecenderungan masyarakat terhadap uluran subsidi pemerintah.
Berangkat dari permasalahan diatas Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan berusaha melakukan inovasi metode pemberdayaan masyarakat dengan menerapkan program yang lebih baik dari sebelumnya, yaitu dengan metode Community Led Total Sanitation (CLTS).
Program CLTS adalah merupakan salah metode pemberdayaan untuk merubah perilaku masyarakat yang diprakarsai dan dipimpin oleh masyarakat sendiri tanpa subsidi dari Pemerintah.
Metode ini merupakan salah satu metode yang dikembangkan di Kabupaten Lumajang sejak tahun 2005, sejalan dengan program GERBANGMAS (Gerakan membangun Masyarakat Sehat) menuju Desa Siaga dan Sehat sesuai tujuan dari visi Lumajang Sehat.
PROSEDUR PELAKSANAAN
Pelatihan dimulai dengan penjelasan singkat tentang Program CLTS, serta sosialisasi program CLTS kepada para pihak pelaksana program dan lintas sektor di tingkat Kabupaten dan Kecamatan sehingga pemahaman dan dukungan terhadap program ini baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan bisa optimal.
Proses kemudian dilanjutkan dengan perkenalan dan pencairan suasana yang bertujuan antara lain agar peserta, fasilitator dan panitia saling mengenal, sehingga terbangun komunikasi yang kondusif dalam pelatihan. Pencairan suasana ditujukan untuk membangun hubungan antar partisipan yang kondusif (suasana kesetaraan: tidak kaku, tidak formal, tidak ada sekat) untuk mencapai tujuan pelatihan dalam tingkat optimal.
Kemudian dilakukan rumusan harapan peserta agar diperoleh gambaran harapan yang ingin dicapai peserta selama pelatihan yang berkaitan dengan ranah harapan peserta (pemahaman, ketrampilan, strategi, metode, langkah-langkah, dll.). Juga diperolehnya gambaran kekhawatiran peserta yang perlu dieliminir, agar tidak mengganggu pencapaian tujuan pelatihan
Kemudian ditentukan juga tujuan dan alur Kegiata pelatihan, yang terkait dengan tujuan program CLTS serta rumusan harapan pesertan. Kontrak belajar juga perlu disepakati agar terbangun komitmen pembelajaran bersama seluruh komponen pelatihan, dalam bentuk: kesepakatan waktu/jadwal tata tertib dan sanksi.
Bersambung …
Standar Fasilitas Sanitasi Air Bersih pada Sentra Makanan Jajanan Secara prinsip beberapa kegiatan yang harus…
Quo Vadis Masa Inkubasi Oleh: Munif Arifin Sebuah pesan pribadi saya terima dari Bude.…
Eschercia Coli dan Coliform sebagai Indikator dan Syarat Bakteriologi Air BersihAir yang tidak memenuhi syarat…
Bionomik Nyamuk Aedes Aegypti Berbagai usaha untuk mengendalikan perkembang biakan vektor penyebab penyakit demam berdarah…
Upaya Menyentil Berkesadaran Protokol Kesehatan melalui Keluarga Oleh: Munif Arifin Pendapat bude Jamilah pada…
Download Form Pelacakan Suspek AFP pada Kegiatan Surveilans AFP Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan…