Sebagai pendatang baru didunia medsos, bude Jamilah sempat membaca isu yang beredar bahwa BPJS Kesehatan akan menghapus tanggungan pendanaan terhadap penyakit-penyakit tertentu yang tidak menular. Dalam berita tersebut antara lain disebutkan terdapat sedikitnya delapan jenis penyakit yang pendanaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan dibebankan kepada pasien, yaitu penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
Bude masih ingat sedikit soal konsep BPJS ini. Terdapat sembilan prinsip penyelenggaraan BPJS kesehatan (UU No. 24 Tahun 2011 Pasal 4), diantaranya konsep Kegotong-royongan, prinsip kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya Jaminan Sosial, yang diwujudkan dengan kewajiban setiap peserta membayar iuran sesuai dengan tingkat gaji, upah, atau penghasilannya.Sementara prinsip lain tekait konsep “Nirlaba”, yang merupakan prinsip pengelolaan usaha yang mengutamakan penggunaan hasil pengembangan dana untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh peserta.
Dalam bayangan Bude, bagaimana mereka akan merasa tersisihkan. Lebih sentimentil, mereka yang sudah bertahun-tahun rutin tanpa cela membayar (dipotong) untuk asuransi kesehatan, akan merasa tiba-tiba disisihkan karena sudah dianggab tidak “menguntungkan” asuransi ini.
Bude Jamillah lebih sewot lagi membayangkan (walau beliau juga berharap salah), bagaimana “sistem” betul-betul alergi untuk “ngopeni” rakyatnya. Yang Bude pahami dari doktrin “subsidi” itu, bagaimana sebuah negara akan merasa sangat tidak keren jika harus mensubsidi warganya, walaupun itu soal hidup mati, melawan penyakit yang menderanya. Perasaan bude seperti teriris-iris setiap kali mendengar keluh kesah soal anggaran yang “tekor”, anggaran kian menipis, soal defisit, dan lain-lain istilah, yang ujung ujungnya karena “salah” sebuah jenis penyakit. Entah itu yang diberi label katastropik, degerenatif, atau lainnya. Sudah sedemikian lemahnya kah ibu pertiwi, gumam bude.
Beberapa alternatif dilontarkan para cerdik pandai untuk menyelamatkan BPJS dari penyakit defisit. Menghindar dari hantu subsidi. Bude jamilah mencatat, dari menaikkan iuran, menurunkan kualitas pelayanan, sampai dengan cost sharing biaya dengan anggota. Sebagai orang ndeso, lagi-lagi bude gagal paham, bagaimana total coverage kemdian bersandingan dengan cost sharing.
Diakhir ngobrol kami, bude sempat sumringah, saat saya sampaikan selentingan informasi kemungkinan revisi rencana cost sharing jenis penyakit penyebab hantu defisit itu. Beliau kemudian berdo’a, smoga seluruh saudara sebangsa dan setanah air yang sedang mendapatkan ujian sakit, yang sedang berjuang hidup dan mati karena sakit, yang detik demi detik hari-harinya berjuang menyemangati dirinya untuk tetap optimis melawan sakit yang dideritanya, tidak lagi diuji Tuhan dengan hantu biaya ini. Aamiin …..
Strategi Eradikasi Polio dengan Perubahan Jenis Vaksin Polio Berdasarkan data statistic, imunisasi merupakan upaya pencegahan…
Epidemiologi, Strategi, Etiologi, Vektor, Habitat, Penyebaran, Faktor Resiko, dan Mekanisme Penularan Chikungunya Terdapat buku Pedoman…
Pemanfaatan Data Suveilans dalam Praktek Kesehatan Masyarakat Berikut pengingat kembali beberapa hal terkait surveilans, yang…
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/3602/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/446/2021…
Prosedur Tatalaksana Balita Gizi Buruk Pusat pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan…
Public Health: Career Choices That Make a Difference Public Health: Career Choices That Make a…