Setelah keluar Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/165/2023 Tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, tanggal 5 April 2023 keluar Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/4871/2023 Tentang Instrumen Survei Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat
Beberapa pertimbangan dikeluarkan keputusan Dirjen Yankes tersebut, diantaranya :
Sedangkan dasar hokum yang menjadi acuan diantaranya :
Keputusan ini pada pokoknya berisi :
Instrumen Akreditasi Puskesmas ini dikelompokkan menjadi 5 (lima) Bab sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 165 Tahun 2023 Tentang Standar Akreditasi Puskesmas berikut penjelasan rinci dari RDOWS setiap elemen penilaian (EP) yang ditetapkan.
DOWNLOAD Keputusan Dirjen Yankes Nomor HK.02.02/D/4871/2023 Tentang Instrumen Survei Akreditasi Puskesmas D I S I N I
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…
Kecoak dan Peranannya dalam Penyebaran Penyakit dan Masalah Kesehatan Kecoak adalah hewan nocturnal (hewan yang…
Update Marketing Sanitasi Sementara Marketing Sanitasi di Kab. Lumajang saat ini sudah melahirkan beberapa boss…