Pengelolaan sampah rumah sakit merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai bahan pencemar yang jelas berdampak pada penyakit dan masalah kesehatan, keberadaan sampah medis harus dikelola dengan baik. Pengelolaan sampah dapat didefinisikan sebagai suatu tindakantindakan yang dilakukan terhadap sampah dimulai dari tahap pengumpulan di tempat sumber, pengangkutan, penyimpanan serta tahap pengolahan akhir yang berarti pembuangan atau pemusnahan (Kusnoputranto, 2000).
Pengolahan sampah adalah perlakuan terhadap sampah yang bertujuan memperkecil atau menghilangkan masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan. Dalam ilmu kesehatan lingkungan, suatu pengolahan sampah dianggap baik jika sampah yang diolah tidak menjadi tempat berkembang biaknya bibit penyakit serta tidak menjadi perantara penyebarluasan suatu penyakit. Syarat lain yang harus dipenuhi adalah tidak mencemari udara, air, atau tanah, tidak menimbulkan bau, dan tidak menimbulkan kebakaran (Azwar, 1996).
Tindakan pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan pengelolaan sampah adalah tindakan preventif dalam bentuk pengurangan volume atau bahaya dari limbah yang dikeluarkan ke lingkungan. Tindakan ini dikenal dengan istilah minimasi limbah, antara lain dengan prioritas sebagai berikut : 1) reduksi pada sumbernya (reduce), 2) pemanfaatan limbah yang terdiri dari kegiatan penggunaan kembali (reuse), 3) daur ulang (recyclying) dan pemulihan kembali (recovery), 4) pengolahan limbah, 5) pembuangan limbah sisa pengolahan. Berbagai cara yang digunakan untuk reduksi limbah pada sumbernya adalah (Arthono, 2000) :
Pelacakan kontak erat Orang Tanpa Gejala (OTG) pada Covid-19 Sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus…
Standar, Kriteria, dan Elemen Penilaian Stunting pada Standar Akreditasi Puskesmas Tahun 2023 Stunting pada Standar…
Pengertian dan Gejala Klinis Kurang Energi Protein (KEP) Menurut WHO, gizi buruk adalah salah satu…
Berbagai Penyebab Masalah Gizi Masyarakat Secara umum masalah kurang gizi disebabkan oleh banyak faktor. Pada…
Prosedur MTBS pada Bayi Umur 1 Hari s/d 2 Bulan Manajemen terpadu Balita Sakit atau…
Permenkes Baru, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat…