Apabila ditemukan 1 kasus MERS-CoV konfirmasi maka dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa, dan dilakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut serta pengendalian sesuai hasil penyelidikan.
Tujuan Penyelidikan Epidemiologi KLB
Mengetahui besar masalah KLB dan mencegah penyebaran yang lebih luas. Sedangkan tujuan Khusus, antara lain:
Langkah Penyelidikan Epidemiologi KLB
Berikut beberapa langkah pada tahap ini, sebagai berikut :
Melakukan kunjungan wawancara ke tempat dimana kasus dirawat termasuk dokter/petugas medis yang melakukan perawatan, dengan menggunakan formulir investigasi yang sudah disiapkan sebelumnya. Informasi yang perlu digali antara lain :
C. Identifikasi faktor risiko;
– Riwayat Penyakit penyerta;
– Potensi pajanan dalam 14 hari sebelum timbul gejala sakit.
– Perjalanan ke daerah terjangkit.
– Kontak dengan kasus MERS-CoV atau ISPA berat.
– Dirawat di sarana pelayanan kesehatan.
– Pajanan dengan hewan (jenis hewan dan kontak).
– Konsumsi bahan makanan mentah / belum diolah.
– Informasi rinci tentang waktu, durasi, dan intensitas pajanan dan jenis kontak.
d. Identifikasi kontak kasus dengan menggunakan formulir yang telah disiapkan sebelumnya.
d. Pengambilan spesimen
e. Penanggulangan Awal
Ketika penyelidikan sedang berlangsung petugas sudah harus memulai upaya – upaya pengendalian pendahuluan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran penyakit kewilayah yang lebih luas. Upaya ini dilakukan berdasarkan pada hasil penyelidikan epidemiologis yang dilakukan saat itu.
Meskipun saat ini belum ada obat – obatan termasuk vaksin yang dapat menghambat perkembangan virus tetapi upaya melokalisir penyebaran infeksi dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip – prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi mulai dari yang sederhana yaitu mencuci tangan sebelum dan setelah kontak dengan/ merawat kasus, pengelolaan limbah yang baik bahkan sampai isolasi kasus.
Upaya – upaya tersebut dilakukan terhadap orang, masyarakat maupun lingkungan, antara lain dengan:
– Menjaga kebersihan/ hygiene tangan, saluran pernapasan.
– Penggunaan APD sesuai risiko pajanan.
– Sedapat mungkin membatasi kontak dengan kasus yang sedang diselidiki dan bila tak terhindarkan buat jarak dengan kasus.
– Isolasi kasus dirumah.
– Asupan gizi yang baik guna meningkatkan daya tahan tubuh.
– Pengendalian sarana, lingkungan dan hewan pembawa penyakit.
Apabila diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit dapat dilakukan tindakan isolasi, evakuasi dan karantina.
f. Pengolahan dan analisis data
Setiap selesai melakukan penyelidikan KLB, dilakukan pengolahan dan analisis data untuk mengambil kesimpulan dan rekomendasi tindak lanjut.
g. Penulisan laporan
Setelah selesai melakukan penyelidikan epidemiologi maka dibuat laporan tertulis hasil Investigasi dan perkembangan KLB meliputi:
4. Kesimpulan dan rekomendasi.
Sumber: Pedoman Surveilans dan Respon Kesiapsiagaan Menghadapi Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV), Dirjend P2PL, Kemenkes RI, 2013.
Pengaruh Kondisi Sanitasi yang Buruk terhadap Kejadian Penyakit Diare Bagi keluarga besar Sanitarian khususnya dan…
Prinsip, Standar dan Parameter Sanitasi Kantin Sekolah Pengelolaan makanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk Astrazeneca…
Pengertian dan Bahaya Anemia Zat Besi Bagi Balita Anemia merupakan keadaan dimana terjadi penurunan kadar…
Penatalaksanaan medis, kontak erat, dan pencegahan infeksi dalam pengobatan kasus difteri. Manajemen medis Doktermemutuskan apakah…
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa Beberapa…