Penyelidikan Epidemiologi MERS-COV
Penyelidikan Epidemiologi Dan Penanggulangan KLB MERS-COV
Apabila ditemukan 1 kasus MERS-CoV konfirmasi maka dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa, dan dilakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut serta pengendalian sesuai hasil penyelidikan.
Tujuan Penyelidikan Epidemiologi KLB
Mengetahui besar masalah KLB dan mencegah penyebaran yang lebih luas. Sedangkan tujuan Khusus, antara lain:
- Mengetahui karakteristik epidemiologi, klinis dan virus.
- Mengidentifikasi faktor risiko.
- Mengetahui kasus tambahan untuk menilai keefektifan penularan dari manusia ke manusia.
- Memberikan rekomendasi upaya penanggulangan.
Langkah Penyelidikan Epidemiologi KLB
- Konfirmasi awal KLB : Petugas surveilans atau penanggung jawab surveilans Puskesmas/Dinas Kesehatan melakukan konfirmasi awal untuk memastikan terjadinya KLB MERS-CoV dengan cara wawancara dengan petugas puskesmas atau dokter yang menangani kasus.
- Pelaporan segera: Mengirimkan laporan W1 dan telp/ SMS ke Dinas Kesehatan Kab/ Kota dalam waktu < 24 jam, kemudian diteruskan oleh Dinas Kesehatan Kab/ kota melalui sms gateway atau ke Posko KLB.
- Persiapan penyelidikan: a. Persiapan lapangan, menginformasikan kepada petugas kesehatan di lokasi dimana terdapat kasus; b. Persiapan formulir penyelidikan; c. Persiapan Tim Penyelidikan; d. Persiapan logistik dan obat-obatan; e. Persiapan pengambilan spesimen.
- Penyelidikan epidemiologi :
Berikut beberapa langkah pada tahap ini, sebagai berikut :
Melakukan kunjungan wawancara ke tempat dimana kasus dirawat termasuk dokter/petugas medis yang melakukan perawatan, dengan menggunakan formulir investigasi yang sudah disiapkan sebelumnya. Informasi yang perlu digali antara lain :
- Identitas dan karakteristik kasus: Nama, Umur, Jenis kelamin, Alamat tempat tinggal, kerja, atau sekolah, Pekerjaan);
- Gejala dan tanda – tanda penyakit, Riwayat perjalanan penyakit, termasuk komplikasi yang terjadi;
- Pengobatan yang sudah didapat, hasil – hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologis yang sudah dilakukan;
C. Identifikasi faktor risiko;
– Riwayat Penyakit penyerta;
– Potensi pajanan dalam 14 hari sebelum timbul gejala sakit.
– Perjalanan ke daerah terjangkit.
– Kontak dengan kasus MERS-CoV atau ISPA berat.
– Dirawat di sarana pelayanan kesehatan.
– Pajanan dengan hewan (jenis hewan dan kontak).
– Konsumsi bahan makanan mentah / belum diolah.
– Informasi rinci tentang waktu, durasi, dan intensitas pajanan dan jenis kontak.
d. Identifikasi kontak kasus dengan menggunakan formulir yang telah disiapkan sebelumnya.
- Selama penyelidikan, petugas dilapangan melakukan identifikasi siapa saja yang telah melakukan kontak erat dengan kasus yang sedang diselidiki.
- Pelacakan dilakukan terutama di lingkungan sarana pelayanan Kesehatan, anggota keluarga/ rumah tangga, tempat kerja, sekolah, dan lingkungan sosial. Disamping itu perlu diidentifikasi juga: Waktu kontak terakhir, Bentuk/ jenis kontak, Lama (durasi) kontak, Frekuensi kontak.
- Petugas Kesehatan melakukanpemantauan terhadap kontak erat selama 14 hari setelah kontak terakhir dengan kasus, baik suspek, probable, maupun konfirmasi. Pemantauan dilakukan untuk menemukan gejala pneumonia yang mungkin muncul pada masa pemantauan. Catat tanggal kontak mulai sakit, tingkat keparahan, perjalanan penyakit;
- Kontak erat yang menunjukkan gejala pneumonia harus diambil spesimennya untuk diperiksa secara molekuler dengan polymerase chain reaction (PCR) dan serologis.
- Identifikasi dan pengamatan ini dilakukan untuk mendeteksi bukti penularan dari manusia ke manusia, perkiraan angka serangan sekunder, durasi masa infektivitas, dan masa in ku basi.
d. Pengambilan spesimen
- Untuk keperluan diagnostik infeksi MERS-CoV, spesimen klinis yang diperlukan adalah spesimen saluran pernapasan bagian bawah, seperti dahak (sputum), bilasan bronkhoalveolar, yang berdasarkan bukti yang ada saat ini, lebih baik daripada yang berasal dari saluran pernapasan atas (nasofaring/ orofaring).
- Pengambilan spesimen dilakukan oleh tenaga/ tekhnisi laboratorium yang berpengalaman dan untuk dahak/ sputum, petugas harus dapat memastikan bahwa yang diambil adalah benar – benar dahak, bukan air liur.
- Tata cara pengambilan, penyimpanan dan pengiriman specimen sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan dikirim ke ke Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan (BTDK) Balitbangkes.
e. Penanggulangan Awal
Ketika penyelidikan sedang berlangsung petugas sudah harus memulai upaya – upaya pengendalian pendahuluan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran penyakit kewilayah yang lebih luas. Upaya ini dilakukan berdasarkan pada hasil penyelidikan epidemiologis yang dilakukan saat itu.
Meskipun saat ini belum ada obat – obatan termasuk vaksin yang dapat menghambat perkembangan virus tetapi upaya melokalisir penyebaran infeksi dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip – prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi mulai dari yang sederhana yaitu mencuci tangan sebelum dan setelah kontak dengan/ merawat kasus, pengelolaan limbah yang baik bahkan sampai isolasi kasus.
Upaya – upaya tersebut dilakukan terhadap orang, masyarakat maupun lingkungan, antara lain dengan:
– Menjaga kebersihan/ hygiene tangan, saluran pernapasan.
– Penggunaan APD sesuai risiko pajanan.
– Sedapat mungkin membatasi kontak dengan kasus yang sedang diselidiki dan bila tak terhindarkan buat jarak dengan kasus.
– Isolasi kasus dirumah.
– Asupan gizi yang baik guna meningkatkan daya tahan tubuh.
– Pengendalian sarana, lingkungan dan hewan pembawa penyakit.
Apabila diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit dapat dilakukan tindakan isolasi, evakuasi dan karantina.
- Isolasi penderita atau tersangka penderita dengan cara memisahkan seorang penderita agar tidak menjadi sumber penyebaran penyakit selama penderita atau tersangka penderita tersebut dapat menyebarkan penyakit kepada orang lain. Isolasi dilaksanakan di rumah sakit, puskesmas, rumah atau tempat lain sesuai dengan kebutuhan.
- Evakuasi dengan memindahkan seseorang atau sekelompok orang dari suatu wilayah agar terhindar dari penularan penyakit. Evakuasi ditetapkan oleh bupati/ walikota atas usulan tim penanggulangan wabah berdasarkan indikasi medis dan epidemiologi.
- Tindakan karantina dengan melarang keluar atau masuk orang dari dan ke daerah rawan untuk menghindari terjadinya penyebaran penyakit. Karantina ditetapkan oleh bupati/walikota atas usulan tim penanggulangan wabah berdasarkan indikasi medis dan epidemiologi.
f. Pengolahan dan analisis data
Setiap selesai melakukan penyelidikan KLB, dilakukan pengolahan dan analisis data untuk mengambil kesimpulan dan rekomendasi tindak lanjut.
g. Penulisan laporan
Setelah selesai melakukan penyelidikan epidemiologi maka dibuat laporan tertulis hasil Investigasi dan perkembangan KLB meliputi:
- Latar belakang dan tujuan
- Metodologi
- Hasil penyelidikan epidemiologi meliputi : a. Data umum; b. Analisis kasus MERS-CoV berupa gambaran karakteristik kasus menurut variabel epidemiologi (waktu kejadian, tempat dan orang); c. Analisis faktor risiko; d. Analisis kontak kasus; e. Hasil pemeriksaan laboratorium; f. Upaya yang sudah dilakukan seperti tatalaksana kasus, pemeriksaan laboratorium, tindakan pengendalian faktor lingkungan dan sebagainya.
4. Kesimpulan dan rekomendasi.
Sumber: Pedoman Surveilans dan Respon Kesiapsiagaan Menghadapi Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV), Dirjend P2PL, Kemenkes RI, 2013.